Jadwal Pembuatan SKCK Samarinda
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang di keluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar beasiswa, hingga keperluan imigrasi. Bagi masyarakat Samarinda yang membutuhkan SKCK, penting untuk mengetahui jadwal pembuatan SKCK serta prosedur yang harus di ikuti. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang jadwal pembuatan SKCK di Samarinda, prosedur pembuatan, dan persyaratan yang di perlukan.
Persyaratan Perpanjang SKCK Di wakilkan
Prosedur Pembuatan SKCK di Samarinda
1. Pendaftaran Online
Proses pembuatan SKCK di Samarinda kini sudah lebih mudah dengan adanya sistem pendaftaran online. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi Polri di skck.polri.go.id. Dengan mendaftar secara online, pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang di perlukan sebelum datang ke kantor kepolisian untuk pengambilan SKCK. Hal ini tentunya mempermudah proses dan menghemat waktu pemohon.
2. Pengambilan Sidik Jari
Setelah mendaftar online, pemohon di wajibkan untuk datang ke kantor polisi terdekat di Samarinda guna melakukan pengambilan sidik jari. Pengambilan sidik jari ini merupakan salah satu syarat penting dalam proses pembuatan SKCK, karena akan di gunakan untuk memverifikasi data pemohon. Biasanya, di Samarinda, proses pengambilan sidik jari dapat di lakukan di Kantor Polresta atau Polsek setempat sesuai dengan alamat pemohon.
3. Verifikasi Dokumen
Setelah sidik jari di ambil, pemohon harus menyerahkan dokumen-dokumen yang di perlukan ke petugas SKCK di kantor polisi. Dokumen yang harus di serahkan antara lain KTP asli dan fotokopi, pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK). Pastikan semua dokumen tersebut sudah lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar dan SKCK dapat segera di proses.
4. Pembayaran dan Pengambilan SKCK
Setelah semua dokumen di verifikasi, pemohon akan di minta untuk membayar biaya administrasi pembuatan SKCK yang biasanya berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000. Setelah pembayaran di lakukan, SKCK akan di proses dan dapat di ambil dalam waktu yang telah di tentukan oleh petugas. Biasanya, SKCK dapat di ambil dalam satu hingga dua hari kerja, tergantung dari banyaknya jumlah pemohon pada hari tersebut.
Jadwal Pembuatan SKCK di Samarinda
1. Hari dan Jam Layanan
Untuk masyarakat Samarinda, pembuatan SKCK dapat di lakukan di Polresta Samarinda atau Polsek setempat pada hari kerja. Jadwal layanan biasanya di mulai dari Senin hingga Jumat, dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Namun, ada baiknya jika pemohon datang lebih awal agar dapat mengantri lebih cepat, mengingat antrian pembuatan SKCK kadang cukup panjang, terutama pada hari-hari tertentu.
2. Layanan Khusus Hari Sabtu
Bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu pada hari kerja, beberapa kantor polisi di Samarinda juga menyediakan layanan pembuatan SKCK pada hari Sabtu. Layanan ini biasanya berlangsung pada jam-jam tertentu, yaitu dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Layanan ini tentunya sangat membantu bagi masyarakat yang bekerja atau memiliki kesibukan lain pada hari kerja.
3. Jadwal Online 24 Jam
Meskipun pembuatan SKCK fisik harus di lakukan pada jam kerja, namun pendaftaran online untuk pembuatan SKCK di Samarinda dapat di lakukan kapan saja. Layanan pendaftaran online tersedia 24 jam sehari, sehingga pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen kapan pun, tanpa perlu khawatir dengan batasan waktu. Hal ini memudahkan pemohon untuk menyiapkan semua persyaratan sebelum datang ke kantor polisi.
Persyaratan Pembuatan SKCK
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin membuat SKCK di Samarinda, persyaratan yang perlu di penuhi adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi Kartu Keluarga (KK), pas foto 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 4 lembar, serta fotokopi Akta Kelahiran. Selain itu, pemohon juga harus menyertakan surat pengantar dari kelurahan atau RT/RW setempat, terutama jika SKCK akan di gunakan untuk keperluan resmi seperti melamar pekerjaan atau mendaftar CPNS.
2. Warga Negara Asing (WNA)
Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Samarinda dan memerlukan SKCK, persyaratan yang harus di penuhi sedikit berbeda. WNA harus melampirkan surat permohonan dari sponsor atau lembaga yang memberikan izin tinggal, fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), serta surat keterangan dari pihak berwenang di negara asalnya. Selain itu, WNA juga harus melampirkan pas foto 4×6 dengan latar belakang biru sebanyak 6 lembar.
Manfaat SKCK
1. Melamar Pekerjaan
Salah satu manfaat utama dari SKCK adalah untuk melamar pekerjaan. Banyak perusahaan, terutama yang bergerak di bidang keamanan atau instansi pemerintah, mensyaratkan pelamar untuk melampirkan SKCK sebagai bukti bahwa calon karyawan memiliki catatan kriminal yang bersih. Oleh karena itu, pembuatan SKCK menjadi salah satu langkah penting bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan di Samarinda atau di wilayah lain.
2. Mendaftar CPNS
Selain untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta, SKCK juga di perlukan untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah mewajibkan setiap calon pelamar untuk melampirkan SKCK yang masih berlaku sebagai syarat administrasi dalam proses pendaftaran CPNS. Bagi masyarakat Samarinda yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS, penting untuk mempersiapkan SKCK sejak dini.
3. Keperluan Imigrasi
SKCK juga di butuhkan bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri untuk tujuan tertentu, seperti bekerja atau belajar. Sebagai syarat pengajuan visa di beberapa negara, pemohon harus melampirkan SKCK yang membuktikan bahwa mereka tidak memiliki catatan kriminal. Oleh karena itu, bagi masyarakat Samarinda yang berencana untuk pergi ke luar negeri, pastikan untuk mempersiapkan SKCK terlebih dahulu.
Jadwal Pembuatan SKCK Samarinda di Jangkar Groups
Pembuatan SKCK di Samarinda kini semakin mudah dengan adanya pendaftaran online yang memungkinkan pemohon untuk mempersiapkan semua persyaratan sebelum datang ke kantor polisi. Masyarakat dapat mengajukan SKCK sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan, baik pada hari kerja maupun hari Sabtu. Dengan memahami prosedur dan persyaratan pembuatan SKCK, masyarakat Samarinda dapat lebih mudah mengurus dokumen ini untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, atau keperluan imigrasi. Pastikan untuk selalu mengecek jadwal dan mempersiapkan dokumen dengan lengkap agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id