Pengenalan Jadwal Paspor Simpatik 2024
Jadwal Paspor Simpatik 2024 – Paspor adalah salah satu dokumen penting yang di perlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Di Indonesia, paspor di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan program Paspor Simpatik. Namun, Paspor Simpatik adalah program pelayanan paspor yang lebih cepat, mudah, dan efisien. Dalam artikel ini, kami akan membahas jadwal Paspor Simpatik 2023. Perpanjang Paspor di Hari Sabtu
Info Jadwal Paspor Simpatik 2024
Maka, Menurut informasi yang kami terima dari Direktorat Jenderal Imigrasi, jadwal penerbitan paspor Simpatik untuk tahun 2023 masih akan sama dengan tahun 2023 , yaitu 3 hari kerja. Artinya, proses penerbitan paspor akan di lakukan dalam waktu 3 hari kerja setelah dokumen lengkap dan persyaratan pembayaran terpenuhi.Jadwal layanan Paspor Simpatik akan tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Namun, dalam situasi tertentu, seperti pandemi COVID-19, jadwal layanan dapat berubah sesuai dengan kebijakan dari pemerintah.
Prosedur Penerbitan Jadwal Paspor Simpatik 2024
Kemudian, Untuk mendapatkan paspor Simpatik, pelanggan harus mengikuti prosedur berikut:1. pertama, Melakukan registrasi online melalui situs resmi Imigrasi.2. kemudian, Mengisi formulir permohonan paspor dan mengunggah foto.3. Maka, Mencetak bukti pembayaran.4. Namun, Membuat janji temu (appointment) untuk pengambilan foto dan sidik jari.5. Maka, Melakukan pembayaran di bank yang di tunjuk.6. Kemudian, Melakukan verifikasi data dan pengambilan foto dan sidik jari di kantor Imigrasi yang telah di tentukan.7. Mengambil paspor pada tanggal yang telah di tentukan.
Persyaratan Jadwal Paspor Simpatik 2024
Namun, Pelanggan harus memenuhi persyaratan berikut untuk mendapatkan paspor Simpatik:1. Maka, Warga negara Indonesia.2. Kemudian, Memiliki KTP dan KK.3. Tidak dalam proses pengadilan atau penyidikan.4. Namun, Tidak dalam status TKA (Tenaga Kerja Asing).5. Maka, Tidak dalam daftar keamanan nasional atau internasional.6. Sudah membayar biaya penerbitan paspor.
Kesimpulan Jadwal Paspor Simpatik
Program Paspor Simpatik adalah solusi pelayanan paspor yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi pelanggan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat proses penerbitan paspor. Dengan mengetahui jadwal Paspor Simpatik 2023 dan persyaratan yang harus di penuhi, pelanggan bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mendapatkan paspor dengan mudah dan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: