Pengenalan
Dalam dunia hukum, terjemahan dokumen hukum perdata menjadi hal yang sangat penting. Dokumen hukum perdata yang di terjemahkan dengan benar dapat memengaruhi hasil dari suatu kasus hukum. Untuk itulah, jasa sangat di butuhkan. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang jasa penerjemah tersumpah untuk terjemahan dokumen hukum perdata.
Apa itu Jasa Penerjemah Tersumpah?
Jasa penerjemah tersumpah adalah jasa terjemahan dokumen yang di lakukan oleh penerjemah yang telah memiliki sertifikat sebagai Jasa Penerjemah Proyek Konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa dan Penerjemah Indonesia (LBPI) setelah penerjemah melewati ujian sertifikasi. Jasa penerjemah tersumpah memiliki tingkat akurasi tinggi dan keamanan data terjamin karena penerjemah harus mengikuti etika penerjemahan dan kerahasiaan dokumen yang di terjemahkan.
Kapan di butuhkan Jasa Penerjemah Dokumen Hukum ?
Jasa penerjemah tersumpah di butuhkan untuk terjemahan seperti akta notaris, surat kuasa, kontrak kerja, perjanjian, dan dokumen-dokumen hukum lainnya. Terjemahan dokumen hukum perdata harus di lakukan oleh penerjemah tersumpah karena dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam suatu kasus hukum.
Keuntungan Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah untuk Terjemahan Dokumen Hukum Perdata
Jasa penerjemah tersumpah memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Akurasi tinggi dalam melakukan terjemahan dokumen hukum perdata
- Keamanan data terjamin karena penerjemah harus mengikuti etika penerjemahan dan kerahasiaan dokumen yang di terjemahkan
- Memiliki sertifikat sebagai penerjemah tersumpah yang dapat di pertanggungjawabkan
- Memberikan hasil terjemahan yang jelas dan mudah di pahami
Proses Penerjemahan Dokumen Hukum Perdata oleh Jasa Penerjemah Tersumpah
Proses penerjemahan dokumen hukum perdata meliputi beberapa tahap, antara lain:
- Penerimaan dokumen dan evaluasi isi dokumen hukum perdata yang akan di terjemahkan
- Selanjutnya, Penentuan harga dan waktu penerjemahan
- Selanjutnya, Penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah
- Selanjutnya, Editorial dan proofreading terhadap hasil terjemahan
- Kemudian, Penyerahan dokumen terjemahan kepada klien
Bagaimana Memilih Jasa Penerjemah Tersumpah untuk Terjemahan Dokumen Hukum Perdata?
Memilih jasa penerjemah tersumpah untuk terjemahan sebaiknya di perhatikan beberapa hal, antara lain:
- Memilih jasa penerjemah tersumpah yang memiliki sertifikat dari Lembaga Bahasa dan Penerjemah Indonesia (LBPI)
- Selanjutnya, Memilih jasa yang memiliki pengalaman dalam menerjemahkan dokumen hukum perdata
- Selanjutnya, Memilih jasa yang memiliki reputasi yang baik dan terpercaya
- Kemudian, Memilih jasa yang memberikan harga yang wajar dan sesuai dengan kualitas terjemahan
Kesimpulan Jasa Penerjemah Dokumen Hukum
Jasa penerjemah tersumpah untuk terjemahan sangat penting untuk menjamin keakuratan dan keamanan dokumen. Memilih jasa penerjemah tersumpah yang terpercaya dan berpengalaman menjadi hal yang sangat krusial. Oleh karena itu, dalam memilih jasa penerjemah tersumpah sebaiknya di perhatikan kualitas, harga, dan reputasi dari jasa tersebut. Dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang terpercaya, Anda dapat memastikan bahwa anda di terjemahkan dengan benar dan aman.
Bagaimana caranya Jasa Penerjemah Dokumen Hukum ?
Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups