KTP Baru Online: Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP

Adi

Updated on:

KTP Baru Online Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu KTP Baru Online?

KTP Baru Online adalah layanan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus pembuatan KTP secara online. Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing wilayah. Ganti E KTP Online: Solusi Cepat dan Mudah

 

Apa itu KTP Baru Online

Keuntungan Menggunakan Layanan KTP Baru Online

Dengan menggunakan layanan Kartu Tanda Penduduk Baru Online, masyarakat bisa mendapatkan berbagai keuntungan. Pertama, proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk bisa lebih cepat dan mudah karena tidak perlu datang ke kantor Di sdukcapil. Kedua, masyarakat bisa menghindari kerumunan yang sering terjadi di kantor Di sdukcapil. Ketiga, masyarakat bisa menghemat biaya transportasi karena tidak perlu pergi ke kantor Di sdukcapil.

  Nik Ktp Terdaftar Dukcapil: Sudah Terdaftar/Belum?

 

Prosedur Pengajuan KTP

Untuk mengajukan Kartu Tanda Penduduk Baru Online, masyarakat harus mengikuti beberapa langkah berikut:

 

1. Kunjungi situs web resmi KTP Baru Online di ktpbaru.kemendagri.go.id.

2. Pilih menu “Daftar Akun” dan isi data pribadi yang di minta. Setelah itu, klik tombol “Daftar”.

3. Lakukan verifikasi akun dengan memasukkan kode yang di kirim melalui email atau SMS.

4. Selanjutnya, setelah akun terverifikasi, pilih menu “Permohonan KTP Baru” dan isi data pribadi yang di minta.

5. Unggah dokumen pendukung seperti kartu keluarga, surat pengantar dari RT/RW, dan pas foto.

6. Kemudian, setelah semua data terisi dan dokumen pendukung terunggah, klik tombol “Kirim”.

7. Tunggu konfirmasi dari petugas Di sdukcapil mengenai jadwal pengambilan Kartu Tanda Penduduk.

 

Persyaratan Pengajuan KTP Baru Online

Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi masyarakat untuk mengajukan Kartu Tanda Penduduk Baru Online, antara lain:

 

1. Warga negara Indonesia

2. Berusia minimal 17 tahun

3. Selanjutnya, belum memiliki KTP atau KTP hilang/rusak

  Urus Perubahan Status di Dukcapil

4. Memiliki dokumen pendukung seperti kartu keluarga dan surat pengantar dari RT/RW

5. Kemudian, pas foto dengan ukuran 4×6 cm dan latar belakang berwarna merah

 

Biaya Pengajuan KTP Baru Online

Biaya Pengajuan KTP Baru Online

Biaya pengajuan Kartu Tanda Penduduk Baru Online sama dengan biaya pengajuan Kartu Tanda Penduduk di kantor Di sdukcapil. Jadi biaya ini bervariasi tergantung jenis KTP dan wilayah tempat tinggal. Masyarakat bisa melihat informasi biaya di situs web resmi Di sdukcapil setempat.

 

Keamanan dan Kepercayaan Layanan KTP

Layanan Kartu Tanda Penduduk Baru Online sangat aman dan terpercaya karena di operasikan oleh pihak yang berwenang, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Di sdukcapil di masing-masing wilayah. Selain itu, pengajuan Kartu Tanda Penduduk Baru Online juga di lengkapi dengan sistem verifikasi akun dan dokumen pendukung yang ketat.

 

KTP Baru Online Jangkargroups

Sehingga dengan adanya layanan KTP Baru, masyarakat bisa mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk dengan lebih cepat dan mudah. Kemudian, proses pengajuan KTP bisa di lakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Di sdukcapil. Masyarakat juga bisa menghindari kerumunan dan menghemat biaya transportasi. Namun, sebelum mengajukan Kartu Tanda Penduduk Baru Online, pastikan memenuhi persyaratan dan memiliki dokumen pendukung yang lengkap.

  Aplikasi Buat Kk Dan Ktp Online

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor