Kapan Perpanjang Paspor

Adi

Updated on:

Kapan Perpanjang Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Kapan Perpanjang Paspor – Paspor adalah dokumen penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor ini berisi identitas kita, termasuk nama, tanggal lahir, dan informasi lainnya yang di perlukan untuk melakukan perjalanan internasional. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku yang terbatas. Oleh karena itu, perpanjangan paspor sangat penting jika Anda sering melakukan perjalanan ke luar negeri.

Apa itu Kapan Perpanjang Paspor?

Perpanjangan paspor adalah proses memperpanjang masa berlaku paspor yang telah habis. Jika masa berlaku paspor Anda sudah habis, maka Anda tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperpanjang  Anda sebelum masa berlakunya habis. Perpanjang Paspor Apakah Paspor Lama Dikembalikan

  Passport Elektronik Polikarbonat

Bagaimana Cara Kapan Perpanjang Paspor

Kapan Harus Memperpanjangnya?

Menurut peraturan pemerintah Indonesia, Anda harus memperpanjang  Anda setidaknya 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Hal ini akan memastikan bahwa Anda memiliki waktu yang cukup untuk memperpanjang Anda dan melakukan perjalanan internasional tanpa masalah. Jangan pernah menunggu paspor Anda benar-benar habis sebelum memperpanjangnya, karena hal ini akan memakan waktu yang lebih lama dan akan menimbulkan masalah jika Anda harus melakukan perjalanan mendadak.

Bagaimana Cara Perpanjangnya?

Untuk memperpanjang, Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan paspor ke kantor imigrasi terdekat. Permohonan perpanjangan paspor bisa di lakukan secara online atau langsung ke kantor imigrasi. Namun, sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang di perlukan, seperti paspor lama yang sudah habis masa berlakunya, KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.

Dokumen Apa Saja yang Di perlukan Untuk Perpanjangan Paspor?

Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti:

  • Paspor lama yang sudah habis masa berlakunya
  • KTP
  • KK
  • Surat pengantar dari instansi/lembaga yang mengirimkan
  • Dokumen pendukung lainnya, seperti surat nikah atau akta kelahiran

Pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen tersebut sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor. Jika dokumen tidak lengkap, proses perpanjangan paspor bisa tertunda atau bahkan di tolak.

Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan?

Waktu yang di butuhkan untuk memperpanjang paspor tergantung pada kantor imigrasi yang Anda kunjungi dan waktu pengajuan permohonan. Namun, pada umumnya proses perpanjangan paspor akan memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja. Jadi, pastikan Anda telah memperhitungkan waktu yang di butuhkan untuk memperpanjang Anda sebelum melakukan perjalanan internasional.

  Jasa Memperpanjang Paspor 2024

Berapa Biaya Perpanjangan Paspor?

Biaya perpanjangan paspor tergantung pada masa berlaku paspor yang akan di perpanjang. Berikut adalah daftar biaya perpanjangan paspor:

  • Paspor masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000
  • Paspor masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000

Pastikan Anda telah menyiapkan uang yang cukup untuk membayar biaya perpanjangan paspor sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor.

Bagaimana Jika Paspor Sudah Habis Masa Berlakunya?

Jika paspor Anda sudah habis masa berlakunya, maka Anda harus membuat paspor baru. Proses pembuatan paspor baru lebih kompleks daripada perpanjangan paspor, karena Anda harus melalui tahapan perekaman data biometrik dan wawancara dengan petugas imigrasi. Oleh karena itu, pastikan Anda memperpanjang Anda sebelum masa berlakunya habis.

Apa Saja Dokumen yang Di perlukan?

Untuk membuat paspor baru, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti:

  • KTP
  • KK
  • Surat nikah atau akta kelahiran (jika Anda belum menikah)
  • Surat keterangan cerai (jika Anda telah bercerai)
  • Surat keterangan kematian (jika telah duda/janda)
  • Surat pengantar dari instansi/lembaga yang mengirimkan
  Biro Perpanjang Paspor Expired

Sama seperti perpanjangan paspor, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang di perlukan sebelum membuat paspor baru. Jika dokumen tidak lengkap, proses pembuatan paspor baru bisa tertunda atau bahkan di tolak.

Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan?

Waktu yang di butuhkan untuk membuat paspor baru tergantung pada kantor imigrasi yang Anda kunjungi dan waktu pengajuan permohonan. Namun, pada umumnya proses pembuatan paspor baru akan memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Jadi, pastikan Anda telah memperhitungkan waktu yang di butuhkan untuk membuat paspor baru sebelum melakukan perjalanan internasional.

Berapa Biaya Pembuatan Paspor Baru?

Biaya pembuatan paspor baru tergantung pada masa berlaku paspor yang akan di buat. Berikut adalah daftar biaya pembuatan paspor baru:

  • Paspor masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000
  • Paspor masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000

Pastikan Anda telah menyiapkan uang yang cukup untuk membayar biaya pembuatan paspor baru sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor baru.

Keunggulan PT. Jangkar Groups

Memperpanjang paspor sangat penting bagi setiap orang yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Pastikan Anda mengajukan permohonan perpanjangan paspor setidaknya 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis. Siapkan semua dokumen yang di perlukan dengan teliti untuk memudahkan proses perpanjangan paspor atau pembuatan paspor baru. Jangan lupa untuk memperhitungkan waktu yang di butuhkan dan biaya yang harus di keluarkan sebelum melakukan perjalanan internasional. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dengan mudah dan tepat waktu.

Apa itu Kapan Perpanjang Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor