Jika kamu berkecimpung di dunia ekspor, pasti kamu sering mendengar istilah “Ekspor Kena PPN”. Istilah ini sering kali menjadi momok bagi pelaku ekspor karena dapat membawa dampak yang signifikan pada bisnis mereka.
Apa itu Ekspor Kena PPN?
Ekspor Kena PPN adalah istilah yang merujuk pada pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang atau jasa yang diekspor ke luar negeri. Sebelum adanya aturan Ekspor Kena PPN, barang atau jasa yang diekspor ke luar negeri tidak dikenakan PPN.
Setelah aturan ini diberlakukan, barang atau jasa yang diekspor ke luar negeri dikenakan PPN sebesar 0%. Artinya, meskipun dikenakan PPN, pelaku ekspor tidak perlu membayar pajak tersebut karena PPN tersebut dianggap tidak terutang.
Mengapa Ada Aturan Ekspor Kena PPN?
Aturan Ekspor Kena PPN diberlakukan untuk menghindari praktik penghindaran pajak atau lebih dikenal dengan nama transfer pricing. Transfer pricing adalah praktik yang dilakukan oleh perusahaan multinasional untuk memindahkan laba dari satu negara ke negara lain dengan tujuan menghindari pajak.
Dengan adanya aturan Ekspor Kena PPN, pemerintah dapat memastikan bahwa perusahaan multinasional yang melakukan ekspor tidak memindahkan laba keluar dari negara dengan cara menghindari pajak.
Bagaimana Dampaknya pada Pelaku Ekspor?
Penerapan aturan Ekspor Kena PPN dapat membawa dampak yang signifikan pada pelaku ekspor. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:
1. Meningkatkan Biaya Produksi
Dengan adanya PPN yang dikenakan pada barang atau jasa yang diekspor, pelaku ekspor akan mengalami peningkatan biaya produksi. Hal ini dikarenakan pelaku ekspor harus membayar PPN terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.
2. Menurunkan Daya Saing
Ketika biaya produksi meningkat, harga jual barang atau jasa yang diekspor juga akan meningkat. Hal ini dapat menurunkan daya saing pelaku ekspor di pasar global karena harga jual yang lebih tinggi.
3. Menurunkan Volume Ekspor
Jika harga jual barang atau jasa yang diekspor lebih tinggi dari harga pasar, maka permintaan dari pasar global dapat menurun. Hal ini dapat mengurangi volume ekspor yang dilakukan oleh pelaku ekspor.
Bagaimana Cara Mengatasi Dampak Ekspor Kena PPN?
Untuk mengatasi dampak Ekspor Kena PPN, pelaku ekspor dapat melakukan beberapa hal, antara lain:
1. Meningkatkan Efisiensi Produksi
Dengan meningkatkan efisiensi produksi, pelaku ekspor dapat mengurangi biaya produksi sehingga harga jual barang atau jasa yang diekspor dapat ditekan.
2. Meningkatkan Kualitas Produk
Dengan meningkatkan kualitas produk, pelaku ekspor dapat membuka pasar baru dan meningkatkan daya saing di pasar global.
3. Meningkatkan Nilai Tambah Produk
Dengan meningkatkan nilai tambah produk, pelaku ekspor dapat meningkatkan harga jual barang atau jasa yang diekspor sehingga dapat menutupi biaya produksi dan PPN yang dikenakan.
Kesimpulan
Ekspor Kena PPN adalah aturan yang diberlakukan untuk menghindari praktik penghindaran pajak. Meskipun aturan ini bertujuan baik, namun dapat membawa dampak yang signifikan pada pelaku ekspor. Untuk mengatasi dampak tersebut, pelaku ekspor dapat melakukan beberapa hal seperti meningkatkan efisiensi produksi, meningkatkan kualitas produk, dan meningkatkan nilai tambah produk.