Imigrasi Depok Perpanjang Paspor – Perpanjangan pasport merupakan salah satu kegiatan penting bagi setiap orang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Paspor adalah dokumen resmi yang di berikan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi identitas seseorang dan memperbolehkannya untuk keluar masuk suatu negara. Oleh karena itu, Imigrasi Depok menyediakan layanan perpanjangan pasport bagi masyarakat yang membutuhkan. Perpanjang Paspor Imigrasi: Panduan Lengkap
Layanan Imigrasi Depok Perpanjang Paspor
Kemudian, Imigrasi Depok adalah kantor pelayanan publik yang berhubungan dengan keimigrasian dan kepabeanan. Namun, Salah satu layanan yang di sediakan oleh Imigrasi Depok adalah perpanjangan pasport. Selanjutnya, Layanan ini dapat di manfaatkan oleh warga negara Indonesia yang memiliki paspor dan akan segera habis masa berlakunya atau paspor yang telah habis masa berlakunya.
Maka, Untuk melakukan perpanjangan pasport di Imigrasi Depok, masyarakat harus datang ke kantor Imigrasi Depok dan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti paspor lama, KTP, dan surat keterangan kerja. Selain itu, masyarakat juga harus membayar biaya untuk perpanjangan pasport.
Prosedur Imigrasi Depok Perpanjang Paspor
Namun, Agar proses perpanjangan pasport di Imigrasi Depok berjalan dengan lancar, masyarakat harus mematuhi prosedur yang telah di tentukan. Maka, Berikut adalah prosedur perpanjangan pasport di Imigrasi Depok:
- Membuat janji temu melalui website resmi Imigrasi Depok atau melalui call center Imigrasi Depok.
- Membawa surat permohonan perpanjangan pasport dan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti paspor lama, KTP, dan surat keterangan kerja.
- Mengikuti proses verifikasi data dan wawancara dengan petugas Imigrasi Depok.
- Membayar biaya perpanjangan paspotr.
- Menerima paspor baru yang telah di perpanjang.
Biaya Imigrasi Depok Perpanjang Paspor
Kemudian, Untuk melakukan perpanjangan pasport di Imigrasi Depok, masyarakat harus membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka, Besaran biaya perpanjangan pasport di Imigrasi Depok tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku paspor. Selanjutnya, Berikut adalah daftar biaya perpanjangan pasport di Imigrasi Depok:
- Paspor biasa dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp 355.000
- Paspor biasa dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp 655.000
- Paspor diplomatik dan dinas: Gratis
Keuntungan Imigrasi Depok Perpanjang Paspor
Maka, Perpanjangan pasport di Imigrasi Depok memiliki beberapa keuntungan. Pertama, masyarakat dapat memperpanjang dengan mudah dan cepat karena Imigrasi Depok menyediakan layanan perpanjangan pasport dengan prosedur yang jelas dan mudah di pahami. Kedua, Imigrasi Depok merupakan institusi resmi yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan paspor, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tentang keabsahan paspornya.
Imigrasi Depok Perpanjang Paspor di Jangkar Groups
Kemudian, Perpanjangan pasport merupakan kegiatan penting bagi setiap orang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Imigrasi Depok menyediakan layanan perpanjangan pasport bagi masyarakat dengan prosedur yang mudah di pahami dan biaya yang terjangkau. Maka, Dengan memperpanjang paspor di Imigrasi Depok, masyarakat dapat memperoleh paspor yang sah dan dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: