Jumlah TKI Di Arab – Indonesia adalah negara dengan populasi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang cukup besar. Salah satu destinasi utama bagi TKI adalah negara-negara Arab, seperti Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan lainnya. Bagaimana jumlah TKI di Arab saat ini, dan apa tantangan yang di hadapi oleh mereka? Simak ulasan berikut untuk mengetahui lebih lanjut. Satgas Perlindungan TKI: Melindungi Kesejahteraan Tenaga Kerja
Jumlah TKI di Arab
Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, pada tahun 2018 terdapat sekitar 2,5 juta TKI yang bekerja di luar negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 963 ribu di antaranya bekerja di negara-negara Arab. Saudi Arabia menjadi tujuan utama dengan jumlah TKI mencapai sekitar 242 ribu orang, di ikuti oleh Uni Emirat Arab dengan jumlah sekitar 160 ribu orang, dan Kuwait dengan jumlah sekitar 73 ribu orang.
Secara umum, mayoritas TKI di Arab bekerja di sektor informal, seperti pelayan rumah tangga, pekerjaan konstruksi, buruh pabrik, dan sebagainya. Adapun sektor formal yang menjadi pilihan bagi TKI di Arab adalah perawat dan tenaga medis.
Tantangan yang Di hadapi oleh TKI di Arab
Meskipun bekerja di luar negeri memberikan peluang finansial yang menarik bagi TKI, namun tidak dapat di pungkiri bahwa mereka juga menghadapi berbagai tantangan. Berikut adalah beberapa tantangan yang di hadapi oleh TKI di Arab:
1. Kondisi Kerja yang Berat
Kebanyakan TKI di Arab bekerja dalam kondisi yang berat. Mereka harus bekerja dalam waktu yang lama, tanpa libur yang memadai, dan seringkali di bawah tekanan dan intimidasi dari majikan. Selain itu, juga banyak yang mengalami pelecehan seksual dan fisik dari majikan atau rekan kerja.
2. Peraturan Kerja yang Tidak Jelas
Banyak TKI yang tidak memahami peraturan kerja yang berlaku di negara yang mereka tuju. Hal ini seringkali di manfaatkan oleh majikan untuk memperbudak mereka atau menyelewengkan hak-hak mereka. Selain itu, kondisi kerja informal juga membuat banyak TKI tidak memiliki jaminan sosial dan hak-hak kerja yang layak.
3. Masalah Hukum
Tidak jarang TKI di Arab mengalami masalah hukum. Beberapa di antaranya di penjara karena melanggar aturan hukum setempat, sedangkan yang lain menjadi korban kejahatan atau kekerasan. Sayangnya, penanganan masalah hukum bagi TKI seringkali tidak memadai, dan mereka tidak memiliki akses yang cukup terhadap bantuan hukum.
4. Masalah Psikologis
Terpisah dari keluarga dan lingkungan sosial yang di kenal, TKI di Arab seringkali mengalami masalah psikologis. Mereka merindukan keluarga, merasa kesepian, dan seringkali mengalami stres akibat kondisi kerja yang berat dan tekanan dari majikan.
Upaya Pemerintah untuk Melindungi TKI di Arab
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi TKI di Arab. Beberapa upaya tersebut antara lain:
1. Perjanjian Kerja
Pemerintah Indonesia telah membuat perjanjian kerja dengan negara-negara Arab untuk melindungi hak-hak TKI. Dalam perjanjian tersebut terdapat ketentuan-ketentuan yang mengatur kondisi kerja, jaminan sosial, dan hak-hak kerja yang layak.
2. Bantuan Hukum
Pemerintah Indonesia juga memberikan bantuan hukum bagi TKI yang mengalami masalah hukum di negara Arab. Bantuan ini meliputi pembayaran biaya pengacara, kunjungan ke penjara, dan sebagainya.
3. Pelatihan dan Pendidikan
Pemerintah Indonesia juga memberikan pelatihan dan pendidikan kepada TKI sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Pelatihan ini meliputi bahasa, keterampilan kerja, dan pengetahuan tentang hak-hak kerja yang layak.
Jumlah TKI Di Arab
Jumlah TKI di Arab cukup besar, namun mereka juga menghadapi berbagai tantangan. Meskipun begitu, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi hak-hak TKI di Arab. Dengan adanya upaya tersebut, di harapkan kondisi kerja dan perlindungan bagi TKI di Arab dapat semakin membaik ke depannya.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id