Jadwal Paspor Simpatik 2024

Adi

Updated on:

Jadwal Paspor Simpatik 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengenalan Jadwal Paspor Simpatik 2024

Jadwal Paspor Simpatik 2024 – Paspor adalah salah satu dokumen penting yang di perlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Di Indonesia, paspor di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan program Paspor Simpatik. Namun, Paspor Simpatik adalah program pelayanan paspor yang lebih cepat, mudah, dan efisien. Dalam artikel ini, kami akan membahas jadwal Paspor Simpatik 2023. Perpanjang Paspor di Hari Sabtu

Info Jadwal Paspor Simpatik 2024

Info Jadwal Paspor Simpatik 2024

Maka, Menurut informasi yang kami terima dari Direktorat Jenderal Imigrasi, jadwal penerbitan paspor Simpatik untuk tahun 2023 masih akan sama dengan tahun 2023 , yaitu 3 hari kerja. Artinya, proses penerbitan paspor akan di lakukan dalam waktu 3 hari kerja setelah dokumen lengkap dan persyaratan pembayaran terpenuhi.Jadwal layanan Paspor Simpatik akan tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Namun, dalam situasi tertentu, seperti pandemi COVID-19, jadwal layanan dapat berubah sesuai dengan kebijakan dari pemerintah.

  Tata Cara Pengurusan Paspor Online

Prosedur Penerbitan Jadwal Paspor Simpatik 2024

Kemudian, Untuk mendapatkan paspor Simpatik, pelanggan harus mengikuti prosedur berikut:1. pertama, Melakukan registrasi online melalui situs resmi Imigrasi.2. kemudian, Mengisi formulir permohonan paspor dan mengunggah foto.3. Maka, Mencetak bukti pembayaran.4. Namun, Membuat janji temu (appointment) untuk pengambilan foto dan sidik jari.5. Maka, Melakukan pembayaran di bank yang di tunjuk.6. Kemudian, Melakukan verifikasi data dan pengambilan foto dan sidik jari di kantor Imigrasi yang telah di tentukan.7. Mengambil paspor pada tanggal yang telah di tentukan.

Persyaratan Jadwal Paspor Simpatik 2024

Namun, Pelanggan harus memenuhi persyaratan berikut untuk mendapatkan paspor Simpatik:1. Maka, Warga negara Indonesia.2. Kemudian, Memiliki KTP dan KK.3. Tidak dalam proses pengadilan atau penyidikan.4. Namun, Tidak dalam status TKA (Tenaga Kerja Asing).5. Maka, Tidak dalam daftar keamanan nasional atau internasional.6. Sudah membayar biaya penerbitan paspor.

Kesimpulan Jadwal Paspor Simpatik

Program Paspor Simpatik adalah solusi pelayanan paspor yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi pelanggan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat proses penerbitan paspor. Dengan mengetahui jadwal Paspor Simpatik 2023 dan persyaratan yang harus di penuhi, pelanggan bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mendapatkan paspor dengan mudah dan cepat.

  Formulir Aplikasi Paspor Indonesia 2023

Info Jadwal Paspor Simpatik 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor