Informasi Terbaru Jam Pengambilan Paspor Jakarta
Jam Pengambilan Paspor Jakarta – Jakarta Pusat merupakan salah satu daerah di Jakarta yang memiliki kantor Imigrasi. Maka, Bagi warga Jakarta Pusat yang membutuhkan paspor, mereka dapat mengurusnya di kantor Imigrasi setempat. Namun, sebelum mengurus paspor, mereka harus mengetahui jam pengambilan paspor, alamat kantor Imigrasi, serta persyaratan yang harus di penuhi. Namun, Baca artikel ini untuk mengetahui informasi terbaru mengenai Pusat pada tahun 2023. Pendaftaran Online Paspor Jakarta Timur
Jam Pengambilan Paspor Jakarta Pusat
Kemudian, bisa berbeda-beda setiap harinya. Oleh karena itu, warga Jakarta Pusat yang membutuhkan paspor harus mengetahui jam operasional kantor Imigrasi setempat. Berikut adalah jam operasional kantor Imigrasi Jakarta Pusat pada tahun 2023:
- Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
- Minggu dan hari libur nasional: tutup
Maka, Warga Jakarta Pusat yang ingin mengambil paspor harus datang ke kantor Imigrasi pada jam operasional yang telah di tentukan. Namun, Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang di butuhkan agar proses pengambilan paspor bisa berjalan lancar.
Jam Pengambilan Paspor Jakarta: Alamat Kantor Imigrasi
Maka, Alamat kantor Imigrasi Jakarta Pusat juga harus di ketahui oleh warga Jakarta Pusat yang ingin mengurus paspor. Berikut adalah alamat kantor Imigrasi Jakarta Pusat:
Jalan Salemba Raya No. 50, Salemba, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Warga Jakarta Pusat bisa menggunakan transportasi umum seperti bus atau kereta api untuk menuju ke kantor Imigrasi. Namun, jika ingin lebih nyaman, mereka juga bisa menggunakan layanan taksi atau kendaraan pribadi.
Persyaratan Jam Pengambilan Paspor Jakarta
Kemudian, Selain mengetahui jam operasional dan alamat kantor Imigrasi, warga Jakarta Pusat juga harus memenuhi persyaratan pengambilan paspor. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa akta kelahiran asli dan fotokopi (untuk yang belum pernah memiliki paspor)
- Membawa paspor lama (jika ada)
- Membawa surat izin dari orang tua atau suami/istri (untuk yang belum berusia 17 tahun atau belum menikah)
- Membawa pasfoto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang putih dan tidak menggunakan kacamata
- Membawa biaya pengurusan paspor
Maka, Warga Jakarta Pusat yang telah memenuhi persyaratan di atas dapat mengajukan permohonan paspor di kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Namun, Setelah beberapa hari, mereka bisa datang kembali untuk mengambil paspor yang telah selesai di proses.
Jam Pengambilan Paspor Jakarta
Kemudian, Itulah informasi mengenai pusat pada tahun 2023. Maka, Warga Jakarta Pusat yang ingin mengurus paspor harus mengetahui jam operasional, alamat kantor Imigrasi, dan persyaratan yang harus di penuhi. Namun, Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan informasi tersebut.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: