Apa yang harus di lakukan jika KTP dan Paspor memiliki nama yang berbeda?
Bagi sebagian orang, memiliki nama yang berbeda pada KTP dan paspor bisa menjadi masalah saat hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, hal ini terjadi karena nama pada KTP dan paspor harus sesuai dan sama persis. Namun, pada tahun 2023, aturan tersebut akan berubah. Ganti Paspor Pada Tahun 2024: Hal yang Harus Diketahui
Apa yang baru pada tahun 2024? | dan Paspor Beda Nama
Sehingga, pada tahun 2023, pemerintah akan memperkenalkan aturan baru tentang dan paspor yang memiliki nama yang berbeda. Maka, menurut aturan baru ini, pemilik KTP dan paspor dapat memiliki nama yang berbeda selama nama tersebut adalah nama yang sah dan terdaftar di dalam sistem database kependudukan.
Maka, artinya, jika Anda memiliki nama yang berbeda pada dan paspor, Anda tidak perlu khawatir. Anda tetap dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan menunjukkan dokumen yang sesuai. Namun, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan.
Apa yang perlu di perhatikan jika memiliki nama yang berbeda pada KTP dan paspor?
Sehingga, jika Anda memiliki nama yang berbeda pada dan paspor, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Pertama, pastikan bahwa nama yang terdaftar di dalam sistem database kependudukan adalah nama yang benar dan sah. Hal ini dapat di lakukan dengan mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terdekat.
Kemudian, kedua, pastikan bahwa dokumen yang Anda bawa saat perjalanan ke luar negeri sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika Anda bepergian dengan paspor, pastikan nama pada paspor sesuai dengan nama yang terdaftar di dalam sistem database kependudukan. Jika Anda bepergian dengan KTP, pastikan nama pada KTP sesuai dengan nama yang terdaftar di dalam sistem database kependudukan.
Terakhir, pastikan bahwa semua dokumen yang Anda bawa saat perjalanan ke luar negeri masih berlaku. Jangan sampai dokumen Anda sudah kadaluarsa atau tidak valid.
Bagaimana jika nama pada KTP dan paspor tidak sesuai dengan nama yang terdaftar di dalam sistem database kependudukan? | dan Paspor Beda Nama
Jika nama pada dan paspor tidak sesuai dengan nama yang terdaftar di dalam sistem database kependudukan, Anda harus melakukan pembaruan dokumen terlebih dahulu. Maka, hal ini dapat di lakukan dengan mengajukan permohonan perubahan data kependudukan ke kantor Dukcapil terdekat.
Setelah permohonan Anda di setujui dan nama Anda sudah terdaftar dengan benar di dalam sistem database kependudukan, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian KTP atau paspor dengan nama yang terbaru.
Kesimpulan
Pada tahun 2023, aturan tentang dan paspor yang memiliki nama yang berbeda akan berubah. Namun, Anda tetap perlu memastikan bahwa nama yang terdaftar di dalam sistem database kependudukan adalah nama yang benar dan sah. Jika Anda memiliki nama yang berbeda pada KTP dan paspor, pastikan untuk memperhatikan aturan yang berlaku dan melakukan pembaruan dokumen jika di perlukan.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883