Biaya Urus Paspor Baru 2024

Apa itu Paspor?

Biaya Urus Paspor Baru – Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi pemegang paspor dan memberikan izin untuk bepergian ke negara lain. Oleh karena itu, paspor berisi informasi pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan foto pemegang paspor.

Kapan Paspor Baru Di butuhkan

Kapan Paspor Baru Di butuhkan?

Paspor baru di perlukan saat pemegang paspor:

  • Baru pertama kali membuat paspor dan belum pernah memiliki sebelumnya.
  • Kemudian, paspor lama telah kadaluarsa.
  • Selanjutnya, kehilangan atau rusak.
  • Setelah itu, perubahan data dalam paspor seperti nama atau alamat.
  Penggantian Paspor Yang Hilang

Prosedur Pengurusan Paspor Baru

Untuk mengurus paspor baru, terdapat beberapa langkah yang harus di lakukan:

  1. Membuat janji temu dengan Kantor Imigrasi atau melalui aplikasi online.
  2. Lalu, menyiapkan dokumen yang di perlukan seperti kartu identitas, akta kelahiran, dan pas foto.
  3. Selanjutnya, membayar biaya pengurusan paspor baru.
  4. Kemudian, mengisi formulir aplikasi paspor.
  5. Setelah itu, melakukan wawancara dengan petugas.
  6. Terakhir, menunggu paspor baru selesai di proses.

Berapa Biaya Urus Paspor Baru 2024?

Biaya pengurusan paspor baru dapat berbeda-beda tergantung pada negara dan jenis paspor yang di butuhkan. Maka, pada tahun 2024, biaya pengurusan paspor baru di Indonesia di perkirakan akan mengalami kenaikan. Berikut adalah estimasi biaya pengurusan paspor baru di Indonesia pada tahun 2024:

Biaya Paspor Baru Biasa

Biaya paspor baru biasa pada tahun 2024 di perkirakan sekitar Rp500.000 – Rp600.000. Maka, biaya ini masih dapat berubah tergantung pada kebijakan pemerintah.

Biaya Paspor Baru Elektronik

Biaya paspor baru elektronik pada tahun 2024 di perkirakan sekitar Rp1.000.000 – Rp1.200.000. Sehingga, paspor elektronik memiliki fitur keamanan yang lebih unggul di bandingkan dengan paspor biasa.

  Perbedaan Paspor Kerja Dan Wisata

Biaya Paspor Baru Diplomatik

Biaya paspor baru diplomatik pada tahun 2024 di perkirakan sekitar Rp1.500.000 – Rp1.800.000. Maka, paspor diplomatik di berikan kepada pejabat dan pegawai negeri yang akan melakukan tugas resmi di luar negeri.

Penutup

Demikianlah informasi mengenai biaya urus paspor baru pada tahun 2024. Pastikan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dan membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan jenis paspor yang dibutuhkan. Dengan memiliki paspor, Anda dapat menikmati pengalaman bepergian ke negara lain dengan lebih mudah dan aman.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin