Harga Paspor Baru 2024

Biaya Paspor Baru 2024

Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2024, pastikan untuk mengetahui informasi mengenai harga paspor baru yang berlaku pada tahun tersebut. Berdasarkan informasi yang di peroleh, biaya pembuatan paspor baru di tahun 2024 di perkirakan akan mengalami kenaikan di bandingkan tahun sebelumnya.

Adapun biaya paspor baru yang akan berlaku pada tahun 2024 adalah sebesar Rp500.000 untuk pengajuan di kantor Imigrasi dan Rp600.000 untuk pengajuan di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) atau KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) yang berada di luar negeri.

  Pembayaran Paspor Via Mobile Banking Bri

Jadi, pastikan Anda sudah menyiapkan biaya yang cukup untuk pengurusan paspor baru pada tahun 2024.

Syarat Paspor Baru 2024

Untuk mendapatkan paspor baru pada tahun 2024, terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

  • Warga negara Indonesia atau orang asing yang telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Selanjutnya, Memiliki KTP elektronik
  • Kemudian, Tidak dalam proses pemeriksaan hukum
  • Tidak memiliki hutang pajak
  • Memiliki surat izin dari orang tua atau wali bagi yang masih di bawah umur

Selain persyaratan tersebut, terdapat juga persyaratan tambahan seperti melampirkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan lain sebagainya. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang ada agar proses pengurusan paspor baru dapat berjalan dengan lancar.

Cara Membuat Paspor Baru 2024

Untuk membuat paspor baru pada tahun 2024, Anda dapat mengikuti beberapa tahapan berikut:

  • Menyiapkan dokumen persyaratan yang di perlukan
  • Mengisi formulir aplikasi paspor di kantor Imigrasi atau KBRI/KJRI
  • Selanjutnya, Membayar biaya pengurusan paspor baru
  • Melakukan proses verifikasi dokumen
  • Foto dan sidik jari
  • Kemudian, Menerima paspor baru
  Syarat Pengurusan Paspor Bayi 2024

Dalam proses pembuatan paspor baru, pastikan untuk mengikuti semua tahapan yang ada dengan benar agar proses pengurusan dapat berjalan lancar dan cepat.

Kesimpulan

Pengurusan paspor baru pada tahun 2024 dapat di lakukan di kantor Imigrasi atau KBRI/KJRI terdekat. Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen persyaratan yang di perlukan dan membayar biaya pengurusan paspor yang telah di tentukan. Dengan mengetahui informasi mengenai harga paspor baru dan persyaratan pengurusan paspor baru pada tahun 2024, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin