Jasa legalisir kedutaan Belanda – Bagi seseorang yang ingin tinggal di luar negeri, tentu harus menyiapkan berbagai macam persyaratan dokumen yang mesti di legalisir. Salah satunya adalah akta kelahiran. Tak terkecuali juga dengan negara Belanda. Bagi warga negara asing yang ingin tinggal di negara kincir angin tersebut, akta kelahiran yang sudah di legalisir menjadi salah satu syarat dokumen yang harus di lengkapi. Untuk urusan legalisir dokumen, menggunakan jasa legalisir kedutaan belanda merupakan pilihan yang tepat.
Selain menghemat waktu, penggunaan jasa legalisir dokumen pun sangat bermanfaat sekali bagi anda yang tidak ingin repot-repot pergi keluar rumah. Anda cukup diam di rumah dan mempersiapkan barang-barang yang perlu di bawa untuk tinggal di Belanda. Biar pihak jasa yang mengurus dokumen akta kelahiran untuk di legalisir agar anda bisa tinggal di Belanda dengan nyaman dan aman.
Kewajiban Legalisir Akta Kelahiran Bagi Yang Ingin Tinggal Di Belanda
Bagi seseorang yang hendak tinggal lama di Belanda, baik itu untuk urusan pekerjaan, bisnis, maupun sekolah, dan urusan yang lainnya, melegalisir beberapa dokumen penting seperti akta kelahiran sangatlah wajib untuk di lakukan. Karena tanpa adanya akta kelahiran yang sudah di legalisir akan sulit untuk memproses izin tinggal jangka panjang saat tiba di negara kincir angin tersebut.
Kewajiban menyertakan dokumen-dokumen penting yang sudah di legalisir sendiri berlaku bagi warga negara asing yang ingin tinggal lebih dari tiga bulan di negara kincir angin tersebut. Maka dari itu jika anda ingin tinggal di Belanda dalam kurun waktu melebihi tiga bulan lamanya, pastikan untuk melengkapi persyaratan dokumen apa saja yang mesti di legalisir. Jika anda kesusahan dalam melegalisir dokumen, tidak usah khawatir, kami akan siap membantu.
Panduan Pengurusan Pengesahan Dokumen Akta Kelahiran dalam Jasa legalisir kedutaan Belanda
Dalam proses melegalisir akta kelahiran sendiri tentu harus mengalami beberapa proses terlebih dahulu. Adapun panduan yang akan dilewati saat mengurus pengesahan dokumen atau legalisir akta kelahiran adalah sebagai berikut.
1. Pengurusan Akta Kelahiran Kedua
Bagi anda yang aktanya berusia sudah lebih dari dua puluh tahun atau belum dwibahasa, maka dapat diperbaharui serta diubah terlebih dahulu aktanya ke akta kelahiran kutipan kedua atau dwibahasa. Hal ini bisa dilakukan di kantor catatan sipil tempat pertama kali akta kelahiran anda diterbitkan.
Proses pembaharuan serta pengubahan tersebut pun memakan waktu yang cukup lama yakni hampir mencapai dua minggu lamanya. Namun anda tidak usah khawatir. Dengan adanya kami, maka proses pembaharuan serta pengubahan akta kelahiran tidak akan memakan waktu lama alias cepat. Dengan demikian bisa diajukan ke proses selanjutnya dengan cepat pula.
Untuk berjaga-jaga sendiri, sebaiknya anda meminta spesimen pejabat yang akan menandatangani akta kutipan kedua nantinya. Spesimen tersebut akan dilampirkan dalam dokumen yang diperlukan untuk proses legalisir akta nanti di kemenkumham. Namun jika anda menggunakan jasa kami, anda tidak perlu repot-repot untuk memintanya, biarkan hal tersebut menjadi urusan kami.
Anda cukup menyerahkan dokumen yang diperlukan saat pengajuan akta kutipan kedua saja kepada kami. Diantaranya adalah akta kelahiran asli beserta foto copynya, foto copy KTP, foto copy KK. Dengan menyerahkan kepada kami, maka anda pun tidak perlu repot-repot untuk mengurusnya.
2. Legalisir Di Kemenkumham dalam Jasa legalisir kedutaan Belanda
Setelah anda mendapatkan akta kelahiran yang baru hal selanjutnya adalah melakukan proses selanjutnya yakni ke kemenkumham. Dalam proses di kemenkumham sendiri, anda perlu menyertakan kembali beberapa dokumen penting lainnya diantaranya adalah akta kelahiran kutipan kedua yang asli beserta foto copynya. Foto copy KTP, specimen form, dan satu buah materai Rp. 10.000.
Semua dokumen yang sudah dilengkapi dimasukkan ke dalam map warna apa saja lalu bawa ke kemenkumham dan berikan pada bagian Ditjen AHU. Untuk biaya legalisir per dokumennya sendiri, anda akan dikenakan tarif sebesar Rp. 25.000 serta memakan waktu kurang lebih tiga hari. Namun jika anda memakai jasa kami, anda tidak perlu repot-repot untuk pergi ke kemenkumham dan prosesnya pun akan jauh lebih cepat.
3. Legalisir Di Kementrian Luar Negeri
Apabila sudah mendapatkan akta kelahiran yang sudah di legalisir oleh Kemenkumham, maka tahap selanjutnya adalah melegalisir di Kementrian Luar Negeri. Pada tahap legalisir di Kementrian Luar Negeri sendiri, anda cukup membawa akta kelahiran yang asli saja yang di masukkan ke dalam map berwarna kuning.
Untuk biayanya sendiri di kenakan tarif sebesar Rp. 25.000, namun tarif tersebut kadang berubah-ubah. Untuk proses legalisir di Kementrian Luar Negeri sendiri memakan waktu yang sama seperti proses legalisir di kemenkumham yakni tiga hari jam kerja.
4. Legalisir Di Kedutaan Belanda
Proses legalisir akta kelahiran yang terakhir adalah legalisir di Kedubes Belanda. Pada tahapan terakhir ini, anda cukup membawa akta kelahiran yang sudah di legalisir oleh Kementrian Luar Negeri ke Kedutaan Belanda. Saat anda sampai di kantor, maka anda akan di arahkan oleh satpam untuk menyimpan tas beserta handphone di loker yang sudah di sediakan sebelum memasuki tempat pengurusan visa beserta legalisasi.
Untuk pembiayaan legalisir di Kedutaan Belanda sendiri sebesar Rp. 400.000 di mana akta kelahiran tersebut bisa di ambil sore hari yakni pada pukul 14.30 sampai dengan 15.00. Maka dari itu, bagi anda yang hendak melegalisir, usahakan agar datang di pagi hari. Mengapa? Karena pengambilan dokumen yang di legalisir sendiri bisa di ambil saat sore hari. Yang mesti di ingat saat hendak melegalisir, anda tidak perlu membuat appointment terlebih dahulu, jadi bisa langsung datang saja.
Namun jika anda tidak mempunyai waktu untuk datang di pagi hari, kami siap membantu untuk melegalisir akta kelahiran anda pada proses yang terakhir ini. Namun, Anda cukup diam di rumah saja, lalu biar kami yang menunggu proses legalisir sampai selesai. Dengan begitu, tentu anda pun tidak perlu repot-repot untuk keluar rumah dan masih bisa mengerjakan pekerjaan yang lebih penting, tentunya.
Peraturan baru apostille kemenkumham
Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan Belanda menggunakan apostille Kemenkumham. Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan Australia. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :
Jasa Legalisir Kedutaan Belanda Terpercaya
Jadi Seperti yang sudah di ketahui di atas, bahwa melegalisir dokumen akta kelahiran sebagai persyaratan untuk tinggal di negara kincir angin, Belanda sangatlah rumit dan memakan banyak waktu. Namun untuk mengatasi hal tersebut, anda tidak usah khawatir lagi. Karena kami siap untuk membantu anda dalam proses legalisir akta kelahiran.
Oleh karena itu, Bagi anda yang sedang mencari jasa legalisir kedutaan Belanda, kami adalah pilihan yang tepat. Kami merupakan jasa legalisir kedutaan Belanda yang terpercaya dan sudah mempunyai pengalaman yang bisa mengatasi berbagai macam masalah anda dalam mengurus legalisir dokumen-dokumen penting.
Jasa legalisir kedutaan Belanda
Proses legalisir yang sulit dan memakan banyak waktu serta biaya, tentu akan membuat anda menghabiskan waktu serta biaya yang banyak pula. Maka untuk mengatasi hal tersebut, menggunakan jasa kami adalah pilihan yang sangat tepat. Anda cukup diam di rumah mempersiapkan kelengkapan untuk tinggal di belanda yang lainnya. Sedangkan untuk urusan pelegalisiran dokumen cukup serahkan kepada kami.
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
6. Bisa anda hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
7. Update informasi perkembangan order
Jasa legalisir kedutaan Belanda Terpercaya
8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
9. Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
4. Uang akan kami kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya