Daftar SKCK Online Bekasi Kota

Pendahuluan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian untuk memberikan informasi mengenai catatan kepolisian seorang individu. Surat ini biasanya diperlukan untuk keperluan administratif atau pekerjaan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengajukan visa ke luar negeri. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang cara mengurus SKCK secara online di Kota Bekasi.

Cara Mengurus SKCK Online di Kota Bekasi

Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mengurus SKCK secara online, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka website resmi SKCK Online Polri.
  2. Pilih menu “Daftar”.
  3. Masukkan Nomor KTP dan pilih “Cek KTP”.
  4. Isi seluruh data pribadi yang diminta pada formulir pengajuan SKCK.
  5. Upload foto selfie dan foto scan KTP yang masih berlaku.
  6. Centang “Saya bukan robot” untuk verifikasi.
  7. Klik “Submit”.
  8. Setelah pengajuan diterima, Anda akan mendapatkan nomor registrasi yang nantinya digunakan untuk proses selanjutnya.
  9. Lakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK melalui ATM atau internet banking.
  10. Setelah pembayaran dikonfirmasi, SKCK akan diterbitkan dan dapat diunduh melalui website resmi.
  Berkas Yang Dibawa Untuk SKCK

Persyaratan Pengajuan SKCK Online di Kota Bekasi

Sebelum mengajukan pengurusan SKCK online di Kota Bekasi, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  1. Memiliki KTP yang masih berlaku.
  2. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminal atau pernah dihukum karena melakukan tindakan kriminal.
  3. Belum pernah memiliki catatan kepolisian atau sudah memiliki catatan kepolisian namun telah selesai.

Ketentuan Pengambilan SKCK di Kota Bekasi

Setelah SKCK selesai diproses, Anda dapat mengambilnya di kantor Kepolisian terdekat. Berikut adalah ketentuan pengambilan SKCK di Kota Bekasi:

  1. Membawa KTP asli untuk verifikasi identitas.
  2. Membawa bukti pembayaran biaya pengurusan SKCK.
  3. Datang pada waktu yang sudah ditentukan.

Biaya Pengurusan SKCK Online di Kota Bekasi

Biaya pengurusan SKCK online di Kota Bekasi adalah sebesar Rp 30.000,-. Biaya ini dapat dibayarkan melalui ATM atau internet banking.

Kesimpulan

Mengurus SKCK online di Kota Bekasi sangat mudah dan praktis. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, Anda bisa mendapatkan SKCK tanpa harus datang ke kantor kepolisian. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan sehingga pengajuan Anda dapat diproses dengan cepat dan lancar.

  SKCK SKKb Untuk Membuat Syarat, dan Pentingnya Dokumen Ini
admin