Pengantar – Dokumen Syarat Pembuatan Paspor
Paspor adalah dokumen yang di perlukan bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor ini berisi informasi identitas dan data perjalanan pemegang paspor. Untuk membuat paspor baru, ada beberapa dokumen syarat yang harus di penuhi. Berikut ini adalah beberapa dokumen syarat pembuatan paspor 2024 yang harus di ketahui.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) – Dokumen Syarat Pembuatan Paspor
Dokumen syarat utama dalam pembuatan paspor adalah kartu tanda penduduk (KTP). KTP ini di butuhkan sebagai bukti identitas pemohon paspor. Pastikan KTP yang akan di gunakan masih berlaku dan tidak rusak atau hilang.
2. Akta Kelahiran – Dokumen Syarat Pembuatan Paspor
Dalam pembuatan paspor, pemohon juga harus melampirkan akta kelahiran. Akta kelahiran ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon adalah warga negara Indonesia. Pastikan akta kelahiran yang akan di gunakan masih berlaku dan tidak rusak atau hilang.
3. Surat Pengantar RT/RW – Syarat Pembuatan Paspor
Surat pengantar dari RT/RW setempat juga di perlukan dalam pembuatan paspor. Maka Surat pengantar ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon benar-benar tinggal di wilayah tersebut. Pastikan surat pengantar yang di berikan sudah sah dan tidak ada masalah.
4. Surat Nikah (jika sudah menikah) – Syarat Pembuatan Paspor
Bagi yang sudah menikah, surat nikah juga harus di lampirkan dalam pembuatan paspor. Surat nikah ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon telah menikah dengan warga negara Indonesia. Pastikan surat nikah yang akan di gunakan masih berlaku dan tidak rusak atau hilang.
5. Surat Izin Orang Tua (bagi yang belum dewasa)
Untuk pemohon yang belum dewasa, surat izin orang tua atau wali juga harus di lampirkan dalam pembuatan paspor. Surat izin ini berfungsi sebagai bukti bahwa orang tua atau wali setuju dengan permohonan pembuatan paspor. Pastikan surat izin yang di berikan sudah sah dan tidak ada masalah.
6. Pas Foto – Syarat Pembuatan Paspor
Pas foto juga harus di lampirkan dalam pembuatan paspor. Pastikan pas foto yang di gunakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ukuran pas foto yang umum di gunakan adalah 4×6 cm dengan latar belakang putih dan tidak menggunakan kacamata.
7. Biaya Pembuatan Paspor
Biaya pembuatan paspor juga harus di bayarkan oleh pemohon. Selanjutnya Besar biaya ini bervariasi tergantung jenis dan kecepatan pembuatan paspor yang di pilih. Sehingga Pastikan membayar biaya pembuatan paspor di tempat yang sah dan resmi.
8. Pilih Loket Pembuatan Paspor
Setelah semua syarat lengkap, pemohon dapat langsung menuju loket pembuatan paspor. Maka Pastikan memilih loket pembuatan paspor yang resmi atau sah. Setelah semua proses selesai, paspor akan di berikan pada pemohon sesuai waktu yang telah di tentukan.
Kesimpulan Dokumen Syarat Pembuatan Paspor
Maka Itulah beberapa syarat pembuatan paspor 2024 yang harus di ketahui. Pastikan semua dokumen syarat sudah di penuhi dan mengetahui aturan yang berlaku sebelum melakukan pembuatan paspor. Kemudian Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda! Baca Juga: Paspor Bisa Di gunakan Di mana Saja 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups