Pengenalan – Layanan Paspor Kantor
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya adalah salah satu kantor imigrasi penting di Indonesia. Kantor ini bertanggung jawab untuk memberikan layanan paspor bagi masyarakat di Surabaya dan sekitarnya. Layanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya sangat penting karena paspor adalah dokumen penting yang di perlukan untuk bepergian ke luar negeri. Selain itu, paspor juga di perlukan untuk mengurus visa dan beberapa dokumen penting lainnya. Paspor Imigrasi Cilacap Online
Layanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya menyediakan layanan paspor bagi masyarakat yang ingin membuat paspor baru atau memperpanjang paspor yang sudah ada. Layanan paspor ini di sediakan untuk masyarakat yang tinggal di Surabaya dan sekitarnya. Untuk membuat paspor, masyarakat harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya dan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan.
Dokumen-Dokumen yang Di perlukan – Layanan Paspor Kantor
Untuk membuat paspor, masyarakat harus membawa beberapa dokumen penting seperti:
1.KTP atau kartu identitas lainnya
2.Akta kelahiran
3.Surat nikah (jika sudah menikah)
4.Surat keterangan kerja (jika bekerja)
5.Surat rekomendasi dari kepala desa atau lurah
Proses Pembuatan Paspor – Layanan Paspor Kantor
Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya cukup mudah dan cepat. Masyarakat hanya perlu datang ke kantor imigrasi dan mengisi formulir permohonan paspor. Setelah itu, masyarakat akan di berikan nomor antrian dan di panggil untuk di lakukan proses pengambilan foto dan sidik jari. Setelah itu, masyarakat akan diminta untuk membayar biaya pembuatan paspor dan menunggu paspornya jadi.
Biaya Pembuatan Paspor
Selanjutnya Biaya pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya cukup terjangkau. Biaya ini tergantung pada jenis paspor yang di buat dan lamanya paspor yang di buat. Berikut adalah daftar biaya pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya:
1. Paspor biasa (24 halaman) : Rp 355,000
2.Paspor biasa (48 halaman) : Rp 655,000
3.Paspor diplomatik : Rp 1,055,000
4.Paspor dinas : Rp 855,000
Waktu Pengambilan Paspor
Selanjutnya Setelah masyarakat melakukan pembayaran biaya paspor, masyarakat akan diminta untuk menunggu paspornya jadi. Sehingga Waktu pengambilan paspor tergantung pada jenis paspor yang di buat dan lamanya paspor yang di buat. Biasanya, paspor akan jadi dalam waktu 7-14 hari kerja.
Catatan Penting
Selanjutnya Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya:
1.Selanjutnya Pastikan dokumen yang di bawa sudah lengkap dan sesuai persyaratan
2.Selanjutnya Datang ke kantor imigrasi pada jam kerja yang telah di tentukan
3.Selanjutnya Jangan membawa barang-barang berharga saat datang ke kantor imigrasi
4.Selanjutnya Patuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di kantor imigrasi
Kesimpulan Layanan Paspor Kantor
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya merupakan tempat yang penting untuk membuat paspor bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya. Layanan paspor di kantor imigrasi ini sangat mudah dan cepat. Selain itu, biaya pembuatan paspor juga cukup terjangkau. Oleh karena itu, jika anda membutuhkan paspor, jangan ragu untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups