Kitas Sponsor Istri Boleh Bekerja

Kitas Sponsor Istri Boleh Bekerja

Apa itu Kitas?

Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin untuk tinggal di Indonesia yang diperuntukkan bagi warga negara asing. Kitas diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan harus diperpanjang setiap tahunnya.

Apa itu Kitas Sponsor?

Kitas Sponsor adalah orang atau perusahaan yang bersedia menjadi penjamin atau sponsor bagi warga negara asing yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. Kitas sponsor bertanggung jawab atas keberadaan dan tindakan warga negara asing tersebut selama berada di Indonesia.

Apa Syarat Istri Boleh Bekerja dengan Kitas?

Mulai tahun 2018, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan yang memperbolehkan istri dari pemegang Kitas untuk bekerja di Indonesia. Syaratnya adalah:

  • Istri harus memiliki Kitas Dependent yang diperoleh dari suaminya yang memiliki Kitas Working.
  • Istri harus memperoleh izin kerja dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
  Biaya Pembuatan Kitas 2023: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Bagaimana Cara Memperoleh Kitas Dependent?

Untuk memperoleh Kitas Dependent, istri harus mendaftar ke Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melengkapi dokumen-dokumen sebagai berikut:

  1. Surat permohonan dari suami yang meminta agar istri mendapatkan Kitas Dependent.
  2. Salinan paspor istri yang masih berlaku.
  3. Salinan Kitas Working suami atau sponsor yang masih berlaku.
  4. Sertifikat pernikahan atau akta nikah yang sudah dilegalisir.
  5. Kartu keluarga.
  6. Surat keterangan kesehatan dari dokter yang sudah disahkan oleh kantor imigrasi.

Bagaimana Cara Memperoleh Izin Kerja?

Setelah mendapatkan Kitas Dependent, istri bisa mengajukan izin kerja dengan menyediakan dokumen-dokumen berikut:

  1. Surat permohonan dari istri yang ingin bekerja.
  2. Salinan Kitas Dependent yang masih berlaku.
  3. Surat pernyataan dari suami yang menyatakan tidak keberatan istri bekerja.
  4. Izin dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia.

Berapa Lama Proses Pengajuan Kitas Dependent dan Izin Kerja?

Proses pengajuan Kitas Dependent dan izin kerja biasanya memakan waktu sekitar 2-4 minggu tergantung dari kecepatan dan kelengkapan dokumen yang disediakan.

Bagaimana Jika Istri Tidak Bekerja?

Jika istri tidak bekerja, dia tetap harus memiliki Kitas Dependent untuk memperbolehkan dia tinggal di Indonesia. Namun, dia tidak memerlukan izin kerja.

  Kitas Offshore: Solusi Bisnis Luar Negeri yang Efektif

Bagaimana Jika Suami Sudah Keluar dari Pekerjaannya?

Jika suami sudah keluar dari pekerjaannya, Kitas Working-nya akan berakhir. Oleh karena itu, istri harus segera mengajukan perpanjangan Kitas Dependent atau mengajukan izin tinggal yang lain agar tetap bisa tinggal di Indonesia secara sah.

Apa Dampaknya Jika Tidak Memiliki Kitas yang Sah?

Jika tidak memiliki Kitas yang sah, istri bisa dikenakan sanksi dan dideportasi dari Indonesia. Selain itu, istri juga tidak bisa mendapatkan layanan publik seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.

Kesimpulan

Mendapatkan Kitas Sponsor Istri Boleh Bekerja di Indonesia memang memerlukan proses dan persyaratan tertentu. Namun, dengan memperhatikan aturan yang berlaku dan mengajukan dokumen-dokumen yang lengkap, istri bisa bekerja dan tinggal di Indonesia secara sah. Jangan lupa untuk memperpanjang Kitas dan izin kerja setiap tahunnya agar tetap bisa tinggal dan bekerja di Indonesia.

admin