Apakah Anda mempunyai kepentingan di luar negeri? Perlu di ketahui bahwa dokumen yang di keluarkan di Indonesia dan akan di gunakan untuk kepentingan luar negeri harus mendapatkan legalisasi. Kepentingan yang di maksud seperti halnya kepentingan pribadi dan bisnis di Azerbaijan. Jika tidak ingin di repotkan dengan proses legalisasi, Anda bisa menggunakan jasa legalisir Kedutaan Azerbaijan. Jasa Legalisir Kedutaan Brazil Harga Bersaing
baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Azerbaijan Terpercaya
Dengan memanfaatkan jasa dari kami, tentunya proses legalisasi dokumen akan semakin mudah. Tidak akan ada banyak waktu yang di habiskan untuk bolak balik ke berbagai tempat untuk mengurus legalisir sendiri. Yang pasti, Anda hanya tinggal menunggu sampai dokumen selesai di legalisasi oleh instansi yang berwenang. Sangat menarik kan?
baca juga : JASA LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN AZERBAIJAN
Lantas, seperti apakah tahapan legalisasi dokumen oleh Kedutaan Azerbaijan? Atau ingin tahu seperti apakah prinsip dasar dalam pemberian sebuah legalisasi? Yuk, langsung simak kupas tuntas informasinya dalam ulasan berikut ini.
baca juga : Persyaratan Menikah WNA Azerbaijan di Indonesia
Mengenal Legalisir Kedutaan Azerbaijan
Legalisir Kedutaan Azerbaijan merupakan proses pengesahan dokumen yang di terbitkan di Indonesia untuk berbagai kepentingan di Azerbaijan. Sebelum legalisir Kedutaan Azerbaijan, dokumen harus mendapatkan legalisasi Kementerian Hukum dan HAM dan juga Kementerian Luar Negeri. Karena berbagai proses itulah, tidak heran jika legalisasi dokumen membutuhkan cukup banyak waktu. Legalisir Dokumen Kedutaan Srilangka
Perlu di ketahui bahwa legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan HAM sangatlah penting. Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM akan memverifikasi apakah dokumen tersebut benar di terbitkan oleh pihak yang berwenang. Proses verifikasi di lakukan dengan cara mengecek stempel dan tanda tangan yang ada di dokumen dan yang di miliki pihak kementerian.
Pengecekan ini harus di lakukan agar pemerintah Indonesia terhindar dari dampak hukum. Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM harus di lakukan agar dokumen bisa di ajukan ke Kedutaan Azerbaijan untuk di legalisir. Untuk melakukan legalisasi dokumen sendiri, Anda bisa datang langsung ke Kantor Kedutaan Besar Republik Azerbaijan.
legalisasi Kedutaan Besar Republik Azerbaijan terletak di Jalan Karang Asem Tengah Blok C5/20, Kuningan, Jakarta Selatan 12950. Jika tidak ingin repot dengan berbagai prosesnya, percayakan saja pada jasa legalisir Kedutaan Azerbaijan kami untuk membantu Anda. Anda hanya perlu menunggu legalisir dokumen selesai tanpa harus bolak balik ke berbagai tempat untuk mengurusnya.
Tahapan Legalisasi Kedutaan Azerbaijan
Ada beberapa tahapan legalisasi yang harus di lakukan jika ingin melakukan legalisir dokumen di Kedutaan Azerbaijan. Dalam setiap tahap, ada beberapa hal yang harus di perhatikan dengan baik. Berikut ini tahapan lengkapnya, antara lain:
1. Tahap Legalisasi Di Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM
Tahap pertama adalah legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam tahap ini, pemohon harus melengkapi persyaratan dokumen yang di bawa. Misalnya seperti surat permohonan pengajuan legalisasi lengkap dengan tanda tangan pemohon, foto copy identitas pemohon, dan juga dokumen. Selain itu, pemohon juga harus membawa materai untuk setiap dokumen yang di legalisasi.
Tidak lupa pula, pemohon harus membawa bukti pembayaran PNBP. Setelah persyaratan lengkap, pemohon harus membayar biaya administrasi sesuai dengan kepentingan dokumennya. Apakah itu untuk kepentingan bisnis atau kepentingan selain bisnis. Legalisasi dokumen yang di lakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM umumnya akan tuntas sekitar 2 hari kerja.
Untuk menyiapkan berbagai persyaratan dan mengurusi legalisasi tentunya membutuhkan waktu yang cukup banyak. Di tambah lagi ada aktivitas lain yang sulit untuk di tinggalkan. Jika Anda tidak punya cukup banyak waktu, Anda bisa menggunakan jasa legalisir Kedutaan Azerbaijan terpercaya dari kami. Anda hanya perlu menunggu legalisasi selesai tanpa harus ikut repot mengurusnya.
2. Tahap Legalisasi Di Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri
Tahap selanjutnya adalah legalisasi dokumen yang di lakukan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Jika dokumen belum di legalisir oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri tidak akan melakukan legalisasi. Legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri di ajukan via online melalui aplikasi. Caranya adalah dengan mengunggah dokumen ke dalam aplikasi.
Jika permohonan legalisasi sudah di setujui oleh Kementerian Luar Negeri, pemohon akan mengetahui informasi tersebut dari aplikasi. Setelah itu, pemohon harus membayar biaya legalisasi dengan cara transfer. Apabila permohonan sudah di konfirmasi, maka pemohon bisa membawa dokumen ke Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri untuk di legalisir.
3. Tahap Legalisasi Di Kedutaan Besar Azerbaijan
Dalam tahap terakhir, pemohon harus datang langsung ke Kedutaan Azerbaijan untuk mendapat legalisir dari kedutaan. Jangan lupa untuk membawa dokumen yang sudah mendapat legalisir Kementerian Hukum dan HAM dan juga Kementerian Luar Negeri. Selain membawa dokumen yang akan di ajukan ke Kedutaan Azerbaijan, pemohon juga harus membayar biaya legalisir dokumen.
Jika pembayaran sudah di lakukan, maka dokumen akan di legalisir yang prosesnya membutuhkan waktu beberapa hari. Setelah proses legalisasi dokumen selesai, maka pemohon akan mendapat informasi. Dokumen yang sudah di legalisir Kedutaan Azerbaijan pun bisa di ambil kembali.
Tentunya akan sangat menyita waktu jika beberapa hari harus mondar mandir untuk mengurusi proses legalisasi dokumen. Oleh karena itu, percayakan saja pada jasa legalisir Kedutaan Azerbaijan dari kami sebagai solusi terbaik untuk pengurusan legalisasi dokumen Anda. Dengan menggunakan jasa kami, Anda hanya perlu menunggu dokumen selesai di legalisir. Sangat menarik kan?
Prinsip Dasar Pemberian Legalisasi
Dalam memberikan legalisasi, perwakilan dari Indonesia dan instansi pemerintah yang terkait harus mengikuti prinsip dasar. Prinsip dasar pemberian legalisasi dokumen yang di maksud adalah dokumen tidak berpengaruh pada hukum dan tidak merugikan pemerintah Indonesia.
Selain itu, dokumen juga tidak bertentangan dengan peraturan di Indonesia dan juga Undang-Undang. Yang paling penting, perwakilan Indonesia dan Kementerian Luar Negeri tidak akan bertanggung jawab terhadap isi dokumen yang di legalisasi.
Agar dokumen yang akan Anda legalisasi tidak melenceng dari prinsip dasar, Anda bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu. Anda bisa mempercayakan pada jasa legalisir Kedutaan Azerbaijan dari kami untuk lebih memudahkan Anda. Dengan bantuan kami, Anda dapat bebas berkonsultasi tentang berbagai hal yang di butuhkan untuk legalisasi dokumen Anda.
Jasa Legalisir Kedutaan Azerbaijan Terpercaya Untuk Kemudahan Legalisasi Dokumen Anda
Legalisasi dokumen untuk berbagai kepentingan tentu membutuhkan proses yang cukup lama dan rumit. Kami pun mengerti bahwa proses tersebut dapat membuat Anda pusing dan stress. Ditambah lagi waktu pengurusan yang terbatas karena kesibukan lain. Selain itu, kurang memahami bagaimana prosedur pengurusan yang benar. Sangat merepotkan ya?
Untuk menjawab berbagai permasalahan tersebut, kami dari Jangkar Group siap memberikan Anda jasa legalisir Kedutaan Azerbaijan yang terpercaya. Dengan adanya staff ahli yang profesional, kami juga siap memberikan Anda pelayanan yang terbaik. Yang pasti, proses legalisasi dokumen Anda akan tuntas dalam waktu cepat dengan bantuan kami.
Kantor Jasa Legalisir Kedutaan Azerbaijan
Tidak perlu khawatir dengan kinerja kami, Anda dapat selalu mengupdate informasi tentang dokumen yang dilegalisir. Jika ingin berkonsultasi terlebih dahulu, kami pun menyediakan konsultan yang siap membantu Anda kapan pun. Dengan kinerja tersebut, kami yakin dapat membantu proses legalisir Anda dengan pelayanan terbaik dan harga yang menarik.
Demikian informasi terkait tahapan legalisasi dokumen di Kedutaan Azerbaijan. Cukup rumit kan beberapa tahapan tersebut? Agar lebih memudahkan Anda dalam pengurusan legalisasi dokumen, percayakan saja pada kami, jasa legalisir Kedutaan Azerbaijan yang terpercaya. Tunggu apalagi? Yuk, langsung hubungi Jangkar Group yang siap memudahkan legalitas dokumen untuk berbagai kepentingan Anda.
Kami sangat mengerti permasalahan Jasa Legalisir Kedutaan Azerbaijan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan Jasa Legalisir Kedutaan Azerbaijan anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
7. Update informasi perkembangan order
8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Apa saja persyaratan Jasa Legalisir Kedutaan Azerbaijan ?
Cara kirim dokumen ke biro Jasa Legalisir Kedutaan Azerbaijan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Legalisir Kedutaan Azerbaijan yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi Jasa Legalisir Kedutaan Azerbaijan Terpercaya PT Jangkar Global Groups :
Biro jasa resmi dan terpercaya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups