Jam operasional M Paspor adalah jam kerja dari pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi M Paspor. Oleh karena itu, Paspor sendiri merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk membuktikan identitas seseorang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Karena itu, membuat paspor menjadi urusan penting bagi siapa saja yang akan bepergian keluar negeri. Penerjemah Tersumpah Dan Bahasa Jepang – yang Perlu Ketahui
Jam Operasional M Paspor
Jam operasional M Paspor cukup penting untuk di ketahui, karena akan mempengaruhi waktu dan proses pengurusan paspor yang di lakukan. Berikut adalah jam operasional M Paspor:
- Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB
- Sabtu: 08.00-12.00 WIB
- Minggu dan hari libur nasional: Tutup
Jam operasional M Paspor dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sebaiknya pastikan terlebih dahulu jam operasional yang berlaku saat akan melakukan pengurusan paspor.
Lokasi Kantor Imigrasi M Paspor
Kantor Imigrasi M Paspor terletak di Jl. Mampang Prapatan Raya No. 139, Jakarta Selatan. Lokasi ini cukup strategis dan mudah di akses dengan kendaraan umum atau pribadi.
Proses Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi M Paspor
Proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi M Paspor meliputi beberapa tahap sebagai berikut:
- Melengkapi persyaratan dokumen
- Membayar biaya administrasi
- Mengisi formulir permohonan paspor
- Melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto
- Menerima paspor
Persyaratan dokumen yang harus di lengkapi untuk pengurusan paspor meliputi:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu keluarga asli dan fotokopi
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Bukti pembayaran administrasi
Maka setelah melengkapi persyaratan dokumen, pelanggan harus membayar biaya administrasi yang telah di tetapkan. Oleh karena itu, Biaya administrasi pengurusan paspor di Kantor Imigrasi M Paspor antara lain:
- Paspor biasa: Rp 355.000,-
- Paspor diplomatik: Rp 655.000,-
- Paspor dinas: Rp 655.000,-
Setelah melakukan pembayaran, pelanggan akan mendapatkan formulir permohonan paspor yang harus di isi dengan lengkap dan benar. Selanjutnya, pelanggan akan di arahkan untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto.
Setelah proses pengambilan sidik jari dan foto selesai, pelanggan akan di berikan tanda terima yang harus di simpan dengan baik. Oleh karena itu, Tanda terima ini di gunakan untuk mengambil paspor saat sudah selesai di buat.
Setelah paspor selesai di buat, pelanggan dapat mengambilnya dengan menunjukkan tanda terima yang telah di berikan sebelumnya.
Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi M Paspor
Proses perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi M Paspor hampir sama dengan proses pembuatan paspor. Oleh karena itu, Pelanggan harus melengkapi persyaratan dokumen dan membayar biaya administrasi, serta mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor. Persyaratan dokumen yang harus di lengkapi untuk perpanjangan paspor meliputi:
- Paspor lama asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- Selanjutnya, Kartu keluarga asli dan fotokopi
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Kemudian, Bukti pembayaran administrasi
Biaya administrasi untuk perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi M Paspor antara lain:
- Perpanjangan paspor biasa: Rp 355.000,-
- Selanjutnya, Perpanjangan paspor diplomatik: Rp 655.000,-
- Kemudian, Perpanjangan paspor dinas: Rp 655.000,-
Setelah melengkapi semua persyaratan dokumen dan membayar biaya administrasi, pelanggan akan di arahkan untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto baru. Selanjutnya, pelanggan akan di berikan tanda terima yang di gunakan untuk mengambil paspor perpanjangan saat sudah selesai di buat.
Keuntungan Menggunakan Jasa Kantor Imigrasi M Paspor
Ada beberapa keuntungan yang dapat di peroleh dengan menggunakan jasa Kantor Imigrasi M Paspor. Beberapa keuntungan tersebut antara lain:
- Proses pengurusan paspor atau perpanjangan paspor yang mudah dan cepat
- Selanjutnya, Pelayanan yang profesional dan ramah
- Persyaratan dokumen yang jelas dan mudah di penuhi
- Jam operasional yang fleksibel
- Kemudian, Lokasi yang strategis dan mudah di akses
Keuntungan-keuntungan tersebut membuat Kantor Imigrasi M Paspor menjadi pilihan yang tepat bagi siapa saja yang ingin melakukan pengurusan paspor atau perpanjangan paspor secara mudah dan cepat.
Kesimpulan
Jam operasional M Paspor cukup penting untuk di ketahui bagi siapa saja yang ingin melakukan pengurusan paspor atau perpanjangan paspor. Selain itu, proses pengurusan paspor atau perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi M Paspor juga cukup mudah dan cepat, dengan persyaratan dokumen yang jelas dan mudah di penuhi. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang ingin melakukan pengurusan paspor atau perpanjangan paspor, sebaiknya memilih Kantor Imigrasi M Paspor sebagai tempat untuk melakukan proses tersebut.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups