Dokumen Yang Dibawa Perpanjang Paspor

Adi

Updated on:

Dokumen Yang Dibawa Perpanjang Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Dokumen Yang Dibawa Perpanjang Paspor – Apabila Anda ingin pergi ke luar negeri, paspor menjadi salah satu dokumen penting yang harus di miliki. Namun, masa berlaku paspor tidak selamanya panjang. Ada kalanya paspor perlu di perpanjang. Lantas, apa saja dokumen yang harus Anda bawa untuk memperpanjang paspor?

Ketentuan Umum Perpanjang Paspor – Dokumen Yang Di bawa Perpanjang Paspor

Sebelum membahas lebih jauh tentang dokumen yang harus di bawa saat memperpanjang paspor, ada baiknya Anda mengetahui ketentuan umum terkait perpanjangan paspor. Berikut beberapa poin penting yang harus Anda perhatikan:

  • Paspor hanya bisa di perpanjang maksimal 5 tahun.
  • Paspor tidak bisa di perpanjang jika masa berlakunya kurang dari 6 bulan.
  • Jika paspor hilang atau rusak, maka perlu mengurus pembuatan paspor baru dan tidak bisa di perpanjang.
  • Selama proses perpanjangan paspor, Anda tidak bisa menggunakan paspor lama dan harus menyerahkan paspor lama ke kantor imigrasi.
  Bebas Visa Paspor dari Indonesia: Panduan Lengkap

Dokumen yang Harus Di bawa saat Perpanjang Paspor

Dokumen yang Harus Di bawa saat Perpanjang Paspor

Berikut adalah dokumen yang harus Anda bawa saat memperpanjang paspor:

1. Paspor Lama – Dokumen Yang Di bawa Perpanjang Paspor

Paspor lama harus di bawa saat proses perpanjangan paspor. Maka Paspor lama akan di tahan oleh petugas dan di ganti dengan paspor baru. Pastikan Anda membawa paspor lama dengan kondisi yang baik dan tidak rusak, karena bisa saja paspor lama akan di minta sebagai bukti perjalanan Anda.

2. Kartu Keluarga – Dokumen Yang Di bawa Perpanjang Paspor

Dalam melakukan perpanjangan paspor, petugas imigrasi akan memeriksa data kependudukan Anda. Oleh karena itu, pastikan Anda membawa Kartu Keluarga (KK) asli lengkap dengan salinan fotokopi. KK di perlukan untuk memastikan bahwa Anda benar-benar warga negara Indonesia.

3. KTP dan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD)

KTP dan SKLD adalah dokumen yang harus Anda bawa saat memperpanjang paspor. Maka KTP dan SKLD di perlukan sebagai bukti identitas Anda. SKLD biasanya di berikan oleh kepolisian dan di perlukan jika Anda belum memiliki KTP atau KTP Anda sedang di urus.

  Paspor Online Siak: Kemudahan dalam Mengurus Paspor

4. Surat Izin Kerja (Untuk Pekerja Migran)

Bagi pekerja migran, surat izin kerja (KITAS atau KITAP) harus di bawa saat memperpanjang paspor. Surat izin kerja di perlukan untuk memastikan bahwa Anda memang sedang bekerja di luar negeri.

Catatan Penting – Dokumen Yang Di bawa Perpanjang Paspor

Catatan Penting - Dokumen Yang Di bawa Perpanjang Paspor

Beberapa hal yang perlu di perhatikan saat memperpanjang paspor:

  • Dalam melakukan perpanjangan paspor, pastikan Anda mengurusnya di kantor imigrasi yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik.
  • Setiap kantor imigrasi mungkin memiliki persyaratan yang berbeda-beda, jadi pastikan Anda mengetahui persyaratan yang di perlukan sebelum pergi ke kantor imigrasi.
  • Proses perpanjangan paspor bisa memakan waktu yang cukup lama, terutama jika Anda melakukan perpanjangan di kantor imigrasi yang ramai. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki waktu yang cukup dan tidak terburu-buru.

Kesimpulan Dokumen Yang Dibawa Perpanjang Paspor

Dalam melakukan perpanjangan paspor, sejumlah dokumen harus di bawa. Dokumen tersebut meliputi paspor lama, Kartu Keluarga, KTP dan SKLD, serta surat izin kerja (jika Anda seorang pekerja migran). Pastikan Anda mengurusnya di kantor imigrasi yang terpercaya dan memperhatikan catatan penting yang telah di sebutkan sebelumnya. Baca Juga: Syarat Perpanjang Paspor Sebelum 6 Bulan

  Jika Paspor Lama Hilang 2023

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor