Indonesia merupakan negara dengan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang cukup banyak. Banyak dari mereka yang mencari pekerjaan di negara-negara luar, salah satunya adalah Korea Selatan. Namun, sebelum pergi ke sana, TKI harus mengetahui tentang kontrak TKI di Korea terlebih dahulu. Daerah TKI Bandung: Sejarah, Budaya, dan Pekerjaan
Apa itu Kontrak TKI Di Korea?
Kontrak TKI di Korea merupakan perjanjian kerja antara Tenaga Kerja Indonesia dengan perusahaan di Korea Selatan. Dalam kontrak ini, terdapat klausul-klausul yang harus di patuhi oleh Tenaga Kerja Indonesia selama bekerja di Korea Selatan. Kontrak ini juga dapat menjadi dasar hukum jika terjadi masalah antara TKI dan perusahaan tempat mereka bekerja.
Jenis Kontrak TKI Di Korea
Ada dua jenis kontrak TKI, yaitu kontrak E-9 dan EPS. Kontrak E-9 merupakan kontrak bagi Tenaga Kerja Indonesia yang berhasil lolos seleksi di Korea Selatan dan bekerja di sektor manufaktur. Sedangkan kontrak EPS merupakan kontrak bagi TKI yang bekerja di sektor non-manufaktur seperti perhotelan, restoran, dan lain sebagainya.
Isi Kontrak TKI Di Korea
Isi kontrak TKI umumnya mencakup informasi mengenai tugas dan tanggung jawab Tenaga Kerja Indonesia, gaji, jam kerja, cuti, asuransi, dan lain sebagainya. Selanjutnya TKI harus membaca kontrak dengan teliti dan memahami secara benar setiap klausul yang tercantum di dalamnya sebelum menandatanganinya.
Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Kontrak TKI Di Korea
Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh Tenaga Kerja Indonesia dalam kontrak TKI antara lain yaitu:
- Tanggal masuk kerja
- Gaji dan tunjangan
- Jam kerja
- Cuti
- Asuransi
- Pemutusan kontrak
Tanggal Masuk Kerja
Tanggal masuk kerja merupakan informasi penting yang harus di ketahui oleh TKI. Selanjutnya Tenaga Kerja Indonesia harus memastikan bahwa tanggal masuk kerja yang tercantum di dalam kontrak sesuai dengan tanggal keberangkatan mereka ke Korea Selatan.
Gaji Dan Tunjangan
Gaji dan tunjangan adalah informasi yang harus di ketahui oleh TKI sebelum menandatangani kontrak. Selanjutnya TKI harus memastikan bahwa gaji dan tunjangan yang di tawarkan oleh perusahaan sesuai dengan standar yang berlaku di Korea Selatan.
Jam Kerja
Jam kerja merupakan informasi penting yang harus di ketahui oleh TKI. Selanjutnya tenaga Kerja Indonesia harus memastikan bahwa jam kerja yang tercantum di dalam kontrak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Korea Selatan.
Cuti
Cuti merupakan hak yang di miliki oleh TKI. Selanjutnya Tenaga Kerja Indonesia harus memastikan bahwa jumlah cuti yang tercantum di dalam kontrak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Korea Selatan.
Asuransi
Asuransi merupakan hal yang penting bagi TKI. TKI harus memastikan bahwa perusahaan tempat mereka bekerja memberikan asuransi yang memadai untuk melindungi mereka dari risiko yang mungkin terjadi selama bekerja di Korea Selatan.
Pemutusan Kontrak
Pemutusan kontrak dapat terjadi jika terjadi pelanggaran terhadap klausul-klausul yang tercantum di dalam kontrak. Selanjutnya TKI harus memastikan bahwa klausul-klausul mengenai pemutusan kontrak sudah di jelaskan dengan jelas di dalam kontrak.
Apa Yang Terjadi Jika Kontrak TKI Di Korea Tidak Dipatuhi?
Selanjutnya jika TKI tidak mematuhi kontrak Tenaga Kerja Indonesia di Korea, maka perusahaan tempat mereka bekerja berhak untuk memutuskan kontrak tersebut. Selain itu, TKI juga dapat dideportasi dan dilarang untuk kembali bekerja di Korea Selatan.
Bagaimana Cara Mendapatkan Kontrak TKI Di Korea?
Untuk mendapatkan kontrak TKI, Tenaga Kerja Indonesia harus melalui beberapa tahapan seleksi yang di adakan oleh pemerintah Korea Selatan. Selanjutnya TKI juga perlu memenuhi persyaratan yang berlaku dan memiliki sertifikat yang di butuhkan untuk bekerja di Korea Selatan.
Kesimpulan
jadi mengetahui tentang kontrak Tenaga Kerja Indonesia di Korea sangat penting bagi Tenaga Kerja Indonesia yang ingin mencari pekerjaan di Korea Selatan. Selanjutnya TKI harus memahami dengan benar setiap klausul yang tercantum di dalam kontrak untuk menghindari masalah di kemudian hari. Dengan memahami kontrak Tenaga Kerja Indonesia di Korea, TKI dapat bekerja dengan tenang dan aman di Korea Selatan.
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups