Larangan Ekspor CPO ke Eropa

Adi

Updated on:

Larangan Ekspor CPO ke Eropa
Direktur Utama Jangkar Goups

Sejak awal 2021, Indonesia mengalami larangan ekspor CPO atau crude palm oil ke Eropa. Larangan ini di sebabkan oleh peraturan Uni Eropa yang menyatakan bahwa produk CPO merupakan penyebab utama deforestasi dan pengrusakan lingkungan. Sebagai negara produsen CPO terbesar di dunia, larangan ini tentunya berdampak besar pada Indonesia.

Sebab Terjadinya Larangan Ekspor CPO ke Eropa

Sejak tahun 2017, Uni Eropa telah mengeluarkan peraturan yang di kenal sebagai Renewable Energy Di rective II atau RED II. Peraturan ini menetapkan bahwa produk biofuel yang di gunakan di Uni Eropa harus memenuhi standar keberlanjutan yang ketat dan memiliki nilai karbon yang rendah.

  Contoh Ekspor Barang Kena Pajak

Dalam implementasinya, Uni Eropa menilai bahwa produk CPO tidak memenuhi kriteria keberlanjutan dan memiliki dampak besar terhadap lingkungan. Penyebab utama adalah karena produksi CPO seringkali menyebabkan deforestasi dan pengrusakan habitat alami satwa liar seperti orangutan.

Sebagai negara produsen CPO terbesar di dunia, Indonesia tentunya sangat merasakan dampak dari larangan ini. Menurut data Kementerian Perdagangan, Indonesia kehilangan pendapatan ekspor CPO ke Eropa senilai USD 1,5 miliar pada tahun 2019.

Dampak Larangan Ekspor CPO ke Eropa

Dampak Larangan Ekspor CPO ke Eropa

Larangan ekspor CPO ke Eropa memiliki dampak besar pada perekonomian Indonesia. Seperti yang telah di sebutkan sebelumnya, Indonesia kehilangan pendapatan ekspor senilai USD 1,5 miliar pada tahun 2019 akibat larangan ini.

Selain itu, larangan ini juga menyebabkan turunnya harga CPO di pasar internasional. Maka, Penurunan harga ini berdampak pada keuntungan petani kelapa sawit dan perusahaan pengolahan CPO di Indonesia.

Di sisi lain, larangan ini juga memberikan dampak positif. Sehingga, Pemerintah Indonesia lebih memperhatikan keberlanjutan produksi CPO dan lingkungan. Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi deforestasi dan pengrusakan lingkungan dengan mengembangkan kebun sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Tanaman Komoditi Ekspor: Potensi dan Peluang

  Ekspor Kerupuk Mentah: Memanfaatkan Produk Kuliner

Upaya Indonesia untuk Mengatasi Larangan Ekspor CPO ke Eropa

Upaya Indonesia untuk Mengatasi Larangan Ekspor CPO ke Eropa

Maka, Sebagai negara produsen CPO terbesar di dunia, Indonesia berupaya untuk mengatasi larangan ekspor ini. Pemerintah Indonesia melakukan beberapa upaya untuk memperbaiki standar keberlanjutan produksi CPO.

Salah satu upaya yang di lakukan adalah dengan menerapkan program sertifikasi ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil. Sehingga, Program ini bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan produksi CPO di Indonesia dengan mengatur standar produksi yang ramah lingkungan dan mengurangi deforestasi.

Indonesia juga mengembangkan kebun sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Maka, Salah satu inisiatif yang di lakukan adalah dengan mengembangkan pola tanam sawit berkelanjutan dengan memadukan kebun sawit dengan tanaman lain seperti sayuran dan buah-buahan.

Larangan Ekspor CPO ke Eropa Jangkar groups

ekspor CPO ke Eropa memiliki dampak besar pada perekonomian Indonesia. Meskipun demikian, larangan ini memberikan dampak positif dengan memperhatikan keberlanjutan produksi CPO dan lingkungan.

Indonesia berupaya untuk mengatasi larangan ini dengan menerapkan program sertifikasi ISPO dan mengembangkan kebun sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Di harapkan upaya-upaya ini dapat meningkatkan standar produksi CPO di Indonesia dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

  Ekspor Apa Ya: Cara Meningkatkan Pemasukan

Larangan Ekspor CPO ke Eropa

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor