Formulir Pemberitahuan Impor Barang

Adi

Updated on:

Formulir Pemberitahuan Impor Barang
Direktur Utama Jangkar Goups

Formulir Pemberitahuan Impor Barang

Formulir Pemberitahuan Impor Barang – Masuknya barang dari luar negeri ke Indonesia harus melalui proses pemberitahuan impor barang terlebih dahulu. Maka dari itu, hal ini bertujuan untuk memastikan barang yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan hukum, tidak membahayakan kesehatan, lingkungan, dan keamanan masyarakat.

Oleh karena itu, sebelum melakukan pemberitahuan impor barang, Anda harus memahami terlebih dahulu contoh formulir pemberitahuan impor barang. Maka dari itu, formulir ini akan di gunakan untuk melaporkan data impor barang kepada Di rektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Istilah Ob Dalam Impor: Panduan Lengkap untuk Pemula

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Apa itu Formulir Pemberitahuan Impor Barang?

Maka dari itu, formulir Pemberitahuan Impor Barang adalah dokumen yang di gunakan untuk melaporkan impor barang ke DJBC. Maka dari itu, Formulir ini harus di isi dengan lengkap dan benar oleh importir atau kuasanya, dan harus di sampaikan ke DJBC sebelum barang di terima di pelabuhan atau tempat penyimpanan.

Oleh karena itu, formulir Pemberitahuan Impor Barang terdiri dari beberapa bagian, antara lain:

  • Identitas importir atau kuasanya
  • Identitas pemasok atau eksportir
  • Deskripsi barang yang akan di impor
  • Nilai barang
  • Jumlah barang
  • Tempat asal barang
  • Tempat tujuan barang
  • Dokumen pendukung impor barang
  • Persetujuan dan tanda tangan importir atau kuasanya

Cara Mengisi Formulir Pemberitahuan Impor Barang

Cara Mengisi Formulir Pemberitahuan Impor Barang

Maka dari itu, untuk mengisi anda harus memahami setiap bagian dari formulir tersebut. Oleh karena itu, berikut ini adalah panduan lengkap mengisi:

Bagian I: Identitas Importir atau Kuasanya

Maka dari itu, pada bagian ini, Anda harus mengisi identitas importir atau kuasanya. Oleh karena itu, identitas tersebut meliputi:

  • Nama perusahaan
  • Alamat perusahaan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
  • Nomor Izin Impor (NPI)

Bagian II: Identitas Pemasok atau Eksportir

Maka dari itu, pada bagian ini, Anda harus mengisi identitas pemasok atau eksportir. Oleh karena itu, identitas tersebut meliputi:

  • Nama perusahaan
  • Alamat perusahaan
  • Nomor telepon
  • Alamat email
  • Negara asal barang

Bagian III: Deskripsi Barang yang Akan Di impor

Maka dari itu, pada bagian ini, Anda harus mengisi deskripsi barang yang akan di impor. Oleh karena itu, deskripsi tersebut meliputi:

  • Jenis barang
  • Merk barang
  • Model barang
  • Ukuran barang
  • Bahan barang
  • Nomor seri barang
  • Tahun pembuatan barang

Bagian IV: Nilai Barang

Maka dari itu, pada bagian ini, Anda harus mengisi nilai barang yang akan di impor. Oleh karena itu, nilai tersebut meliputi:

  • Harga CIF (Cost, Insurance, and Freight)
  • Nilai asli barang

Bagian V: Jumlah Barang

Maka dari itu, pada bagian ini, Anda harus mengisi jumlah barang yang akan di impor.

Bagian VI: Tempat Asal Barang

Maka dari itu, pada bagian ini, Anda harus mengisi tempat asal barang yang akan di impor.

Bagian VII: Tempat Tujuan Barang

Maka dari itu, pada bagian ini, Anda harus mengisi tempat tujuan barang yang akan di impor.

Bagian VIII: Dokumen Pendukung Impor Barang

Maka dari itu, pada bagian ini, Anda harus melampirkan dokumen pendukung impor barang, seperti:

  • Invoice
  • Bill of Lading
  • Sertifikat Asal
  • Izin Edar

Bagian IX: Persetujuan dan Tanda Tangan Importir atau Kuasanya

Maka karena itu, pada bagian ini, Anda harus menandatangani Formulir Pemberitahuan Impor Barang sebagai bukti persetujuan impor barang.

Keuntungan Mengisi Formulir Pemberitahuan Impor Barang

Oleh karena itu, Barang memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat
  • Memenuhi persyaratan hukum
  • Mendapatkan izin impor barang
  • Maka dari itu, menghindari sanksi dan denda dari DJBC
  • Oleh karena itu, memudahkan proses impor barang

Formulir Pemberitahuan Impor Barang

Formulir Pemberitahuan Impor Barang

Oleh karena itu, formulir Pemberitahuan Impor Barang sangat penting untuk memastikan masuknya barang dari luar negeri ke Indonesia sesuai dengan persyaratan hukum dan tidak membahayakan kesehatan, lingkungan, dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar sebelum melakukan impor barang.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

  Jurnal Pph Pasal 22 Impor
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor