Daftar Perpanjangan Paspor

Pengantar

Paspor adalah dokumen penting bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Setiap paspor memiliki batas waktu berlaku, dan perpanjangan paspor diperlukan untuk bisa terus bepergian ke luar negeri. Di Indonesia, proses perpanjangan paspor dapat dilakukan di kantor Imigrasi setempat. Berikut adalah daftar lengkap mengenai perpanjangan paspor di Indonesia.

Syarat Perpanjangan Paspor

Sebelum melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, yaitu:

  1. Paspor lama yang masih berlaku
  2. KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  3. Bukti pembayaran

Jika perpanjangan paspor dilakukan di kantor Imigrasi yang berbeda dengan kantor Imigrasi yang menerbitkan paspor lama, dibutuhkan surat pengantar dari kantor Imigrasi yang menerbitkan paspor lama.

Proses Perpanjangan Paspor

Proses perpanjangan paspor di Indonesia dapat dilakukan secara online maupun offline. Berikut adalah langkah-langkah proses perpanjangan paspor secara online:

  1. Buka situs resmi Imigrasi Indonesia
  2. Pilih menu Layanan Paspor Online
  3. Masukkan nomor paspor lama dan tanggal lahir
  4. Isi formulir perpanjangan paspor online
  5. Bayar biaya perpanjangan paspor melalui bank yang telah ditunjuk
  6. Cetak bukti pembayaran dan jadwal wawancara
  7. Datang ke kantor Imigrasi sesuai jadwal wawancara dengan membawa dokumen persyaratan
  Cara Konfirmasi Pembayaran M Paspor 2023

Sedangkan untuk proses perpanjangan paspor secara offline, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah:

  1. Datang ke kantor Imigrasi setempat
  2. Ambil nomor antrian
  3. Isi formulir perpanjangan paspor
  4. Bayar biaya perpanjangan paspor
  5. Abadikan foto dan sidik jari
  6. Tunggu paspor lama ditarik dan paspor baru diterima

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor di Indonesia tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku. Berikut adalah daftar biaya perpanjangan paspor di Indonesia:

Jenis Paspor Masa Berlaku Biaya (dalam rupiah)
Paspor biasa 5 tahun 355.000
Paspor biasa 3 tahun 255.000
Paspor biasa 1 tahun 105.000
Paspor dinas 5 tahun 655.000
Paspor dinas 3 tahun 455.000
Paspor dinas 1 tahun 205.000
Paspor diplomatik 5 tahun 1.055.000
Paspor diplomatik 3 tahun 655.000
Paspor diplomatik 1 tahun 355.000

Waktu Perpanjangan Paspor

Waktu perpanjangan paspor di Indonesia dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan kantor Imigrasi setempat. Namun, secara umum, waktu perpanjangan paspor di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Perpanjangan paspor secara online: 3-5 hari kerja
  • Perpanjangan paspor secara offline: 7-10 hari kerja

Alamat Kantor Imigrasi di Indonesia

Berikut adalah daftar alamat kantor Imigrasi di Indonesia:

  Masa Berlakunya Paspor Biasa Adalah 2023
Provinsi Kantor Imigrasi Alamat No. Telepon
Aceh Kantor Imigrasi Kelas I Aceh Jl. T. Nyak Arief No. 140, Banda Aceh (0651) 7554757
Bali Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Denpasar Jl. D.I. Panjaitan No.3, Denpasar (0361) 227828
Banten Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Jl. Jend. Ahmad Yani No.1, Tangerang (021) 55785105
Bengkulu Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu Jl. Raya C. Simanjuntak No. 1A, Bengkulu (0736) 20500

Kesimpulan

Perpanjangan paspor adalah proses penting bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Proses perpanjangan paspor di Indonesia dapat dilakukan secara online maupun offline, dan tergantung pada kebijakan kantor Imigrasi setempat. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor dan masa berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang akan melakukan perpanjangan paspor di Indonesia.

admin