Prosedur Jasa Memperpanjang Paspor
Jasa Memperpanjang Paspor – Bagi Anda yang memiliki paspor yang akan segera habis masa berlakunya, Anda bisa memperpanjangnya. Namun, perlu di ketahui bahwa prosedur perpanjangan paspor harus di lakukan dengan benar dan tepat agar tidak terjadi kesalahan dan memakan waktu yang lama. Paspor dan E Paspor 2024
Untuk memperpanjang paspor, Anda harus mendatangi Kantor Imigrasi atau KBRI terdekat dengan membawa dokumen-dokumen seperti paspor yang akan di perpanjang, KTP, akta kelahiran, dan dokumen lainnya yang di perlukan. Setelah itu, Anda bisa mengisi formulir perpanjangan paspor dan membayar biaya perpanjangan.
Langkah Jasa Memperpanjang Paspor
Berikut adalah langkah-langkah prosedur perpanjangan paspor:
- Mendatangi Kantor Imigrasi atau KBRI terdekat
- Membawa dokumen-dokumen yang di perlukan
- Mengisi formulir perpanjangan paspor
- Membayar biaya perpanjangan paspor
Setelah Anda melakukan prosedur perpanjangan paspor, maka paspor Anda akan di perpanjang dan bisa di gunakan kembali untuk bepergian ke luar negeri.
Biaya Jasa Memperpanjang Paspor
Setiap tahun, biaya perpanjangan paspor mengalami perubahan. Namun, secara umum biaya perpanjangan paspor ini tergantung dari masa berlaku paspor dan jenis pelayanan yang di pilih.
Untuk biaya perpanjangan paspor yang berlaku hingga 5 tahun sebesar Rp 355.000, sedangkan untuk paspor yang berlaku hingga 10 tahun biayanya sekitar Rp 655.000. Jika Anda memilih pelayanan yang lebih cepat, maka biaya yang di kenakan akan lebih mahal.
Persyaratan Jasa Memperpanjang Paspor
Sebelum melakukan perpanjangan paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang di syaratkan oleh Kantor Imigrasi atau KBRI. Beberapa persyaratan yang harus di penuhi antara lain:
- Memiliki paspor yang akan di perpanjang
- Membawa dokumen-dokumen seperti KTP dan akta kelahiran
- Menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar biaya perpanjangan paspor
Jangka Waktu Jasa Memperpanjang Paspor
Jangka waktu perpanjangan paspor tergantung dari masa berlaku paspor. Jika masa berlaku paspor kurang dari 1 tahun, maka Anda bisa memperpanjang paspor sekitar 12 bulan sebelum masa berlakunya habis. Namun, jika masa berlaku paspor lebih dari 1 tahun, maka Anda bisa memperpanjang paspor sekitar 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.
Kesimpulan
Perpanjangan paspor harus di lakukan dengan benar dan tepat agar tidak terjadi kesalahan dan memakan waktu yang lama. Pastikan Anda mengikuti prosedur perpanjangan paspor dengan benar dan memenuhi persyaratan yang di syaratkan oleh Kantor Imigrasi atau KBRI. Selain itu, pastikan juga Anda membayar biaya perpanjangan yang sesuai dengan masa berlaku paspor dan jenis pelayanan yang di pilih.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: