Jam Pelayanan SKCK Polresta Sidoarjo

Jam Pelayanan SKCK Polresta Sidoarjo adalah waktu layanan bagi warga Sidoarjo yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Setiap Polresta di Indonesia pasti memiliki Jam Pelayanan SKCK tersendiri, termasuk Polresta Sidoarjo.

Jam Pelayanan SKCK Polresta Sidoarjo

Jam Pelayanan SKCK Polresta Sidoarjo adalah waktu layanan bagi warga Sidoarjo yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Setiap Polresta di Indonesia pasti memiliki Jam Pelayanan SKCK tersendiri, termasuk Polresta Sidoarjo.

Jam Pelayanan SKCK Polresta Sidoarjo dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00. Setiap hari kerja, kecuali hari libur nasional dan hari Minggu. Namun, jam pelayanan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

Prosedur Pembuatan SKCK di Polresta Sidoarjo

Berikut adalah prosedur pembuatan SKCK di Polresta Sidoarjo:

  1. Siapkan persyaratan yang diperlukan, seperti KTP asli dan fotokopi, Surat Keterangan Domisili, pas foto, dan sebagainya.
  2. Datang ke Polresta Sidoarjo pada Jam Pelayanan SKCK.
  3. Isi formulir pembuatan SKCK yang disediakan oleh petugas.
  4. Melakukan verifikasi data oleh petugas.
  5. Melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK.
  6. Menerima SKCK yang sudah jadi.
  Syarat Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Proses pembuatan SKCK di Polresta Sidoarjo memakan waktu yang relatif singkat, sekitar 30 menit hingga 1 jam tergantung antrean dan jumlah pengunjung yang datang.

Biaya Pembuatan SKCK di Polresta Sidoarjo

Biaya pembuatan SKCK di Polresta Sidoarjo cukup terjangkau, yaitu Rp. 30.000,- per lembar. Namun, biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dari pihak kepolisian.

Keuntungan Membuat SKCK di Polresta Sidoarjo

Membuat SKCK di Polresta Sidoarjo memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Proses pembuatan yang relatif cepat dan mudah.
  • Biaya pembuatan yang terjangkau.
  • Mendapatkan SKCK yang resmi dan sah di mata hukum.

Dengan mempunyai SKCK, seseorang dapat mengajukan berbagai macam keperluan yang membutuhkan dokumen tersebut, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan sebagainya.

Kesimpulan

Jam Pelayanan SKCK Polresta Sidoarjo adalah waktu layanan bagi warga Sidoarjo yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Jam pelayanan tersebut dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00, setiap hari kerja, kecuali hari libur nasional dan hari Minggu. Proses pembuatan SKCK di Polresta Sidoarjo memakan waktu yang relatif singkat, biaya pembuatan cukup terjangkau, dan memiliki beberapa keuntungan bagi pemohon. Oleh karena itu, bagi warga Sidoarjo yang membutuhkan SKCK, dapat mengajukan permohonan di Polresta Sidoarjo pada Jam Pelayanan yang tersedia.

  Buat SKCK Apa Aja
admin