Dokumen Nikah 2024: Persyaratan dan Cara Mendapatkannya

Adi

Updated on:

Dokumen Nikah 2024 Persyaratan dan Cara Mendapatkannya
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan – Dokumen Nikah

Dokumen nikah adalah salah satu dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap pasangan yang sah secara hukum. Dokumen ini di perlukan untuk proses administrasi dan keperluan resmi, seperti pembuatan kartu identitas, paspor, dan lain sebagainya. Pada tahun 2023, persyaratan untuk mendapatkan dokumen nikah mengalami perubahan. Artikel ini akan membahas tentang persyaratan dan cara mendapatkan dokumen nikah. Paspor Motor Gp 2024: Siapakah yang Berhak Mendapatkannya?

Persyaratan Dokumen Nikah 2024

Persyaratan Dokumen Nikah 2024

Persyaratan dokumen nikah tidak jauh berbeda dengan persyaratan dokumen nikah pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, ada beberapa perubahan yang harus di penuhi oleh pasangan yang hendak menikah pada tahun 2023.

1. Mempunyai Akta KelahiranUntuk dapat menikah pada tahun 2023, terlebih dahulu calon pengantin harus mempunyai akta kelahiran yang sah dan terbaru. Akta kelahiran ini di gunakan untuk melengkapi dokumen nikah dan menjadi salah satu syarat dokumen.

  Perkawinan Campuran Tunisia di Indonesia

2. Kemudian, Surat Keterangan Tidak Punya PasanganCalon pengantin harus memenuhi persyaratan surat keterangan tidak punya pasangan dari kantor catatan sipil. Maka, Surat ini di butuhkan untuk menjamin bahwa calon pengantin tidak memiliki pasangan atau sudah bebas dari hubungan pernikahan yang sah secara hukum.

3. Selanjutnya, Surat Keterangan Belum Pernah MenikahSelain surat keterangan tidak punya pasangan, calon pengantin juga harus memenuhi persyaratan surat keterangan belum pernah menikah. Surat ini di berikan oleh kantor catatan sipil setempat dan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan dokumen.

4. Kemudian, Surat Keterangan Izin Orangtua (bagi yang belum berusia 21 tahun) Bagi calon pengantin yang belum berusia 21 tahun, harus memenuhi persyaratan surat keterangan izin orangtua. Sehingga, Surat ini di butuhkan sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan bagi calon pengantin yang masih di bawah umur.

5. Kemudian, Surat Keterangan Cerai (bagi yang pernah menikah)Bagi calon pengantin yang sudah pernah menikah dan bercerai, harus memenuhi persyaratan surat keterangan cerai dari pengadilan agama. Surat ini menjadi salah satu syarat dokumen dan di butuhkan sebagai bukti bahwa calon pengantin sudah bebas dari hubungan pernikahan yang sah secara hukum.

  Undang-Undang Pernikahan Dini di Indonesia

Cara Mendapatkan Dokumen Nikah 2024

Cara Mendapatkan Dokumen Nikah 2024

Setelah memenuhi persyaratan dokumen, calon pengantin harus mengikuti beberapa prosedur untuk mendapatkan dokumen.

1. Mengajukan Permohonan di Kantor Catatan Sipil Langkah pertama adalah calon pengantin harus mengajukan permohonan dokumen di kantor catatan sipil setempat. Calon pengantin harus membawa semua persyaratan dokumen dan mengisi formulir permohonan dokumen.

2. Melakukan Pendaftaran Pernikahan Setelah permohonan dokumen di setujui, calon pengantin harus melakukan pendaftaran pernikahan di kantor catatan sipil. Pada saat pendaftaran, calon pengantin akan mendapatkan surat izin nikah yang harus di berikan ke penghulu pada saat pelaksanaan pernikahan.

3. Melaksanakan Pernikahan Setelah mendapatkan surat izin nikah, calon pengantin dapat melaksanakan pernikahan sesuai dengan waktu dan tempat yang telah di tentukan. Pada saat pelaksanaan pernikahan, calon pengantin harus membawa dokumen dan surat izin nikah yang telah di berikan oleh kantor catatan sipil.

4. Kemudian, Mengambil Dokumen Setelah pernikahan di laksanakan, calon pengantin bisa mengambil dokumen di kantor catatan sipil setempat. Maka, Dokumen tersebut dapat di gunakan untuk keperluan resmi, seperti pembuatan kartu identitas, paspor, dan lain sebagainya.

  Perkawinan Campuran dan Inovasi dalam Bisnis

Kesimpulan – Dokumen Nikah

Dokumen memiliki persyaratan yang harus di penuhi oleh calon pengantin. Persyaratan tersebut tidak jauh berbeda dengan persyaratan dokumen pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, calon pengantin harus memperhatikan perubahan persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan untuk mendapatkan dokumen. Dengan memiliki dokumen yang sah, calon pengantin dapat mempersiapkan masa depan mereka dengan lebih baik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor