Mengetahui Jasa Perpanjang Paspor 2024
Jasa Perpanjang Paspor 2024 – menjadi suatu keharusan bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri. Maka, Paspor yang berlaku dapat membantu mempermudah perjalanan Anda ke luar negeri. Namun, apakah Anda tahu bagaimana cara perpanjang paspor di tahun 2021?
Kemudian, Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara perpanjang paspor di tahun 2021, termasuk persyaratan, biaya, dan waktu yang d ibutuhkan.
Persyaratan Jasa Perpanjang Paspor 2024
Selanjutnya, Sebelum memperpanjang paspor di tahun 2021, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Paspor yang akan di perpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama kurang dari 3 tahun
- Anda harus berusia minimal 17 tahun
- Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau kartu keluarga (KK) yang sudah menyertakan nama Anda.
Langkah-Langkah Jasa Perpanjang Paspor 2024
Maka, Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan saat ingin memperpanjang paspor di tahun 2021:
Mengisi formulir permohonan Jasa Perpanjang Paspor 2024
Namun, Formulir permohonan perpanjangan paspor dapat di unduh melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Maka, Formulir ini harus di isi dengan lengkap dan benar. Perpanjangan Paspor di Medan: Panduan Lengkap
Persyaratan Dokumen Jasa Perpanjang Paspor 2024
Selanjutnya, Setelah mengisi formulir permohonan, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen lain yang di perlukan sebagai berikut:
- Paspor yang akan di perpanjang
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran (jika Anda belum memiliki KTP)
- Surat pernyataan bermeterai Rp 6.000
Membayar Biaya Jasa Perpanjang Paspor 2024
Kemudian, Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor. Maka, Biaya perpanjangan paspor dapat berbeda untuk setiap jenis paspor dan masa berlakunya. Namun, secara umum, biaya perpanjangan paspor adalah:
- Paspor biasa berlaku 5 tahun: Rp 355.000,-
- Paspor biasa berlaku 10 tahun: Rp 655.000,-
- Paspor dinas: Rp 655.000,-
- Paspor diplomatik: Gratis
4. Mengajukan Permohonan Perpanjangan Paspor
Selanjutnya, Setelah mengisi formulir dan menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan serta membayar biaya perpanjangan paspor, Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan paspor dengan cara mendatangi kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal Anda.
5. Mengambil Paspor Baru
Maka, Setelah beberapa waktu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil paspor baru yang telah di perpanjang di kantor Imigrasi tempat Anda mengajukan permohonan. Pastikan untuk membawa tanda pengenal asli dan menunjukkan surat pemberitahuan saat mengambil paspor baru Anda.
Waktu Tunggu Jasa Perpanjang
Waktu tunggu perpanjangan paspor dapat bervariasi tergantung dari kantor Imigrasi tempat Anda mengajukan permohonan. Namun, secara umum, waktu tunggu perpanjangan paspor di tahun 2021 adalah sekitar 4-6 minggu.
Kesimpulan Jasa Perpanjang
Perpanjang paspor di tahun 2021 harus di lakukan dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas. Jangan lupa untuk membayar biaya perpanjangan paspor dan menunggu beberapa waktu sebelum Anda dapat mengambil paspor baru yang telah di perpanjang di kantor Imigrasi tempat Anda mengajukan permohonan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: