Apa itu Paspor Umroh? | Ganti Nama Paspor Umroh
Ganti Nama Paspor Umroh – Paspor Umroh adalah dokumen perjalanan yang di terbitkan oleh Kementerian maka, Agama Republik Indonesia untuk Warga Negara Indonesia yang ingin melakukan ibadah umroh ke Tanah Suci Mekah dan Madinah. Paspor Umroh berbeda dengan Paspor Biasa, karena hanya berlaku untuk keperluan perjalanan umroh. Apakah Paspor Tetap Berlaku Jika Mengganti Nama?
Kenapa Seseorang Harus Mengganti Nama Paspor Umroh? | Ganti Nama Paspor Umroh
Maka, ada beberapa alasan mengapa seseorang harus mengganti nama paspor umroh. Sehingga, salah satu alasannya adalah karena perubahan nama akibat pernikahan atau perceraian. Oleh karena itu, orang yang baru menikah atau bercerai harus mengganti nama paspor umroh mereka agar sesuai dengan nama di Kartu Keluarga atau Akta Nikah yang baru.
Prosedur
Maka, prosedur dapat di lakukan dengan mengajukan permohonan ke Kantor Kementerian Agama atau Kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:1. Persiapkan Dokumen Dokumen yang perlu di siapkan untuk adalah:- sehingga, Paspor Umroh Lama- Fotokopi Kartu Keluarga- Fotokopi Akta Nikah atau Surat Cerai yang sudah di legalisir- Surat Permohonan yang sudah di isi lengkap dan di tandatangani2. Pilih Kantor Kementerian Agama atau Kantor Imigrasi TerdekatPilih Kantor Kementerian Agama atau Kantor Imigrasi terdekat yang melayani permohonan. Pastikan untuk memilih kantor yang berada di wilayah tempat tinggal Anda.
3. Maka, ajukan PermohonanAjukan permohonan ke Kantor Kementerian Agama atau Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang sudah di siapkan. Setelah dokumen di verifikasi, Anda akan di minta untuk membayar biaya.4. Tunggu Proses VerifikasiSetelah membayar biaya, dokumen Anda akan di proses dan di verifikasi. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.5. Maka, ambil BaruSetelah proses verifikasi selesai, baru dengan nama yang sudah di ganti akan di terbitkan. Anda dapat mengambil paspor umroh baru di Kantor Kementerian Agama atau Kantor Imigrasi terdekat.
Persyaratan
Kemudian, untuk, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:1. Warga Negara Indonesia yang memiliki paspor umroh.2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang lengkap dan sesuai ketentuan.3. Bayar biaya.4. Tidak sedang dalam proses hukum atau memiliki hutang yang belum di selesaikan.
Ganti Nama Paspor Umroh Jangkargroups
Sehingga, dapat di lakukan dengan mengajukan permohonan ke Kantor Kementerian Agama atau Kantor Imigrasi terdekat. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Jangan lupa untuk membayar biaya dan menunggu proses verifikasi selesai sebelum mengambil baru dengan nama yang sudah di ganti.Jasa Paspor Umroh
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups