Isi Formulir SKCK Online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai urusan, seperti melamar pekerjaan, memperoleh visa, atau mengajukan kredit. Biasanya, proses pengurusan SKCK dilakukan dengan datang ke kantor polisi terdekat dan mengisi formulir secara manual. Namun, kini sudah ada layanan SKCK online yang memudahkan masyarakat untuk mengurusnya tanpa harus datang ke kantor polisi.

Apa itu SKCK online?

SKCK online adalah layanan pengurusan SKCK yang dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi kepolisian Indonesia. Dalam layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mengisi formulir secara manual. Cukup dengan mengisi formulir online, menyerahkan dokumen pendukung, dan membayar biaya administrasi, SKCK akan dikirimkan ke alamat yang telah diisi dalam formulir.

Untuk menggunakan layanan SKCK online, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftar dan membuat akun di situs web resmi kepolisian Indonesia. Setelah itu, masyarakat dapat mengakses layanan SKCK online dan mengisi formulir secara online. Formulir SKCK online terdiri dari beberapa bagian, seperti informasi personal, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan informasi kepolisian.

  Polres Majalengka SKCK

Keuntungan menggunakan SKCK online

Penggunaan layanan SKCK online memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan pengurusan SKCK secara manual. Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan SKCK online:

  • Tidak perlu datang ke kantor polisi secara langsung
  • Proses pengurusan SKCK lebih cepat dan efisien
  • Dapat mengisi formulir SKCK kapan saja dan di mana saja
  • Lebih mudah dalam memperbaharui data pribadi
  • Dapat melacak status pengurusan SKCK secara online

Langkah-langkah pengisian formulir SKCK online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisi formulir SKCK online:

  1. Masuk ke situs web resmi kepolisian Indonesia dan login ke akun yang telah dibuat
  2. Pilih menu “Layanan SKCK Online”
  3. Pilih jenis permohonan SKCK yang diinginkan
  4. Masukkan data personal, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat
  5. Masukkan informasi pendidikan, seperti jenjang pendidikan terakhir, nama institusi, dan tahun lulus
  6. Masukkan informasi pengalaman kerja, jika ada
  7. Masukkan informasi kepolisian, seperti riwayat kriminal, sanksi pidana, dan catatan kepolisian lainnya
  8. Upload dokumen pendukung, seperti KTP, pas foto, dan surat keterangan
  9. Periksa kembali data yang telah dimasukkan
  10. Bayar biaya administrasi melalui transfer bank atau e-wallet
  11. Tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai pengurusan SKCK
  12. SKCK akan dikirimkan ke alamat yang telah diisi dalam formulir
  Perbedaan SKCK Polsek Dan Polri

Dokumen pendukung yang diperlukan

Untuk mengurusi SKCK online, masyarakat harus menyediakan beberapa dokumen pendukung, seperti:

  • KTP atau paspor
  • Pas foto ukuran 4×6 cm
  • Surat keterangan dari instansi yang memerlukan SKCK (jika ada)

Biaya pengurusan SKCK online

Biaya pengurusan SKCK online bervariasi tergantung jenis permohonan dan metode pembayaran yang digunakan. Namun, secara umum biaya pengurusan SKCK online berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 100.000.

Kesimpulan

Pengurusan SKCK online adalah layanan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi. Pengisian formulir SKCK online tidak sulit dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Dalam menggunakan layanan SKCK online, masyarakat harus menyediakan dokumen pendukung dan membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis permohonan dan metode pembayaran yang digunakan.

admin