Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi syarat penting bagi masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan atau mendaftar sekolah. Sebagai bagian dari kepolisian, Polsek Cakung juga memberikan layanan pembuatan SKCK bagi masyarakat sekitar. Namun, sebelum datang ke Polsek Cakung untuk membuat SKCK, ada baiknya mengetahui jadwal dan persyaratan yang dibutuhkan agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Jadwal Pembuatan SKCK
Polsek Cakung membuka layanan pembuatan SKCK setiap hari kerja, Senin hingga Jumat. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait jadwal pembuatan SKCK di Polsek Cakung:
Jam Operasional
Polsek Cakung buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Namun, untuk jadwal pembuatan SKCK, biasanya dibagi menjadi dua sesi, yaitu:
- Sesi pagi: pukul 08.00 hingga 10.00 WIB
- Sesi siang: pukul 12.00 hingga 14.00 WIB
Perlu diingat bahwa jadwal pembuatan SKCK dapat berubah sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sebaiknya konfirmasi jadwal terlebih dahulu sebelum datang ke Polsek Cakung.
Antrian
Polsek Cakung menerapkan sistem antrian untuk layanan pembuatan SKCK. Oleh karena itu, sebaiknya datang tepat waktu agar bisa mendapatkan nomor antrian dan melayani pembuatan SKCK lebih cepat. Namun, jika datang melebihi jam operasional atau di luar sesi pembuatan SKCK, maka akan diberikan nomor antrian sesuai dengan sesi pembuatan SKCK berikutnya.
Persyaratan Pembuatan SKCK
Beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk melakukan pembuatan SKCK di Polsek Cakung antara lain:
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli dan fotokopi sebanyak 2 lembar
- Pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar
- Mengisi formulir permohonan SKCK
Perlu diingat bahwa persyaratan pembuatan SKCK dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Polsek. Oleh karena itu, sebaiknya cek persyaratan pembuatan SKCK di Polsek Cakung terlebih dahulu sebelum datang.
Cara Membuat SKCK di Polsek Cakung
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK di Polsek Cakung:
1. Datang ke Polsek Cakung
Pastikan datang tepat waktu sesuai jadwal pembuatan SKCK agar bisa mendapatkan nomor antrian dan melayani pembuatan SKCK lebih cepat.
2. Mengisi Formulir Permohonan SKCK
Setelah mendapatkan nomor antrian, pengunjung akan diberikan formulir permohonan SKCK yang perlu diisi dengan lengkap dan benar.
3. Membayar Biaya Pembuatan SKCK
Setelah mengisi formulir permohonan SKCK, pengunjung perlu membayar biaya pembuatan SKCK yang sudah ditentukan oleh Polsek Cakung. Biaya pembuatan SKCK di Polsek Cakung sendiri relatif terjangkau.
4. Melakukan Pengambilan Sidik Jari dan Foto
Setelah membayar biaya pembuatan SKCK, pengunjung akan diminta untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto. Pastikan tangan dalam keadaan bersih dan kering agar hasilnya dapat lebih optimal.
5. Menunggu SKCK Jadi
Setelah semua proses selesai, pengunjung hanya perlu menunggu SKCK jadi sekitar 1-2 hari kerja. SKCK dapat diambil di Polsek Cakung dengan membawa bukti pengambilan SKCK.
Kesimpulan
Pembuatan SKCK di Polsek Cakung dapat dilakukan setiap hari kerja dengan jadwal pembuatan SKCK yang dibagi menjadi dua sesi. Penting untuk memperhatikan persyaratan dan membawa dokumen yang diperlukan agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar. Selain itu, sebaiknya datang tepat waktu dan memperhatikan sistem antrian untuk menghindari waktu tunggu yang lama. Dengan mengetahui jadwal dan prosedur pembuatan SKCK di Polsek Cakung, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus keperluan administrasi yang memerlukan SKCK.