Dokumen Apostille adalah proses verifikasi dokumen yang di keluarkan oleh badan pemerintah sebelum di gunakan di luar negeri. Ini adalah prosedur penting yang harus di lakukan untuk memastikan keabsahan dokumen sebelum di gunakan di negara lain. PT. jangkar Global Groups
Apa Itu Apostille?
Apostille adalah proses verifikasi dokumen yang di lakukan oleh badan pemerintah setempat sebelum di gunakan di negara lain. Proses ini memverifikasi bahwa dokumen tersebut asli dan sah serta memiliki tanda tangan yang sah dan di akui oleh badan pemerintah.
Proses Apostille di gunakan sebagai pengganti legalisasi yang biasanya melibatkan lebih banyak birokrasi dan waktu untuk memverifikasi keabsahan dokumen.
Bagaimana Cara Kerja Proses Apostille?
Proses Apostille melibatkan tanda tangan dan cap resmi dari pejabat pemerintah setempat pada yang di keluarkan. Ini menjamin keabsahan dokumen dan menunjukkan bahwa dokumen tersebut di akui oleh badan pemerintah setempat.
Setelah di tandatangani dan di cap tersebut akan di terima oleh badan pemerintah setempat yang bertanggung jawab atas proses Apostille. Badan pemerintah kemudian akan memverifikasi dokumen tersebut dan memberikan Apostille atau cap resmi tersebut.
Kegunaan Apostille
Apostille di gunakan untuk memastikan keabsahan dokumen sebelum di gunakan di luar negeri. Dokumen yang sering di apostil termasuk akta kelahiran, surat nikah, ijazah, sertifikat kematian, sertifikat pernikahan.
Proses Apostille juga membantu mengurangi birokrasi dan waktu yang terlibat dalam proses legalisasi tradisional. Dengan menggunakan proses Apostille dapat di verifikasi dan di setujui dengan cepat dan mudah.
Proses Apostille di Indonesia
Di Indonesia, proses apostille di lakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian ini bertanggung jawab atas memverifikasi dokumen yang di keluarkan oleh badan pemerintah setempat dan memberikan Apostille pada dokumen tersebut.
Untuk mengajukan proses Apostille, seseorang harus mengirimkan asli beserta salinan ke Kementerian Hukum dan HAM. Proses Apostille biasanya memerlukan waktu sekitar 3-5 hari kerja.
Kesimpulan
Apostille adalah proses penting untuk memverifikasi keabsahan dokumen sebelum digunakan di luar negeri. Proses ini membantu mengurangi birokrasi dan waktu yang terlibat dalam proses legalisasi dokumen tradisional dan memungkinkan dokumen untuk diverifikasi dengan cepat dan mudah.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups