Perpanjang paspor merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Bagi Warga Negara Indonesia, penerbitan paspor dan perpanjangan paspor dilakukan oleh Imigrasi Indonesia. Di dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai proses perpanjangan paspor di Imigrasi Indonesia.
Prosedur Perpanjangan Paspor di Imigrasi Indonesia
Proses perpanjangan paspor di Imigrasi Indonesia sebenarnya cukup mudah. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perpanjangan paspor. Berikut adalah prosedur perpanjangan paspor di Imigrasi Indonesia:
1. Persyaratan Perpanjangan Paspor
Pertama-tama, pastikan bahwa Anda sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan perpanjangan paspor. Persyaratan tersebut antara lain:
- Paspor lama yang masih berlaku
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
2. Mengisi Formulir Perpanjangan Paspor
Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir perpanjangan paspor. Formulir tersebut bisa didapatkan di kantor Imigrasi Indonesia atau di website resmi Imigrasi Indonesia. Pastikan bahwa data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
3. Melakukan Pembayaran Biaya Perpanjangan Paspor
Setelah mengisi formulir, Anda harus melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor. Besarnya biaya perpanjangan paspor tergantung dari jenis paspor dan lama masa berlaku. Biaya tersebut bisa dibayar langsung di kantor Imigrasi Indonesia atau melalui bank yang bekerja sama dengan Imigrasi Indonesia.
4. Mengambil Nomor Antrian
Setelah melakukan pembayaran, langkah selanjutnya adalah mengambil nomor antrian. Nomor antrian tersebut akan menentukan urutan Anda untuk diperiksa dan diproses di Imigrasi Indonesia. Pastikan bahwa Anda datang tepat waktu sesuai dengan nomor antrian yang sudah didapat.
5. Pemeriksaan Administrasi dan Dokumen
Setelah dipanggil, petugas Imigrasi Indonesia akan melakukan pemeriksaan administrasi dan dokumen yang Anda miliki. Pastikan bahwa dokumen yang Anda bawa sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.
6. Pengambilan Foto dan Sidik Jari
Setelah pemeriksaan dokumen selesai, Anda akan diminta untuk mengambil foto dan sidik jari. Pastikan bahwa Anda mengikuti petunjuk dari petugas Imigrasi Indonesia dengan baik.
7. Proses Perpanjangan Paspor
Setelah semua proses pemeriksaan selesai, Anda tinggal menunggu proses perpanjangan paspor selesai. Paspor baru akan diberikan setelah proses perpanjangan selesai dan Anda membawa paspor lama.
Biaya Perpanjangan Paspor di Imigrasi Indonesia
Biaya perpanjangan paspor di Imigrasi Indonesia tergantung dari jenis paspor dan lama masa berlaku. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor di Imigrasi Indonesia:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp. 355.000,-
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp. 655.000,-
- Paspor diplomatik atau dinas: Tidak dikenakan biaya
Biaya perpanjangan paspor bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pastikan bahwa Anda menghubungi Imigrasi Indonesia terlebih dahulu untuk mengetahui biaya perpanjangan paspor yang berlaku saat ini.
Kesimpulan
Perpanjangan paspor di Imigrasi Indonesia sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu ribet. Pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan dan mempersiapkan dokumen dengan baik sebelum mengajukan perpanjangan paspor. Selain itu, pastikan pula bahwa Anda datang tepat waktu dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh Imigrasi Indonesia. Dengan begitu, proses perpanjangan paspor bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.