Beda Kitas dan Kitap: Apa yang Perlu Kamu Ketahui

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian Kitas dan Kitap

Sebelum membahas perbedaan antara Kitas dan Kitap, ada baiknya kita mengerti terlebih dahulu apa itu kedua hal tersebut. Kitas merupakan Kartu Izin Tinggal Terbatas, sedangkan Kitap adalah Kartu Izin Tinggal Tetap. Kedua jenis kartu izin tinggal ini diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk orang asing yang ingin tinggal di Indonesia. Negative List BPKM 2018: Panduan dan Penjelasan

Perbedaan Antara Kitas dan Kitap

Perbedaan utama antara Kitas dan Kitap terletak pada lamanya izin tinggal dan hak yang dimiliki oleh pemegang kartu izin tinggal tersebut.1. Lamanya Izin TinggalKitas diberikan untuk jangka waktu selama satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Sementara itu, Kitap diberikan untuk jangka waktu yang lebih lama, yaitu 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali.2. Hak Yang DimilikiPemegang Kitas hanya memiliki hak tinggal di Indonesia, sedangkan pemegang Kitap memiliki hak tinggal dan bekerja di Indonesia tanpa harus memeroleh izin kerja tambahan. Pemegang Kitap juga memiliki hak untuk memiliki properti di Indonesia, seperti rumah dan kendaraan.3. Persyaratan PengajuanUntuk memperoleh Kitas, orang asing harus memiliki sponsor dari perusahaan atau lembaga di Indonesia. Sedangkan untuk memperoleh Kitap, orang asing harus telah memiliki Kitas selama minimal 3 tahun dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

  Kapan Paspor 10 Tahun Berlaku 2023

Keuntungan Memiliki Kitap

Memiliki Kitap memberikan beberapa keuntungan, di antaranya:1. Tidak Perlu Memperpanjang Izin Tinggal Setiap TahunDibandingkan dengan Kitas yang harus diperpanjang setiap tahun, Kitap memberikan kepastian untuk tinggal di Indonesia selama 5 tahun.2. Hak Tinggal dan Bekerja Tanpa BatasanPemegang Kitap tidak perlu memeroleh izin kerja tambahan untuk dapat bekerja di Indonesia. Selain itu, pemegang Kitap juga memiliki hak untuk melakukan perjalanan keluar masuk Indonesia dengan bebas.3. Hak untuk Memiliki PropertiPemegang Kitap memiliki hak untuk memiliki properti di Indonesia, seperti rumah dan kendaraan. Hal ini memberikan keuntungan finansial bagi pemegang Kitap yang tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lama.

Kesimpulan

Kitas dan Kitap memiliki perbedaan dalam lamanya izin tinggal dan hak yang dimiliki oleh pemegang kartu izin tinggal tersebut. Memiliki Kitap memberikan beberapa keuntungan, seperti tidak perlu memperpanjang izin tinggal setiap tahun, hak tinggal dan bekerja tanpa batasan, serta hak untuk memiliki properti di Indonesia. Oleh karena itu, bagi orang asing yang ingin tinggal lama di Indonesia, memperoleh Kitap dapat menjadi pilihan yang tepat. Cara Daftar Paspor Online Batam

  Paspor Online Di Hapus: Apa yang Harus Anda Ketahui
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor