Ekspor barang merupakan salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian suatu negara. Namun, dalam proses ekspor tersebut, beberapa aturan harus dipenuhi, termasuk mengenai pajak keluaran yang harus dibayar oleh pengusaha. Dalam era digital seperti sekarang, sistem efaktur menjadi salah satu solusi untuk mempermudah proses tersebut. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai ekspor pajak keluaran efaktur, lengkap dengan penjelasan mengenai sistem ini dan keuntungan yang bisa didapatkan oleh para pengusaha. Pajak Impor Apa Saja: Panduan Lengkap
Apa Itu Efaktur?
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai ekspor pajak keluaran efaktur, sebaiknya kita memahami terlebih dahulu mengenai apa itu efaktur. Efaktur merupakan sistem pembuatan faktur pajak secara elektronik yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi pajak. Efaktur ini disahkan oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48 Tahun 2018.
Dalam sistem efaktur, pembuatan faktur pajak di lakukan secara online dan terintegrasi dengan direktori perusahaan, sehingga memudahkan pengusaha dalam memantau dan melaporkan transaksi pajak. Setiap faktur pajak yang di buat melalui sistem efaktur memiliki nomor seri dan kode unik yang berbeda, sehingga memudahkan dalam pelacakan dan pengawasan oleh pihak pajak.
Ekspor Pajak Keluaran Efaktur
Sistem efaktur tidak hanya berlaku untuk transaksi dalam negeri, namun juga berlaku untuk transaksi luar negeri atau ekspor. Dalam proses ekspor tersebut, pengusaha harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk mengenai pembayaran pajak keluaran.
Pajak keluaran merupakan pajak yang harus di bayarkan oleh pengusaha atas penjualan barang atau jasa, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dalam proses ekspor, pajak keluaran ini di kenal dengan sebutan PPN Ekspor. PPN Ekspor ini di kenakan sebesar 0%, namun tetap harus di laporkan oleh pengusaha dalam bentuk faktur pajak.
Dalam sistem efaktur, pembuatan faktur pajak untuk PPN Ekspor juga di lakukan secara online dan terintegrasi dengan direktori perusahaan. Pengusaha hanya perlu mengisi data yang di perlukan, seperti nomor seri faktur, tanggal faktur, nama dan alamat pembeli, jenis barang/jasa, nilai transaksi, dan lain sebagainya. Setelah itu, sistem akan otomatis menghitung jumlah PPN Ekspor yang harus dibayarkan oleh pengusaha.
Keuntungan Menggunakan Sistem Efaktur
Menggunakan sistem efaktur dalam proses ekspor pajak keluaran memiliki banyak keuntungan bagi pengusaha. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan:
- Mempercepat proses administrasi pajak
Dengan sistem efaktur, pengusaha tidak perlu lagi mengisi formulir atau surat manual, sehingga mempercepat proses administrasi pajak. Pengusaha juga bisa lebih mudah memantau dan melaporkan transaksi pajak dengan lebih akurat dan cepat. - Mengurangi risiko human error
Dalam proses administrasi pajak manual, risiko human error sangat besar terjadi. Dalam sistem efaktur, semua data tercatat secara otomatis dan akurat, sehingga mengurangi risiko kesalahan manusia. - Mempermudah pengawasan oleh pihak pajak
Dalam sistem efaktur, semua data tercatat secara elektronik dan terintegrasi dengan direktori perusahaan, sehingga mempermudah pengawasan oleh pihak pajak. - Menghemat biaya dan waktu
Dalam proses administrasi pajak manual, pengusaha harus mengeluarkan biaya untuk mencetak formulir atau surat manual. Dalam sistem efaktur, pengusaha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tersebut. Selain itu, proses administrasi pajak juga lebih cepat dan efisien, sehingga menghemat waktu.
Ekspor Pajak Keluaran Efaktur Jangkargroups
Dalam era digital seperti sekarang, sistem efaktur menjadi salah satu solusi untuk mempermudah proses administrasi pajak, termasuk dalam proses ekspor pajak keluaran. Dalam sistem efaktur, pengusaha bisa lebih mudah dan cepat melaporkan transaksi pajak, termasuk PPN Ekspor. Selain itu, pengusaha juga bisa mendapatkan banyak keuntungan, seperti mempercepat proses administrasi pajak, mengurangi risiko human error, mempermudah pengawasan oleh pihak pajak, dan menghemat biaya dan waktu. Oleh karena itu, pengusaha sebaiknya memanfaatkan sistem efaktur dalam proses ekspor pajak keluaran untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas bisnis mereka.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id