Jenis Visa Di Indonesia: Panduan Lengkap
Bagi Anda yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia, visa adalah salah satu dokumen yang wajib di miliki. Jenis Visa Di Indonesia Visa adalah izin masuk dan tinggal yang di berikan oleh pihak imigrasi Indonesia kepada warga negara asing yang ingin melakukan kunjungan sementara atau tinggal lebih lama di Indonesia. Namun, banyaknya jenis visa yang ada seringkali membuat bingung. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas jenis-jenis visa di Indonesia secara lengkap.
Cara Mengajukan Visa Jepang Dengan E Paspor 2023
Baca juga : Work Visa With Permission to Work in the Energy Sector: Panduan
1. Jenis Visa Di Indonesia dan Visa Kunjungan
Visa kunjungan adalah jenis visa yang di keluarkan untuk orang asing yang ingin melakukan kunjungan singkat ke Indonesia untuk kepentingan bisnis, liburan, atau kunjungan keluarga. Jenis Visa Di Indonesia Visa kunjungan di keluarkan dalam dua kategori, yaitu:
a. Visa Kunjungan Bebas
Visa kunjungan bebas di berikan kepada warga negara dari beberapa negara yang telah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia. Maka Visa ini berlaku selama 30 hari dan tidak dapat di perpanjang. Beberapa negara yang mendapat fasilitas visa kunjungan bebas antara lain Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
b. Visa Kunjungan Terbatas
Visa kunjungan terbatas di berikan kepada warga negara dari negara yang tidak mendapat fasilitas visa kunjungan bebas. Jenis Visa Di Indonesia Visa kunjungan terbatas ini dapat di perpanjang hingga tiga kali dan masing-masing perpanjangan berlaku selama 30 hari. Visa kunjungan terbatas dapat di peroleh melalui kedutaan besar atau konsulat Indonesia di negara asal atau negara ketiga yang terhubung dengan Indonesia. Ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi untuk mendapatkan visa kunjungan terbatas, seperti paspor yang masih berlaku minimal enam bulan, bukti tiket pulang pergi, dan bukti akomodasi selama di Indonesia.
2. Visa Tinggal Terbatas
Maka Visa tinggal terbatas di berikan kepada warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk kepentingan pekerjaan, studi, investasi, atau keluarga. Visa tinggal terbatas ini di berikan untuk jangka waktu tertentu dan dapat di perpanjang sesuai dengan keperluan. Ada beberapa jenis visa tinggal terbatas yang dapat di peroleh, yaitu:
a. Visa Tinggal Terbatas Pekerjaan
Visa tinggal terbatas pekerjaan di berikan kepada warga negara asing yang telah mendapatkan pekerjaan di Indonesia. Jenis Visa Di Indonesia Visa ini di berikan untuk jangka waktu satu tahun dan dapat di perpanjang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan. Dokumen yang harus di lengkapi untuk mendapatkan visa tinggal terbatas pekerjaan antara lain surat pernyataan dari perusahaan yang akan menggaji, surat izin dari kementerian yang terkait dengan bidang pekerjaan, dan dokumen pendukung lainnya.
b. Jenis Visa Di Indonesia dan Visa Tinggal Terbatas Studi
Visa tinggal terbatas studi di berikan kepada warga negara asing yang ingin melanjutkan studi di Indonesia. Visa ini di berikan untuk jangka waktu satu tahun dan dapat di perpanjang sesuai dengan kebutuhan studi. Dokumen yang harus dil engkapi untuk mendapatkan visa tinggal terbatas studi antara lain surat penerimaan dari perguruan tinggi yang akan di ikuti, bukti biaya hidup dan biaya kuliah, dan dokumen pendukung lainnya.
c. Visa Tinggal Terbatas Investasi
Visa tinggal terbatas investasi di berikan kepada warga negara asing yang melakukan investasi di Indonesia. Jenis Visa Di Indonesia Visa ini di berikan untuk jangka waktu satu tahun dan dapat di perpanjang sesuai dengan kebutuhan investasi. Dokumen yang harus di lengkapi untuk mendapatkan visa tinggal terbatas investasi antara lain surat rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, surat izin investasi dari BKPM, dan dokumen pendukung lainnya.
d. Jenis Visa Di Indonesia dan Visa Tinggal Terbatas Keluarga
Visa tinggal terbatas keluarga di berikan kepada warga negara asing yang ingin tinggal bersama keluarganya yang telah memiliki visa tinggal terbatas di Indonesia. Visa ini di berikan untuk jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Jenis Visa Di Indonesia Dokumen yang harus di lengkapi untuk mendapatkan visa tinggal terbatas keluarga antara lain surat undangan dari keluarga yang telah memiliki visa tinggal terbatas, dokumen keluarga yang telah memiliki visa tinggal terbatas, dan dokumen pendukung lainnya.
3. Visa Tinggal Tetap
Visa tinggal tetap di berikan kepada warga negara asing yang telah tinggal di Indonesia. Selama minimal lima tahun dan memenuhi syarat-syarat yang di tetapkan oleh pemerintah Indonesia. Maka Visa tinggal tetap di berikan dengan jangka waktu 5 tahun dan dapat di perpanjang sesuai dengan kebutuhan. Dokumen yang harus di lengkapi untuk mendapatkan visa tinggal tetap antara lain paspor yang masih berlaku, KTP, surat pernyataan kesanggupan untuk hidup di Indonesia, dan dokumen pendukung lainnya.
Mengetahui Jenis Visa Di Indonesia
Dalam artikel ini, kita telah membahas jenis-jenis visa di Indonesia secara lengkap. Jenis Visa Di Indonesia Dengan mengetahui jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan. Maka Anda dapat mempersiapkan dokumen dan prosedur yang di perlukan dengan lebih baik. Selain itu, pastikan Anda memperhatikan masa berlaku visa dan memperpanjangnya sesuai dengan kebutuhan agar tidak terjadi masalah dengan pihak imigrasi Indonesia. Double Entry China Visa
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups