Dokumen-Dokumen Impor: Apa yang Harus Anda Ketahui?

Adi

Updated on:

Dokumen-Dokumen Impor Apa yang Harus Anda Ketahui
Direktur Utama Jangkar Goups

Impor barang ke Indonesia membutuhkan beberapa dokumen penting yang harus di penuhi sebelum barang bisa diterima oleh otoritas pemerintah Indonesia. Dokumen-dokumen ini memastikan bahwa impor dilakukan secara legal dan memenuhi persyaratan pemerintah.

Apa itu Dokumen-Dokumen Impor

Apa itu Dokumen-Dokumen Impor?

Dokumen resmi yang di perlukan oleh pemerintah Indonesia untuk memungkinkan impor barang ke Indonesia. Dokumen-dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa impor dilakukan secara legal dan memenuhi persyaratan pemerintah.

Jenis Dokumen-Dokumen Impor

Berikut adalah beberapa jenis yang biasanya di perlukan:

1. Invoice –

Invoice adalah dokumen yang berisi rincian harga dan jumlah barang yang di impor. Selain itu, dokumen ini di gunakan oleh Bea Cukai untuk menentukan nilai impor barang tersebut dan pajak yang harus di bayarkan.

  Apa Ekspor Dan Impor

2. Packing List –

Selanjutnya, packing List adalah dokumen yang berisi informasi tentang jumlah dan jenis kemasan yang di gunakan untuk mengemas barang yang di impor. Selain itu, dokumen ini di perlukan untuk memudahkan proses pemeriksaan barang oleh otoritas pemerintah.

3. Bill of Lading –

Bill of Lading adalah dokumen yang berisi informasi tentang pengiriman barang, seperti nama perusahaan pengiriman, alamat, nomor telepon, dan informasi lain yang terkait dengan pengiriman.

4. Surat Keterangan Asal Barang –

Selanjutnya, surat Keterangan Asal Barang adalah dokumen yang menunjukkan negara asal barang yang di impor. Selain itu, dokumen ini di perlukan untuk memastikan bahwa barang tersebut memenuhi persyaratan impor dan tidak melanggar aturan pemerintah.

5. Sertifikat Kesehatan dan Fitosanitasi

Kemudian, sertifikat Kesehatan dan Fitosanitasi adalah dokumen yang menunjukkan bahwa barang impor telah melewati pemeriksaan kesehatan dan fitosanitasi. Selain itu, dokumen ini di perlukan untuk memastikan bahwa barang tersebut tidak membawa penyakit atau hama yang membahayakan kesehatan publik atau pertanian.

  Jelaskan Pengertian Impor

Prosedur Impor - Dokumen-Dokumen Impor

Prosedur Impor –

Berikut adalah prosedur impor barang ke Indonesia:

1. Pemesanan Barang

Pemesanan barang merupakan awal dari proses impor. Selain itu, pemesanan harus di lakukan dengan perusahaan yang terdaftar dan memiliki izin impor dari pemerintah.

2. Pengiriman Barang

Barang harus di kirim menggunakan perusahaan pengiriman yang terdaftar dan memiliki izin dari pemerintah. Perusahaan pengiriman akan memberikan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk memudahkan proses impor.

3. Penyelesaian Bea Masuk

Setelah barang tiba di Indonesia, Bea Cukai akan memeriksa dokumen dan menetapkan nilai impor barang tersebut dan pajak yang harus di bayarkan. Setelah pembayaran di lakukan, barang bisa di terima oleh otoritas pemerintah.

Kesimpulan

Impor dokumen sangat penting dalam memenuhi persyaratan impor barang ke Indonesia. Sehingga dengan memahami jenis dokumen yang di perlukan dan prosedur impor, Anda dapat memastikan bahwa impor di lakukan secara legal dan memenuhi persyaratan pemerintah. Oleh karena itu, pastikan untuk menggunakan perusahaan yang terdaftar dan memiliki izin impor untuk memudahkan proses impor.

  Persyaratan Import Barang Pindahan

Baca juga : Dokumen Asuransi untuk Ekspor Impor

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor