Apa Saja Syarat Membuat SKCK 2023?

Apa Saja Syarat Membuat SKCK 2023?

Jika Anda ingin membuat SKCK pada tahun 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK seringkali diperlukan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan atau mengurus perizinan.

Syarat Umum

Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal di Indonesia.
  • Usia minimal 17 tahun.
  • Tidak memiliki catatan kriminal.
  • Memiliki KTP atau paspor yang masih berlaku.
  • Membawa surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK (jika diperlukan).

Syarat Khusus

Selain syarat umum, ada juga syarat khusus yang harus dipenuhi tergantung pada tujuan pengajuan SKCK:

  Pembuatan SKCK Di Semarang

1. Pengajuan SKCK untuk Keperluan Kerja

Jika Anda ingin membuat SKCK untuk keperluan kerja, maka Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Telah lulus pendidikan minimal SMP atau sederajat.
  • Membawa fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan bukti alamat terbaru seperti tagihan listrik atau air.
  • Membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6.

2. Pengajuan SKCK untuk Keperluan Studi

Jika Anda ingin membuat SKCK untuk keperluan studi, maka Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Telah lulus pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  • Membawa fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan bukti alamat terbaru seperti tagihan listrik atau air.
  • Membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6.

3. Pengajuan SKCK untuk Keperluan Visa atau Paspor

Jika Anda ingin membuat SKCK untuk keperluan visa atau paspor, maka Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Membawa fotokopi paspor atau surat undangan dari pihak asing yang meminta SKCK.
  • Membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6.
  Nomor Antrian SKCK - Cara Mendapatkan Nomor Antrian SKCK

Prosedur Pengajuan SKCK

Setelah memenuhi semua syarat, Anda bisa mengajukan permohonan SKCK ke kantor polisi terdekat. Berikut adalah prosedur pengajuan SKCK:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat dan ambil formulir pengajuan SKCK.
  2. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  3. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan keperluan pengajuan SKCK.
  4. Jika diperlukan, ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil.
  5. Bila sudah dipanggil, serahkan formulir dan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  6. Tunggu beberapa hari (biasanya 1-7 hari kerja) dan ambil SKCK yang telah selesai dibuat.

Kesimpulan

Membuat SKCK memang memerlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Namun, dengan memenuhi syarat-syarat tersebut dan mengikuti prosedur pengajuan dengan baik, Anda dapat mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu menjaga perilaku dan tidak melakukan tindakan kriminal agar tidak mengalami kesulitan dalam membuat SKCK di masa depan.

admin