Apa itu Paspor Elektronik?
Ganti ke Paspor Elektronik – Paspor Elektronik, yang juga di kenal sebagai e-Paspor, adalah versi terbaru dari paspor biasa. Maka, paspor ini memiliki chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi pemegang paspor, termasuk foto, nama, tanggal lahir, dan nomor paspor.
Mengapa Anda Harus Mengganti Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik?
Sehingga, paspor Elektronik di rancang untuk meningkatkan keamanan dan mencegah pemalsuan. Maka, dengan teknologi canggih yang di gunakan pada paspor elektronik, informasi pribadi Anda akan lebih terlindungi dan sulit untuk di palsukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, paspor elektronik juga memungkinkan Anda untuk melakukan perjalanan ke negara-negara yang mewajibkan paspor elektronik sebagai salah satu persyaratan masuk. Jadi, jika Anda ingin melakukan perjalanan internasional, mengganti paspor biasa dengan paspor elektronik sangat di sarankan.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengganti Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik?
Maka, saat ini, pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa paspor elektronik akan menjadi satu-satunya jenis paspor yang di terbitkan di tahun 2023. Maka, artinya, jika paspor biasa Anda akan habis masa berlakunya pada tahun 2023 atau setelahnya, maka Anda harus menggantinya dengan paspor elektronik. Namun, jika paspor biasa Anda masih berlaku hingga tahun 2021 atau sebelumnya, Anda masih dapat menggunakan paspor biasa tersebut untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Bagaimana Cara Mengganti Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik?
Sehingga, untuk mengganti paspor biasa dengan paspor elektronik, Anda harus mengikuti beberapa langkah berikut:1. Maka, buatlah janji temu dengan Kantor Imigrasi terdekat di tempat Anda tinggal.2. Selanjutnya, siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti kartu tanda penduduk, paspor lama, dan sebagainya.3. Bayar biaya .4. Tunggu hingga proses penggantian selesai dan paspor elektronik Anda telah selesai di cetak.
Bagaimana Harga untuk Biasa dengan Paspor Elektronik?
Maka, biaya untuk biasa dengan paspor elektronik bervariasi tergantung pada durasi masa berlaku paspor dan status pemegang paspor. Berikut adalah rincian biaya yang harus Anda bayar untuk biasa dengan paspor elektronik:- Untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biayanya sekitar Rp 355.000,-.- Untuk paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun, biayanya sekitar Rp 655.000,-.- Untuk paspor biasa yang hilang atau rusak, biayanya sekitar Rp 1.355.000,-.- Untuk paspor biasa yang di curi, biayanya sekitar Rp 2.155.000,-.
Bagaimana Jika Paspor Lama yang Harus Di ganti Sudah Kedaluwarsa?
Jika paspor biasa Anda sudah kedaluwarsa dan Anda ingin menggantinya dengan paspor elektronik, Anda harus melalui proses pembuatan paspor baru. Dalam hal ini, Anda harus mengikuti semua prosedur dan persyaratan yang berlaku untuk pembuatan paspor baru. Baca Juga: Berapa Lama Mengurus Perpanjangan Paspor 2024
Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups