Buat Visa Waiver Ke Jepang – Jepang merupakan salah satu negara terpopuler untuk di kunjungi oleh para wisatawan. Selain memiliki keindahan alam yang memukau, Jepang juga terkenal dengan kebudayaannya yang unik serta teknologi canggihnya. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak orang yang ingin berkunjung ke Jepang untuk menikmati segala yang di tawarkannya.
Bagi Anda yang ingin mengunjungi Jepang, salah satu hal yang perlu di perhatikan adalah memperoleh visa. Namun, jika Anda berasal dari negara yang termasuk ke dalam daftar visa waiver, Anda tidak.
Baca juga : Visa untuk Berwisata ke Korea
Apa Itu Visa Waiver Ke Jepang?
Visa waiver adalah program yang memungkinkan wisatawan untuk masuk ke Jepang tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Program ini terbuka bagi warga negara dari beberapa negara yang telah di tetapkan oleh pemerintah Jepang. Dengan adanya program visa waiver ini, wisatawan dapat memperoleh kemudahan dan kenyamanan untuk memasuki Jepang tanpa harus memikirkan masalah visa.
Negara-Negara yang Termasuk ke Dalam Daftar Visa Waiver Jepang
Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara buat visa waiver, ada baiknya untuk mengetahui negara-negara mana saja yang termasuk ke dalam daftar visa waiver. Berikut adalah beberapa negara yang termasuk ke dalam daftar tersebut:
- Amerika Serikat
- Australia
- Austria
- Belanda
- Belgia
- Brunei Darussalam
- Denmark
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Hong Kong
- Ireland
- Islandia
- Italia
- Kanada
- Korea Selatan
- Liechtenstein
- Luxembourg
- Malaysia
- Monako
- Selandia Baru
- Norwegia
- Portugal
- San Marino
- Singapura
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
- Inggris
Jika Anda berasal dari salah satu negara di atas, Anda dapat memanfaatkan program visa waiver untuk masuk ke Jepang. Namun, perlu di ingat bahwa Anda harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu agar bisa memperoleh visa waiver tersebut.
Persyaratan untuk Mengajukan Visa Waiver Ke Jepang
Sebelum Anda bisa memperoleh visa waiver, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa persyaratan tersebut:
- Memiliki paspor yang sah
- Masuk ke Jepang dengan maksud untuk melakukan aktivitas yang di izinkan oleh pemerintah Jepang (seperti wisata, kunjungan keluarga, pertemuan bisnis, dan sebagainya)
- Selanjutnya, Memiliki tiket pesawat pulang-pergi atau tiket transportasi lainnya yang menunjukkan tanggal kepulangan dari Jepang
- Kemudian, Memiliki dana yang cukup untuk membiayai seluruh perjalanan di Jepang
- Kemudian, Tidak memiliki catatan kriminal atau masalah keimigrasian di Jepang atau negara lainnya
Jika Anda telah memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat mengajukan visa waiver untuk memasuki negara tersebut tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
Cara Buat Visa Waiver Jepang
Untuk mengajukan visa waiver, Anda hanya perlu melakukan beberapa langkah sederhana. Berikut adalah cara buat visa waiver:
- Siapkan dokumen yang di perlukan. Anda memerlukan paspor yang masih berlaku, tiket pesawat pulang-pergi atau tiket transportasi lainnya yang menunjukkan tanggal kepulangan dari Jepang, serta dokumen yang menunjukkan bahwa Anda memiliki dana yang cukup untuk membiayai seluruh perjalanan di Jepang.
- Kemudian, Kunjungi situs resmi Kedutaan Besar Jepang di negara Anda untuk mendapatkan formulir aplikasi visa.
- Kemudian, Isi formulir aplikasi visa waiver dengan lengkap dan benar.
- Selanjutnya, Lampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti paspor, tiket pesawat, dan dokumen keuangan.
- Kemudian, Kirimkan formulir aplikasi visa waiver beserta dokumen-dokumen yang di perlukan ke Kedutaan Besar Jepang di negara Anda.
- Kemudian, Tunggu pengumuman dari Kedutaan Besar Jepang apakah aplikasi Anda di terima atau tidak. Jika di terima, Anda dapat memasuki Jepang tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
Kesimpulan – Buat Visa Waiver Ke Jepang
Memperoleh visa waiver memungkinkan Anda untuk masuk ke Jepang tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Maka, Program ini terbuka bagi warga negara dari beberapa negara yang telah di tetapkan oleh pemerintah Jepang. Namun, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu agar bisa memperoleh visa waiver tersebut. Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat mengajukan visa waiver dengan melakukan beberapa langkah sederhana seperti yang telah di jelaskan di atas.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id