Imigrasi Soekarno Hatta E Paspor 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Imigrasi Soekarno Hatta akan memperkenalkan e-paspor pada tahun 2023. E-paspor adalah jenis paspor baru yang memiliki teknologi chip yang berisi informasi pribadi dan biometrik pemegang paspor. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang pengenalan e-paspor dan persyaratan yang diperlukan. Imigrasi Perpanjang Paspor

Apa itu E Paspor?

E-paspor adalah jenis paspor baru yang memiliki teknologi chip yang berisi informasi pribadi dan biometrik pemegang paspor. E-paspor memiliki foto wajah dan sidik jari digital yang dapat dibaca oleh mesin dan berlaku di seluruh dunia. E-paspor dirancang untuk meningkatkan keamanan dan memudahkan perjalanan internasional. Kelebihan Passport Elektronik

Persyaratan untuk Mendapatkan E Paspor

Untuk mendapatkan e-paspor, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki paspor biasa yang masih berlaku
  • Usia minimal 17 tahun
  • Menyerahkan dokumen identitas seperti KTP dan KK
  • Membayar biaya penggantian paspor

Jika Anda memenuhi syarat di atas, Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan e-paspor di kantor Imigrasi Soekarno Hatta.

  Cara Fotocopy Paspor 2024

Keuntungan Memiliki E Paspor

Miliki e-paspor memberikan beberapa keuntungan, yaitu:

  • Keamanan: E-paspor memiliki teknologi chip yang membuatnya lebih sulit untuk dipalsukan
  • Mudah digunakan: E-paspor memiliki foto wajah dan sidik jari digital yang memudahkan proses imigrasi
  • Berlaku di seluruh dunia: E-paspor berlaku di seluruh dunia dan memudahkan perjalanan internasional

Proses Pembuatan E Paspor

Proses pembuatan e-paspor meliputi beberapa tahap, yaitu:

  • Pendaftaran: Calon pemegang e-paspor harus mendaftar dan membayar biaya penggantian paspor
  • Verifikasi data: Data pribadi dan biometrik calon pemegang e-paspor akan diverifikasi oleh petugas Imigrasi Soekarno Hatta
  • Pengambilan foto dan sidik jari: Calon pemegang e-paspor akan diambil foto wajah dan sidik jari digitalnya
  • Pengiriman paspor: Setelah proses pembuatan selesai, e-paspor akan dikirim ke alamat yang tertera di formulir pendaftaran

Kesimpulan

Imigrasi Soekarno Hatta akan memperkenalkan e-paspor pada tahun 2023. E-paspor adalah jenis paspor baru yang memiliki teknologi chip yang berisi informasi pribadi dan biometrik pemegang paspor. Untuk mendapatkan e-paspor, Anda harus memenuhi persyaratan tertentu dan mengikuti proses pembuatan yang telah ditentukan. Namun, memiliki e-paspor memberikan beberapa keuntungan, yaitu keamanan, kemudahan penggunaan, dan berlaku di seluruh dunia.

  Prosedur Perpanjang untuk Paspor Online 2023

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor