Kasus Menjebak Pada Kejahatan

Adi

Updated on:

Kasus Menjebak Pada Kejahatan
Direktur Utama Jangkar Goups

Pernahkah Anda mendengar ada kasus menjebak orang untuk melakukan kejahatan? Hal ini bukanlah cerita fiksi tapi ada di dunia nyata.

Hanya saja, pengadilan di Indonesia dianggap perlu mengembangkan alat tes ataupun strategi penjebakannya, seperti yang sudah disarankan pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di sejumlah kasus menggunakan metode ini.

 

Lantas, adakah landasan hukum menjebak orang untuk melakukan Kejahatan dan adakah contoh kasus menjebak orang untuk melakukan kejahatan?Simak uraiannya dalam artikel ini.

 

landasan hukum menjebak orang | Kasus Menjebak Pada Kejahatan

 

MENJEBAK ORANG AGAR BERBUAT JAHAT, BOLEHKAH?

Jika Anda pernah menonton film Entrapment maka alurnya mungkin hampir sama dengan skema penjebakan seseorang agar berbuat jahat.Pada intinya, film ini berkisah tentang jebakan antara penyelidik dan penjahat.

Penjebakan  petugas dengan penegak hukum memang tidak hanya kisah film. penjebakan di dunia nyata sering terjadi dan mendapat perhatian ahli dan praktisi hukum. Hanya saja, muncul anggapan menyebutkan, menjebak orang untuk melakukan tindak pidana kejahatan adalah bentuk kejahatan kemanusiaan.

 

skema penjebakan | Kasus Menjebak Pada Kejahatan

 

Bentuk Hasutan Kasus Menjebak Pada Kejahatan

Hal ini tidak hanya sekadar penangkapan ataupun penahanan secara sewenang-wenang tetapi menjadi bentuk hasutan agar melakukan tindak pidana.

Dalam bukunya yang keempat terbit tahun 2012 dengan judul, Crimes Against Humanity: the Struggle for Global Justice, menguraikan tentang kasus yang menggunakan metode penjebakan aparat terhadap warga sudah mendapat pengakuan dalam hukum internasional.

 

Bentuk Hasutan Kasus Menjebak Pada Kejahatan

 

LANDASAN HUKUM MENJEBAK ORANG

Berbicara soal landasan hukum menjebak orang untuk melakukan kejahatan bukan hanya mendapat tempat dalam hukum internasional, tetapi pengadila HAM Eropa dengan European Court of Human Rights sudah mengembangkan aturan yang cukup ketat soal jebakan.

  Cyber Crime Menjadi momok menakutkan di era Digital sekarang ini

Berdasarkan Yurisprudensi, menurut Robertson, Negara memiliki tugas menyusun protocol penyelidikan rahasia, termasuk di dalamnya penugasan penyamaran terselubung dengan istilah undercover operations. Tidak hanya itu, juga memantau kepatuhan aparat dalam melakukan penyelidikan rahasia atas protocol itu.

 

Kasus Menjebak Pada Kejahatan

 

Contoh Kasus Menjebak Melakukan Kejahatan

Berikut ini beberapa contoh kasus menjebak orang untuk melakukan kejahatan, baik yang terjadi di dalam negeri maupun kasus yang pernah terjadi di luar negeri.

Kasus yang terjadi di luar negeri misalnya antara Natalya Bannikova dengan seorang warga Rusia. Dalam kasus ini, warga Kursk membawa perkaranya ke Pengadilan HAM Eropa. Alasannya, karena peristiwa penangkapan pada 2005 silam adalah hal yang tidak adil (unfair). Menurutnya, dia seorang agen aparat agar menjual ganja dalam sebuah operasi penyamaran agen tersebut.

Kasus Menjebak Pada Kejahatan ini Menarik Bukan ?

Karena hasutan seorang agen dari Federal Security Service itu, Bannikova akhirnya mendapat hukuman pengadilan. Dalam penyamaran itu, Bannikova mengarahkan seorang agen agar menghubungi seseorang yang merupakan incaran polisi lalu Bannikova menjual ganja kepada orang yang tertuju.

 

Contoh Kasus Menjebak Melakukan Kejahatan | Kasus Menjebak Pada Kejahatan

 

Realitanya, komunikasi Bannikova tersebut sudah menyadap aparat, Bannikova kemudian penangkapan oleh  polisi dan rumahnya.

Sementara itu, Bannikova pun mengaku membantu agen FSB tersebut membeli ganja, hanya saja Bannikova mengatakan membeli ganja itu karena terbujuk agen polisi tersebut. Bahkan dalam pengakuannya, dia tidak mungkin untuk  melakukan hal tersebut jika terbujuk sang agen yang menamakan  Vladimir.

Menjebak Untuk Melakukan Kejahatan Ke Pengadilan

Karena ketidakadilannya itulah, Bannikova kemudian membawa kasus ini ke pengadilan HAM Eropa sesuai dengan pasal 6.1 konvensi perlindungan HAM dan Kebebasan Dasar, tentu saja yang mengatur tentang hak atas ketidakadilan atau terkenal dengan hak atas fair trial. Atas permohonan itu, pengadilan akhirnya menyatakan tidak ada pelanggaran atas pasal yaitu pasal 6.1 konvensi.

 

Menjebak Untuk Melakukan Kejahatan Dibawa Ke Pengadilan

 

Selanjutnya, contoh kasus menjebak orang untuk melakukan kejahatan dapat terlihat dari kasus Khudobin melawan Rusia. Kasus ini berawal saat Viktor Khudobin yang merupakan warga Negara Rusia tertahan sebab menganggap melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan obat-obatan, pada 1998 silam. Setahun berikutnya Khudobin bersalah oleh pengadilan.

  Mediasi Manajemen Konflik Penceraian

Contoh Kasus Menjebak Pada Kejahatan

Atas tuduhan itu, Khudobin kemudian membawa kasusnya itu ke Pengadilan HAM Eropa, dengan alasan tidak dapat layanan kesehatan yang memadai selama tertahan, bahkan kondisi tahanan juga teranggap tidaklah manusiawi serta adanya penambahan masa tahanan.

Khudobin juga mengatakan, bahwa agen polisi juga menyamar dan memintanya melakukan kejahatan. Karena itu, dalil hukum yang membuatnya melakukan penuntutan adalah adanya larangan penyiksaan maupun perlakukan tidak manusiawi, termasuk ha katas fair trial, maupun ha katas kebebasan.

 

perlakukan tidak manusiawi | Kasus Menjebak Pada Kejahatan

Cara pengadilan dalam memutuskan perkara

Dalam perjalanannya kemudian, Khudobin terbebaskan dengan bukti yang menunjukkan bahwa kejahatan Khudobin dalam keadaan gila, berdasarkan laporan psikiatri.

Dalam kasus ini, Robertson menyatakan, bahwa memang harus ada prosedur yang jelas harus terlihat pengadilan dalam memutus sebuah perkara. menyebutkan bahwa seharusnya pengadilan dalam memutus perkara juga sudah memperkirakan ada izin operasi penyidikan, maupun pengawasan tepat.

Menyoal beban, tidak bisa terlepaskan Negara jika Negara menempatkan informasi yang sama dengan terbuka menghadap pengadilan. Meski sebenarnya dalam pasal 8 ayat 2 tentang konvensi memberi izin operasi pengawasan rahasia, demi memerangi kejahatan. Hanya saja tetap ada undang-undang yang memberikan jaminan cukup untuk kewenangan atas operasi pengawasan rahasia, sehingga tidak terjadi penjebakan serta penahanan kepada mereka yang menganggap pelaku secara sewenang-wenang.

 

operasi pengawasan rahasia | Kasus Menjebak Pada Kejahatan

 

CONTOH KASUS PENJEBAKAN DI INDONESIA

Sejumlah kasus yang bisa menjadikan contoh kasus menjebak orang untuk melakukan kejahatan antara lain terurai berikut ini.

Hanya saja, jika melihat berbagai data Indonesia, tidak ada satupun lembaga yang sudah melakukan penelitian ataupun membuat publikasi laporan mengenai kasus penjebakan lalu kemudian memproses atau mengkoreksi pengadilan.

Soal kasus yang ternilai erat kaitannya dengan adanya jebakan, seharusnya pengadilan memiliki peran dalam mengembangkan tes untuk kemudian melakukan penilaian atas tindakan para agen Negara. Apakah tindakan itu masuk dalam kategori jebakan atau tidak.

  GUGATAN MATA UANG ASING

 

Kasus Penjebakan | Kasus Menjebak Pada Kejahatan

mengapa kasus menjebak orang untuk melakukan kejahatan

Sebagaimana terkutip dari laman hukum online menyebutkan bahwa, pengadilan-pengadilan Indonesia belum membuat pedoman yang berkaitan dengan tes penjebakan seperti yang banyak menangani pengadilan HAM Eropa.

Hanya saja beberapa kasus bisa jadi rujukan , ketika hakim melayankan kritik terhadap aksi penjebakan yang telah terlakukan polisi. Atas kritikan itu, terdakwa akhirnya terbebaskan. Pasalnya,  beberapa kasus tertentu, hanya mereka yang terjebak yang mengadili, dan orang yang menjabak justru tidak mengadili.

Untuk contoh kasus menjebak orang untuk melakukan kejahatan dapat terlihat dalam kasus yang melibatkan antara mantan istri dan polisi. Dalam kasus yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kaltim. Warga tersebut terdakwa melakukan tindak pidana narkotika dan menganggap memenuhi unsur yang ada dalam Undnag-undang nomor 35 tahun 2099 terutama dalam pasal 114 ayat 1 mengenai narkotika (primair) serta pasal 112 ayat 1 (subsidair).

 

melakukan tindak pidana

penuntut umum mengajukan tuntutan lima tahun penjara

Dalam kasus ini, penuntut umum mengajukan tuntutan lima tahun penjara terhadap terdakwa dengan denda hingga 1 Miliar, subsider kurungan tiga bulan. Jaksa dalam menuntut terdakwa menyatakan terbukti melakukan tindak pidana dengan tanpa hak atau melawan hukum sudah melakukan penawaran untuk menjual hingga menyerahkan narkotika jenis golongan 1.

Di sisi lain, pengadilan negeri Batulicin memutuskan bahwa dakwaan yang menunjukkan jaksa tidak memiliki bukti, itulah memngapa majelis hakim membebaskan terdakwa.

Tidak berhenti sampai saat itu, penuntut umum melanjutkan tuntutan hingga ke tingkat kasasi di MA. Namun, akhirnya tingkat kasasi pun mendapat penolakan sebab tidak cukup bukti yang dapat menguatkan dakwaan.

 

tuntutan hingga ke tingkat kasasi di MA

 

Beberapa alasan yang menjadi alasan majelis hakim yang berkaitan dengan penjebakan antara lain:

  • Posisi terdakwa tidak tahu tentang barang yang ternyata adalah sabu oleh mantan istrinya, terjadi yaitu semak-semak.
  • Ada indikasi bahwa terdakwa tidak ada kaitannya dengan narkotika yang terjebak oleh polisi serta mantan istrinya, mana terdakwa menyerahkan sabu tersebut kepada seseoranga yang tidak lain adalah agen polisi yang sedang menyamar

Serahkan semua persoalan hukum kepada kami di PT Jangkar Global Groups. Kami siap mendampingi Anda yang sedang terseret kasus hukum termasuk jika Anda masuk sebagai korban penjebakan agen aparat untuk melakukan kejahatan. Hubungan industrial

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor