Cara Ganti Nama Paspor Indonesia: Syarat, dan Biaya
Jika kamu ingin mengubah nama di paspor Indonesia, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui. Selanjutnya, Artikel ini akan membahas tentang cara, syarat, dan biaya ganti nama paspor Indonesia agar kamu bisa mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengajukan permohonan. Biaya Ganti Nama Di Paspor 2024
Cara Mengganti Nama
Agar kamu bisa mengganti nama di paspor Indonesia, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengajukan permohonan di kantor imigrasi. Kamu bisa datang langsung ke kantor imigrasi atau mengajukan permohonan secara online melalui website imigrasi.
Jika kamu mengajukan permohonan secara online, berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Kunjungi website imigrasi dan buat akun baru jika kamu belum memiliki akun.
-
Login ke akun imigrasi dan pilih “Permohonan Paspor Baru”.
-
Pilih jenis permohonan “Perubahan Data di Paspor”.
-
Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
-
Upload dokumen yang di butuhkan, seperti KTP, akta kelahiran, dan surat nikah (jika ada perubahan nama karena menikah)
-
Bayar biaya permohonan melalui bank yang telah di tentukan.
-
Tunggu proses verifikasi dan cetak bukti permohonan.
-
Datang ke kantor imigrasi untuk proses wawancara dan pengambilan sidik jari.
-
Tunggu penerbitan paspor baru dengan nama yang telah di ubah.
Jika kamu ingin mengajukan permohonan langsung ke kantor imigrasi, berikut adalah persyaratan yang perlu kamu siapkan:
- Surat permohonan yang berisi alasan perubahan nama.
- Dokumen asli yang menunjukkan perubahan nama, seperti akta kelahiran, akta nikah, atau surat perubahan nama.
- Fotokopi dokumen identitas yang masih berlaku, seperti KTP atau kartu keluarga.
- Fotokopi paspor yang akan di ubah namanya.
- Kartu pembayaran biaya permohonan.
Setelah kamu mengajukan permohonan dan membayar biaya permohonan, kamu akan di minta untuk datang ke kantor imigrasi untuk proses wawancara dan pengambilan sidik jari. Setelah proses ini selesai, kamu hanya perlu menunggu penerbitan paspor baru dengan nama yang telah di ubah.
Syarat Ganti Nama Paspor Indonesia
Agar permohonan penggantian nama di paspor Indonesia dapat di setujui, kamu harus memenuhi beberapa syarat yang telah di tentukan oleh pihak imigrasi. Berikut adalah persyaratan umum yang harus di penuhi:
-
Warga negara Indonesia.
-
Masih memiliki paspor yang masih berlaku.
-
Mempunyai dokumen yang sah untuk menunjukkan perubahan nama.
-
Memenuhi persyaratan administrasi lain yang di tentukan oleh pihak imigrasi.
Di samping itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang di butuhkan jika kamu mengajukan permohonan penggantian nama di pasport Indonesia karena pernikahan, perceraian, atau kematian. Berikut adalah persyaratan tambahan tersebut:
Ganti Nama karena Menikah
Jika kamu ingin mengajukan permohonan ganti nama pasport Indonesia karena menikah, kamu harus memenuhi persyaratan berikut:
- Surat nikah asli atau salinan resmi dari Kantor Urusan Agama.
- Akta kelahiran asli atau salinan resmi.
- Kartu keluarga.
- KTP
Ganti Nama Paspor Indonesia karena Cerai
Jika kamu ingin mengajukan permohonan ganti nama pasport Indonesia karena cerai, kamu harus memenuhi persyaratan berikut:
- Salinan putusan pengadilan tentang perceraian.
- Surat keterangan cerai dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Akta kelahiran asli atau salinan resmi.
- Kartu keluarga.
- KTP
Ganti Nama Paspor karena Kematian
Jika kamu ingin mengajukan permohonan ganti nama pasport Indonesia karena kematian, kamu harus memenuhi persyaratan berikut:
- Surat kematian asli atau salinan resmi dari Kantor Urusan Agama atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Akta kelahiran asli atau salinan resmi.
- Kartu keluarga.
- KTP
Biaya Ganti Nama Paspor
Biaya ganti nama paspor Indonesia bervariasi tergantung pada jenis paspor dan lamanya proses penerbitan paspor baru. Berikut adalah daftar biaya penggantian nama di pasport Indonesia:
-
Paspor biasa 24 halaman dengan proses penerbitan 10 hari kerja: Rp355.000
-
Paspor biasa 48 halaman dengan proses penerbitan 10 hari kerja: Rp655.000
-
Paspor biasa 24 halaman dengan proses penerbitan 4 hari kerja: Rp655.000
-
Paspor biasa 48 halaman dengan proses penerbitan 4 hari kerja: Rp955.000
Selain biaya penggantian nama di pasport Indonesia, kamu juga perlu membayar biaya administrasi lainnya seperti biaya foto, biaya pengambilan sidik jari, dan lain-lain. Pastikan kamu mempersiapkan biaya yang cukup sebelum mengajukan permohonan penggantian nama di pasport Indonesia.
Cara Ganti Nama Paspor Indonesia Jangkar Groups
Demikianlah informasi tentang ganti nama paspor , termasuk cara, syarat, dan biaya yang harus di persiapkan. Jangan lupa untuk memenuhi semua persyaratan yang telah di tentukan agar permohonan kamu dapat di setujui dan proses penerbitan paspor baru bisa berjalan dengan lancar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mempertimbangkan mengganti nama di paspor Indonesia.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id