Ekspor Bkp Tidak Berwujud: Pengertian, Jenis, dan Cara Ekspor

Ekspor barang kena pajak tidak berwujud (BKP Tidak Berwujud) adalah kegiatan ekspor yang melibatkan jasa atau hak yang tidak memiliki bentuk fisik. Jenis-jenis BKP Tidak Berwujud meliputi jasa konsultasi, jasa transportasi, hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dan sejenisnya.

Pengertian Ekspor Bkp Tidak Berwujud

Ekspor BKP Tidak Berwujud diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal 1 butir 8 UU tersebut menyebutkan bahwa ekspor BKP Tidak Berwujud adalah kegiatan mengirim BKP yang tidak memiliki bentuk fisik ke luar negeri.

BKP Tidak Berwujud meliputi jasa atau hak, seperti jasa keuangan, jasa konsultasi, jasa transportasi, HAKI, jasa teknologi informasi, dan jenis-jenis BKP Tidak Berwujud lainnya.

Jenis-jenis Ekspor Bkp Tidak Berwujud

BKP Tidak Berwujud terdiri dari beberapa jenis, antara lain:

  • Jasa Konsultasi – Jasa konsultasi adalah jasa yang diberikan oleh seseorang atau perusahaan untuk memberikan saran atau masukan tentang suatu hal, seperti manajemen, keuangan, hukum, teknologi, dan sejenisnya.
  • Jasa Transportasi – Jasa transportasi adalah jasa yang melibatkan pengiriman barang atau orang dari satu tempat ke tempat lain, seperti pengiriman melalui kapal, pesawat, atau kendaraan darat.
  • Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) – HAKI adalah hak yang diberikan oleh negara kepada pemiliknya atas hasil karya cipta, seperti paten, merek dagang, rancangan industri, dan sejenisnya.
  • Jasa Teknologi Informasi – Jasa teknologi informasi adalah jasa yang melibatkan pengolahan data dan informasi melalui teknologi, seperti software, website, dan sejenisnya.
  Komuditi Ekspor Indonesia

Cara Ekspor Bkp Tidak Berwujud

Proses ekspor BKP Tidak Berwujud tidak jauh berbeda dengan proses ekspor barang fisik. Berikut adalah langkah-langkah ekspor BKP Tidak Berwujud:

  1. Persiapan Dokumen Ekspor – Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti invoice, perjanjian kerjasama, dan izin dari instansi terkait.
  2. Pengiriman BKP Tidak Berwujud – Kirim BKP Tidak Berwujud melalui media yang sesuai, seperti email, fax, atau melalui platform online.
  3. Pembayaran – Tentukan metode pembayaran yang akan digunakan, seperti transfer bank atau kartu kredit.
  4. Penyelesaian Bea Keluar – Setelah BKP Tidak Berwujud dinyatakan tiba di negara tujuan, pembeli harus menyelesaikan bea keluar (export clearance).

Keuntungan Ekspor Bkp Tidak Berwujud

Ekspor BKP Tidak Berwujud memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Lebih efisien dalam pengiriman, karena tidak memerlukan biaya pengiriman fisik.
  • Meningkatkan pendapatan negara, karena melalui ekspor BKP Tidak Berwujud, negara dapat memperoleh devisa.
  • Memperluas pasar, karena BKP Tidak Berwujud dapat dijual ke seluruh dunia tanpa terkendala oleh faktor geografis.

Kesimpulan

Ekspor BKP Tidak Berwujud adalah kegiatan ekspor yang melibatkan jasa atau hak yang tidak memiliki bentuk fisik. Jenis-jenis BKP Tidak Berwujud meliputi jasa konsultasi, jasa transportasi, HAKI, jasa teknologi informasi, dan sejenisnya. Proses ekspor BKP Tidak Berwujud tidak jauh berbeda dengan proses ekspor barang fisik, dan memiliki beberapa keuntungan, di antaranya lebih efisien dalam pengiriman, meningkatkan pendapatan negara, dan memperluas pasar.

  Jurnal Analisis Ekspor Dan Impor
admin