Pendahuluan – E Passport Vs Paspor Biasa
E Passport Vs Paspor Biasa – Paspor adalah dokumen resmi yang di perlukan apabila seseorang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, pada tahun 2024, Indonesia akan mengganti paspor biasa dengan e passport. Apa itu e passport dan apa perbedaannya dengan paspor biasa? Mari kita bahas lebih lanjut.
Apa itu E Passport Vs Paspor Biasa ?
E Passport adalah paspor yang di lengkapi dengan teknologi mikroprosesor dan biometrik. Dalam e passport, terdapat chip yang berisi informasi pribadi pemegang paspor seperti nama, foto, dan sidik jari yang dapat di baca oleh mesin khusus saat pemegang paspor melewati imigrasi.
Apa Perbedaan E Passport dengan Paspor Biasa?
Ada beberapa perbedaan antara e passport dengan paspor biasa. Pertama, e passport lebih aman karena memuat informasi pribadi yang lebih lengkap dan sulit untuk di palsukan. Kedua, proses pemeriksaan di imigrasi akan lebih cepat dan mudah karena mesin dapat membaca informasi secara otomatis. Ketiga, e passport memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan paspor biasa.
Keuntungan Menggunakan E Passport Vs Paspor Biasa
Menggunakan e passport memiliki beberapa keuntungan. Pertama, e passport lebih aman karena hanya pemegang paspor yang dapat membuka informasi yang terdapat pada chip. Kedua, e passport dapat di pakai dalam waktu yang lebih lama sehingga pemegang paspor tidak perlu sering-sering membuat paspor baru. Ketiga, e passport membuat proses imigrasi menjadi lebih cepat dan mudah.
Bagaimana Cara Mendapatkan E Passport Vs Paspor Biasa ?
Untuk mendapatkan e passport, pemegang paspor harus mengajukan permohonan di kantor imigrasi. Pemohon harus membawa paspor lama, KTP, dan dokumen lain yang di butuhkan. Setelah itu, pemohon akan di berikan jadwal untuk mengambil foto dan sidik jari. Setelah proses ini selesai, e passport akan di cetak dan siap di gunakan.
Bagaimana Jika Saya Masih Punya Paspor Biasa?
Saat ini, paspor biasa masih dapat di gunakan. Namun, pada tahun 2024, paspor biasa akan di hapus dan di ganti dengan e passport. Oleh karena itu, sebaiknya pemegang paspor biasa segera menggantinya dengan e passport agar tidak terkendala dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.
Apa Saja Persyaratan Mengajukan E Passport?
Untuk mengajukan e passport, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus memiliki paspor biasa. Kedua, pemohon harus memiliki KTP yang masih berlaku. Ketiga, pemohon harus membawa dokumen lain seperti surat nikah atau akta kelahiran jika memang di butuhkan.
Apa Saja Biaya untuk Mendapatkan E Passport?
Biaya untuk mendapatkan e passport bervariasi tergantung pada jenis paspor dan layanan yang di pilih. Biaya paling murah adalah sekitar Rp 355.000 untuk paspor biasa dan paling mahal adalah sekitar Rp 1.355.000 untuk paspor di plomatik. Pemohon juga dapat memilih layanan ekspres dengan biaya tambahan.
Bagaimana Proses Pengambilan E Passport?
Setelah proses pengajuan selesai, pemohon akan di berikan jadwal untuk mengambil e passport. Pemohon harus membawa tanda terima dan paspor lama saat datang ke kantor imigrasi untuk mengambilnya. Proses pengambilan biasanya cukup cepat dan tidak memerlukan waktu lama.
Bagaimana Jika E Passport Hilang atau Rusak?
Jika e passport hilang atau rusak, pemohon harus segera melaporkannya ke kantor imigrasi atau kedutaan besar Indonesia di negara yang bersangkutan. Pemohon harus membawa dokumen seperti KTP dan surat pengaduan kehilangan atau kerusakan paspor untuk membuat paspor baru.
Apakah E Passport Dapat Di gunakan di Seluruh Negara?
E passport dapat di gunakan di seluruh negara yang telah menggunakan teknologi ini. Saat ini, sudah lebih dari 120 negara yang menggunakannya. Oleh karena itu, pemegang e passport dapat melakukan perjalanan ke berbagai negara dengan lebih mudah dan aman.
Apakah E Passport Dapat Di gunakan Untuk Visa?
E passport dapat di gunakan untuk visa seperti halnya paspor biasa. Namun, pemohon harus tetap mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku di negara yang ingin di tuju. Beberapa negara mungkin memiliki persyaratan khusus untuk e passport sehingga pemohon harus memeriksa terlebih dahulu sebelum membuat perjalanan.
Apakah E Passport Aman Dari Pemalsuan?
E passport lebih sulit untuk di palsukan karena memiliki banyak fitur keamanan seperti chip dan biometrik. Namun, tidak ada yang benar-benar aman dari pemalsuan. Oleh karena itu, pemegang e passport tetap harus berhati-hati dan menjaga paspornya dengan baik untuk menghindari kehilangan atau penggunaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Bagaimana Jika E Passport Di curi?
Jika e passport di curi, pemohon harus segera melaporkannya ke kantor imigrasi atau kedutaan besar Indonesia di negara yang bersangkutan. Pemohon harus membawa dokumen seperti KTP dan surat pengaduan kehilangan paspor untuk membuat paspor baru. Pemohon juga dapat melaporkan kejadian ini ke pihak keamanan setempat untuk membantu mencarinya.
Apa Saja Fitur Keamanan E Passport?
E passport memiliki banyak fitur keamanan seperti chip, biometrik, dan tanda air. Chip mengandung informasi pribadi yang hanya dapat di baca oleh mesin khusus. Biometrik seperti sidik jari dan foto membuat paspor lebih sulit untuk di palsukan. Tanda air membuat paspor lebih sulit untuk di duplikat.
Apakah E Passport Memiliki Masa Berlaku yang Sama?
E passport memiliki masa berlaku yang sama seperti paspor biasa. Untuk paspor biasa, masa berlaku adalah 5 tahun sedangkan untuk e passport, masa berlaku adalah 10 tahun. Oleh karena itu, pemegang e passport tidak perlu sering-sering membuat paspor baru.
Apakah E Passport Lebih Mahal Dari Paspor Biasa?
E passport memang lebih mahal dari paspor biasa. Namun, biaya yang di keluarkan sebanding dengan keamanan yang di berikan oleh e passport. Biaya paling murah untuk e passport adalah sekitar Rp 355.000 untuk paspor biasa dan paling mahal adalah sekitar Rp 1.355.000 untuk paspor di plomatik.
Apakah E Passport Lebih Cepat Dalam Proses Imigrasi?
E passport lebih cepat dalam proses imigrasi karena mesin dapat membaca informasi secara otomatis. Pemegang e passport hanya perlu meletakkan paspor pada mesin dan mesin akan membaca informasi yang terdapat pada chip. Proses ini tidak memerlukan waktu yang lama sehingga pemegang paspor dapat memasuki negara tujuan lebih cepat.
Apakah Penggunaan E Passport Wajib?
Penggunaan e passport tidak wajib tetapi sangat di anjurkan. E passport lebih aman dan lebih cepat dalam proses imigrasi sehingga akan memudahkan pemegang paspor dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain itu, pada tahun 2024, paspor biasa akan di hapus dan di ganti dengan e passport sehingga sebaiknya pemegang paspor biasa segera menggantinya dengan e passport.
Bagaimana Cara Memastikan E Passport Asli?
Untuk memastikan e passport asli, pemegang paspor dapat melihat tanda air yang terdapat pada paspor. Tanda air ini berisi gambar yang hanya dapat di lihat dengan cahaya tertentu. Pemegang paspor juga dapat memeriksa nomor paspor dan nama di chip dengan informasi yang terdapat pada paspor.
Bagaimana Cara Membaca Informasi yang Terdapat Pada E Passport Vs Paspor Biasa?
Informasi yang terdapat pada e passport dapat di baca dengan mesin khusus. Mesin ini akan membaca informasi yang terdapat pada chip seperti nama, foto, dan sidik jari. Pemegang paspor hanya perlu meletakkan paspor pada mesin dan mesin akan membaca informasi secara otomatis.
Apa Saja Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mengajukan E Passport Vs Paspor Biasa?
Dokumen yang harus di bawa saat mengajukan e passport adalah paspor lama, KTP, dan dokumen lain yang di butuhkan seperti surat nikah atau akta kelahiran. Dokumen ini harus di bawa untuk memastikan bahwa informasi yang terdapat pada e passport benar dan sesuai dengan data pribadi pemegang paspor.
Apakah E Passport Vs Paspor Biasa Dapat Di gunakan untuk Perjalanan Domestik?
E passport hanya dapat di gunakan untuk perjalanan ke luar negeri. Untuk perjalanan dalam negeri, pemegang paspor hanya perlu membawa KTP atau dokumen lain yang di butuhkan. Oleh karena itu, sebaiknya pemegang e passport menyimpannya dengan baik dan hanya menggunakannya saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Apa Saja Negara yang Sudah Menggunakan E Passport Vs Paspor Biasa?
Saat ini, sudah lebih dari 120 negara yang menggunakan e passport. Beberapa negara yang sudah menggunakannya antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Jepang. Oleh karena itu, pemegang e passport dapat melakukan perjalanan ke berbagai negara dengan lebih mudah dan aman.
Kesimpulan – E Passport Vs Paspor Biasa
E passport adalah paspor yang di lengkapi dengan teknologi mikroprosesor dan biometrik. E passport lebih aman, lebih cepat dalam proses imigrasi, dan memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan paspor biasa. Untuk mendapatkan e passport, pemohon harus mengajukan permohonan di kantor imigrasi dan membawa dokumen yang di butuhkan. Pemegang e passport juga harus berhati-hati dan menjaga paspornya dengan baik untuk menghindari kehilangan atau penggunaan oleh pihak yang tidak berwenang. Baca Juga: Pengalaman Bikin Paspor Dengan Antrian Online
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups