Jenis Jenis Paspor Di Indonesia 2024

Adi

Updated on:

Jenis Jenis Paspor Di Indonesia 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Mendapatkan paspor merupakan salah satu syarat penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, terdapat beberapa jenis paspor yang di keluarkan oleh pemerintah, yaitu:

1. Paspor Biasa | Jenis Jenis Paspor Di Indonesia 2024

Paspor biasa adalah paspor yang di keluarkan kepada warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan pribadi atau bisnis. Oleh karena itu, Paspor ini memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan dapat di perpanjang.

Untuk mendapatkan paspor biasa, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Tanda bukti pembayaran paspor
  • Fotokopi akta kelahiran atau akta perkawinan
  Cara Menyambung Paspor Online

Setelah memenuhi persyaratan, pemohon paspor biasa harus datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk mengajukan permohonan dan melakukan proses pengambilan foto dan sidik jari.

Paspor Biasa Jenis Jenis Paspor Di Indonesia 2024

2. Paspor Diplomatik | Jenis Jenis Paspor Di Indonesia 2024

Paspor diplomatik adalah paspor yang di keluarkan kepada pejabat negara dan keluarganya yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan tugas negara. Oleh karena itu, Paspor ini memiliki masa berlaku 3 tahun dan dapat di perpanjang.

Untuk mendapatkan paspor diplomatik, persyaratan yang harus di penuhi adalah:

  • Surat tugas dari instansi yang berwenang
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima paspor
  • Tanda bukti pembayaran paspor

Setelah memenuhi persyaratan, pemohon paspor diplomatik harus datang ke Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan permohonan.

3. Paspor Dinas | Jenis Jenis Paspor Di Indonesia 2024

Paspor dinas adalah paspor yang di keluarkan kepada pegawai negeri sipil atau pegawai swasta yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan dinas. Oleh karena itu, Paspor ini memiliki masa berlaku 3 tahun dan dapat di perpanjang.

Untuk mendapatkan paspor dinas, persyaratan yang harus di penuhi adalah:

  • Surat tugas dari instansi yang berwenang
  • Selanjutnya, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima paspor
  • Kemudian, Tanda bukti pembayaran paspor
  Dokumen Saat Pengambilan Paspor 2024

Setelah memenuhi persyaratan, pemohon paspor dinas harus datang ke Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan permohonan.

4. Paspor Anak | Jenis Jenis Paspor Di Indonesia 2024

Selanjutnya, Paspor anak adalah paspor yang di keluarkan kepada anak di bawah umur yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, Paspor ini memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan dapat di perpanjang.

Maka untuk mendapatkan paspor anak, persyaratan yang harus di penuhi antara lain:

  • Fotokopi akta kelahiran anak
  • Selanjutnya, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali
  • Kemudian, Tanda bukti pembayaran paspor

Setelah memenuhi persyaratan, orang tua atau wali anak harus datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk mengajukan permohonan dan melakukan proses pengambilan foto dan sidik jari.

5. Paspor Haji | Jenis Jenis Paspor Di Indonesia 2024

Paspor haji adalah paspor yang di keluarkan kepada calon jamaah haji yang akan melakukan ibadah haji ke Makkah. Oleh karena itu, Paspor ini hanya berlaku selama 6 bulan dan tidak dapat di perpanjang.

  Perpanjangan Paspor Biasa Ke E-Paspor

Untuk mendapatkan paspor haji, persyaratan yang harus di penuhi antara lain:

  • Surat tugas dari kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama
  • Selanjutnya, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kemudian, Bukti pelunasan biaya haji dan paspor

Setelah memenuhi persyaratan, calon jamaah haji harus datang ke kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama untuk mengajukan permohonan.

6. Paspor Khusus

Paspor khusus adalah paspor yang di keluarkan kepada seseorang yang memerlukan perlindungan khusus dari pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, Paspor ini hanya berlaku untuk satu perjalanan dan tidak dapat di perpanjang.

Selain itu, Untuk mendapatkan paspor khusus, persyaratan yang harus di penuhi antara lain:

  • Surat pengantar dari instansi yang berwenang
  • Selanjutnya, Dokumen pendukung perlindungan khusus
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kemudian, Tanda bukti pembayaran paspor

Jadi, Setelah memenuhi persyaratan, pemohon paspor khusus harus datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk mengajukan permohonan dan melakukan proses pengambilan foto dan sidik jari.

Itulah beberapa jenis paspor di Indonesia yang berlaku pada tahun 2024. Dengan mengetahui jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan, di harapkan dapat memudahkan proses pengurusan paspor dan perjalanan ke luar negeri. E Paspor Makassar 2024 – Masa Depan Paspor di Indonesia

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor