Ekspor Kuda Laut Prosedur dan Persyaratannya Bagaimana ?

Adi

Updated on:

Ekspor Kuda Laut
Direktur Utama Jangkar Goups

Tahukah Anda bahwa kuda laut di kenal sebagai salah satu dari bahan baku obat herbal? Membuat ekspor kuda laut menjadi tinggi, hal ini tentu karena langka dan tidak semua negara yang menghasilkannya. Memungkinkan permintaan ekspor semakin banyak.

 

Beberapa faktor lainnya juga tentu mempengaruhi ekspor tersebut. Mengingat khasiat yang terkandung di dalamnya memberikan berbagai manfaat kesehatan untuk tubuh. Untuk lebih lanjut, simak berikut ini penjelasannya lengkapnya yaitu:

 

Alasan Melakukan Ekspor Kuda Laut

 

Alasan Melakukan Ekspor Kuda Laut

Alasan dalam melakukan ekspor kuda laut tentu karena permintaan yang dapat di terima. Selanjutnya ekspor tersebut sebelumnya juga telah mendapatkan izin. Memungkinkan ekspor hingga keluar negeri.

 

Beberapa alasan lain yang mengakibatkan banyak pengusaha melakukan ekspor tentu karena keuntungannya Mengingat kuda laut tersebut bisa di jual dalam bentuk satuan atau pun dengan ukuran berat tertentu. Tidak hanya itu saja, ekspor ini karena kebutuhan akan bahan obat obatan.

 

Syarat Ekspor Kuda Laut

Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor ataupun impor, setiap orang tentu harus melengkapi syaratnya. Terdapat beberapa hal yang harus terpenuhi agar ekspor dapat berjalan. Simak berikut ini persyaratannya di antaranya yaitu:

 

Syarat Ekspor Kuda Laut

1. Mempunyai Dokumen Legalitas

Supaya dapat melakukan proses ekspor, maka langkah yang pertama yaitu dengan melengkapi syarat dokumen legalitas. Dalam dokumen legalitas tersebut terdapat beberapa dokumen wajib yang penting. Beberapa dokumen penting tersebut yaitu:

 

  • SIUP. Merupakan surat izin terhadap izin dagang yang mengeluarkannya adalah kantor dinas. Biasanya untuk mendapatkan dokumen tersebut. Setiap pengusaha harus untuk mengunjungi pusat pelayanan DPMPTSP yang ada di kabupaten maupun kota.
  • TDP. Selanjutnya para pengusaha juga harus mempunyai tanda daftar perusahaan yang memberikan penguatan bahwa usaha tersebut sudah terdaftar. Dokumen ini bisa anda dapatkan dengan mengurusnya di kantor DPMPTSP.
  • NPWP. Syarat wajib lainnya yaitu nomor pokok wajib pajak, yang mana dapat dari kantor pajak setempat.
  • NIK. Hal yang seharusnya telah di miliki oleh perusahaan, merupakan nomor identitas kepabeanan.

 

2. Mempunyai Dokumen Ekspor

Syarat ekspor kuda laut selanjutnya yang harus lengkap yaitu dokumen ekspor. Terdapat beberapa dokumen lainnya setelah dokumen legalitas yang harus terlampir. Nah, untuk lebih lanjutnya, berikut  dokumen ekspornya:

 

  • Invoice. Dokumen wajib yang harus di keluarkan seorang eksportir.
  • Packing list. Daftar paket yang akan di kirim.
  • Bill of Lading. Termasuk ke dalam dokumen yang di keluarkan oleh shipping company.

 

3. Memiliki Dokumen Tambahan

Terakhir, dokumen untuk melengkapi sejumlah lampiran tambahan. Untuk dokumen tambahan sendiri biasanya sifatnya terlampir dan menjadi dokumen pendukung atau pun penguat. Berikut beberapa dokumen tambahan yang dapat di masukan yaitu:

 

  • PEB.
  • Certificate of Origin.
  • Shipping Instruction.
  • Certificate of analysis.
  • Dokumen pendukung lainnya.

 

Begitulah beberapa syarat yang harus anda kehatui jika memang ingin melakukan ekspor kuda laut. Sebenarnya hampir serupa dengan ekspor barang atau jenis ikan lainnya. Namun tetap saja ada beberapa hal mendetail yang perlu untuk anda perhatikan. Surat Izin BPOM Ekspor

 

Cara Ekspor Kuda Laut

Cara Ekspor Kuda Laut

Setelah mengetahui semua syarat dari proses ekspor, maka selanjutnya pelajari dan pahami juga cara melakukan ekspor. Mengingat setiap kali kegiatan ekspor terdapat prosedur yang harus di lalui. Simak berikut ini bagaimana cara yang harus di lewati yaitu:

 

1. Melengkapi Semua Persyaratan Internal

Untuk dapat mengirimkan sejumlah kuda laut, tentu ada cara yang harus di perhatikan dan juga syaratnya. Syarat yang di maksud tentu saja dokumen yang wajib dan memang perlu di penuhi. Memungkinkan setiap pengusaha dapat melengkapi dokumen internal sebelumnya.

 

Untuk syarat yang di berikan kepada pemilik perusahaan tentu berdasarkan ketentuan dari BKIPM yang telah di tetapkan sebelumnya. Lembaga tersebut merupakan cabang dari KKP sendiri. Memungkinkan untuk memiliki dan mempunyai SKP terlebih dahulu.

 

SKP sendiri merupakan surat kelayakan bahwa perusahaan telah memenuhi uji kelayakan. Kemudian, para pengusaha dapat memberikan sertifikat yang menyatakan bahwa perusahaan telah menjalankan standar SOP. Tidak hanya itu, manajemen dari perusahaan pun sangat di perhatikan.

 

2. Mencari Asal Kuda Laut

Cara selanjutnya ketika melakukan ekspor yaitu dengan mencari asal usul kuda laut terlebih dahulu. Mengingat produk yang di kirimkan tersebut nantinya dapat di olah menjadi bahan obat obatan. Membuat asal keberadaan dan harus jelas.

 

Hal ini juga serupa dengan ekspor ikan. Terdapat beberapa standar ekspor hewan laut sesuai dengan prosedur. Hal ini tujuannya juga untuk mencegah adanya barang ilegal atau curian yang akan di ekspor.

 

3. Mempunyai Kualitas dan Kuantitas

Selanjutnya untuk dapat melakukan ekspor tentu sangat ketat peraturan serta standar yang di terapkan. Mengingat produk tersebut berasal dari sebuah negara tentu akan berpengaruh pada citranya. Untuk dapat melakukan ekspor di haruskan untuk menyortir kuda laut yang berkualitas.

 

Tidak hanya itu saja, jumlah dari kuda laut yang akan di ekspor pun harus jelas berapa jumlahnya. Jangan sampai pengiriman tidak sesuai dengan permintaan dari pelanggan. Memungkinkan ekspor produk selanjutnya pun kemungkinan kecil terjadi.

 

4. Mempunyai Pengetahuan Tentang Pasar Internasional

Saat memutuskan untuk melakukan ekspor, para pengusaha atau eksportir harus memiliki pengetahuan seputar perdagangan. Terlebih lagi perdagangan internasional. Pemahaman terkait syarat serta prosedur dan panduan harus selalu di ikuti dan di terapkan dengan baik.

 

Selain itu, melakukan analisis lebih mendalam terkait pasar juga harus anda lakukan sebagai seorang eksportir. Mengingat dalam sebuah perdagangan ada yang namanya persaingan. Jadi, pemantauan terhadap kompetitor lainnya pun perlu agar usaha yang di jalankan dapat bersaing dan maju.

 

5. Mencari Database BPEN

Kegiatan dari ekspor produk yang tengah di jalankan ingin dapat tercapai dan berhasil? Pengusaha harus pandai dalam mencari database BPEN atau pun lembaga yang tergabung dalam perdagangan internasional. Pasalnya dalam lembaga atau komunitas tersebut terdapat banyak sejumlah informasi.

 

Eksportir juga dapat melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga supaya bisa menjalankan bisnis kuda laut dengan aktif. Tujuannya masuk kedalam lembaga tersebut tentu untuk melakukan promosi dan juga produk baru yang tengah di kerjakan. Membuat hubungan perdagangan lebih aktif di mancanegara.

Kuda laut, hewan laut yang unik dan di lindungi, memiliki nilai ekonomi yang tinggi di pasar internasional. Permintaan terhadap kuda laut datang dari berbagai industri, mulai dari obat-obatan tradisional hingga akuarium hias. Namun, perdagangan kuda laut di atur dengan ketat karena populasinya yang rentan.

Peluang Ekspor Kuda Laut

Permintaan Tinggi:

  • Kuda laut di gunakan dalam pengobatan tradisional Tiongkok.
  • Permintaan sebagai hewan hias akuarium terus meningkat.

Potensi Budidaya:

  • Teknologi budidaya kuda laut terus berkembang, memungkinkan produksi yang berkelanjutan.
  • Kementerian Kelautan dan perikanan menargetkan ekspor kuda laut hingga 10.000 ekor pada tahun 2024.

Prosedur dan Persyaratan Ekspor Kuda Laut

Ekspor kuda laut di atur oleh peraturan yang ketat untuk memastikan keberlanjutan populasinya. Berikut beberapa poin penting:

CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora):

  • Kuda laut termasuk dalam Apendiks II CITES, yang berarti perdagangannya di atur dan memerlukan izin.
  • Ekspor hanya di izinkan untuk kuda laut hasil budidaya yang berkelanjutan.

Perizinan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP):

  • Eksportir harus memperoleh izin ekspor dari KKP.
  • Proses perizinan meliputi verifikasi asal-usul kuda laut (budidaya), kesehatan, dan persyaratan CITES.

Persyaratan Kesehatan:

  • Kuda laut harus dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.
  • Di perlukan sertifikat kesehatan dari instansi yang berwenang.

Kuota Ekspor:

  • KKP menetapkan kuota ekspor kuda laut untuk memastikan keberlanjutan populasi.
  • Untuk mengurus kuota kuda laut dapat melalui Instansi KKP.

Mengurus kuota ekspor kuda laut melibatkan beberapa langkah yang penting, mengingat status perlindungan hewan ini. Berikut adalah poin-poin utama yang perlu di perhatikan:

Pentingnya Izin dan Kuota

  • Kuda laut termasuk dalam Apendiks II CITES, yang mengatur perdagangan spesies yang terancam punah. Oleh karena itu, perdagangan internasionalnya memerlukan izin dan harus mematuhi kuota yang di tetapkan.
  • Tujuan pengaturan kuota adalah untuk memastikan keberlanjutan populasi kuda laut di alam liar, sekaligus memungkinkan pemanfaatan ekonomi secara bertanggung jawab.

Langkah-langkah Pengurusan Kuota

Memahami Regulasi:

  • Pahami peraturan CITES dan peraturan nasional terkait perdagangan kuda laut yang di keluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
  • Pelajari persyaratan dan prosedur yang berlaku untuk ekspor kuda laut.

Perizinan Usaha:

  • Pastikan perusahaan Anda memiliki izin usaha yang sah di bidang perdagangan hewan air.
  • Anda perlu memiliki izin sebagai Eksportir yang resmi.

Budidaya Berkelanjutan:

  • Prioritaskan kuda laut hasil budidaya yang berkelanjutan. Ini penting karena ekspor umumnya hanya di perbolehkan untuk kuda laut hasil budidaya.
  • Pastikan fasilitas budidaya Anda memenuhi standar yang di tetapkan oleh KKP.

Pengajuan Kuota ke KKP:

  1. Ajukan permohonan kuota ekspor ke Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) KKP.
  2. Dalam permohonan, sertakan informasi tentang asal-usul kuda laut (bukti budidaya), jumlah yang akan di ekspor, dan tujuan ekspor.
  3. Informasi terkait penetapan kuota ekspor nasional jenis ikan yang di lindungi dan/atau Appendiks CITES, dapat di lihat melalui situs resmi dari KKP seperti yang sudah ada pada pencarian google. salah satu contohnya ada pada situs saji.kkp.go.id.

Pemeriksaan dan Sertifikasi:

Kuda laut yang akan di ekspor harus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Dapatkan sertifikat kesehatan dan sertifikat CITES yang di perlukan.

Proses pengurusan kuota bisa memakan waktu, jadi lakukan persiapan jauh-jauh hari.
Selalu patuhi peraturan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum dan mendukung pelestarian kuda laut.

Instansi yang Berwenang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP):

  • Bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan perdagangan kuda laut.
  • Menerbitkan izin ekspor dan menetapkan kuota.

Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL):

  • Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung merupakan salah satu lembaga yang berhasil melakukan budidaya Kuda laut.
  • Bertanggung jawab dalam pengembangan budidaya kuda laut.
  • Memberikan sertifikasi asal-usul budidaya.

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM):

  • Bertanggung jawab atas pemeriksaan kesehatan dan sertifikasi produk perikanan, termasuk kuda laut.

Tantangan dalam Ekspor Kuda Laut

Penangkapan Liar:

Penangkapan liar masih menjadi ancaman bagi populasi kuda laut.

Perdagangan Ilegal:

Perdagangan ilegal menyulitkan pengawasan dan pengelolaan populasi kuda laut.

Keterbatasan Budidaya:

Budidaya kuda laut masih menghadapi tantangan teknis dan ekonomi.

Ekspor kuda laut memiliki potensi ekonomi yang besar, tetapi harus di lakukan dengan bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik dan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, perdagangan kuda laut dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengancam kelestarian spesies ini.

Jasa Ekspor Kuda Laut

 

Jasa Ekspor Kuda Laut

Mengingat beberapa syarat dan cara yang di lakukan untuk melakukan ekspor terlalu rumit. Kami sebagai perusahaan yang menawarkan jasa ekspor kuda laut pun bersedia untuk membantu Anda. Banyak kelebihan yang dapat Anda peroleh ketika menggunakan jasa Kami, berikut di antaranya yaitu:

 

  • Pertama Perusahaan Kami sudah resmi dan terdaftar.
  • Kedua Alamat serta kantor jelas.
  • Telah melayani lebih dari 1000 klien.
  • Di kerjakan oleh staff ahli dan profesional.
  • Gratis untuk melakukan konsultasi.
  • Proses cepat dan mudah.
  • Terakhir Pembayaran di lakukan ketika semua proses selesai.

 

Bagaimana, menarik bukan jasa ekspor kuda laut yang Kami tawarkan pada Anda? Kini Anda tidak perlu lagi bingung untuk memasarkan produk kuda laut supaya sampai ke negara tetangga. Cukup hubungi Kami sekarang dan dapatkan konsultasi gratisnya!

 

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor