Masa Berlakunya Paspor Biasa Adalah 2023

Pengenalan

Paspor adalah dokumen penting untuk memasuki negara lain. Dalam paspor terdapat informasi pribadi dan data perjalanan. Paspor biasanya dikeluarkan oleh pemerintah dan memiliki masa berlaku tertentu. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang masa berlakunya paspor biasa di Indonesia.

Paspor Biasa

Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum. Paspor ini dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan digunakan untuk perjalanan internasional biasa. Paspor biasa memiliki masa berlaku yang berbeda-beda tergantung pada kepentingan dan kebutuhan pemegang paspor.

Masa Berlaku Paspor Biasa

Masa berlaku paspor biasa di Indonesia tergantung pada umur pemegang paspor. Paspor biasa untuk orang dewasa memiliki masa berlaku lima tahun sedangkan paspor biasa untuk anak-anak memiliki masa berlaku tiga tahun.Namun, pada tahun 2018, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa akan ada perubahan dalam masa berlaku paspor. Masa berlaku paspor biasa untuk orang dewasa akan menjadi sepuluh tahun sedangkan masa berlaku paspor biasa untuk anak-anak akan menjadi lima tahun.

  Beda Paspor Elektronik Dengan Elektronik Polikarbonat 2023

Perubahan Masa Berlaku Paspor

Perubahan masa berlaku paspor biasa ini diambil oleh pemerintah untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan internasional. Dengan masa berlaku yang lebih lama, pemegang paspor tidak perlu sering-sering mengurus perpanjangan paspor.Perubahan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban administratif bagi Kementerian Luar Negeri. Dengan masa berlaku yang lebih lama, Kementerian Luar Negeri tidak perlu sering-sering mencetak paspor baru.

Implementasi Perubahan Masa Berlaku Paspor

Perubahan masa berlaku paspor biasa ini akan diimplementasikan pada tahun 2023. Artinya, pada tahun 2023, semua paspor biasa yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri akan memiliki masa berlaku sepuluh tahun untuk orang dewasa dan lima tahun untuk anak-anak.Pada saat implementasi, pemegang paspor tidak perlu mengurus perpanjangan paspor jika masa berlaku paspornya masih lebih dari enam bulan. Namun, jika masa berlaku paspornya kurang dari enam bulan, pemegang paspor harus segera mengurus perpanjangan paspor.

Kesimpulan

Masa berlaku paspor biasa di Indonesia akan mengalami perubahan pada tahun 2023. Masa berlaku paspor biasa untuk orang dewasa akan menjadi sepuluh tahun sedangkan masa berlaku paspor biasa untuk anak-anak akan menjadi lima tahun. Perubahan ini diambil untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan internasional serta mengurangi beban administratif bagi Kementerian Luar Negeri.

  Cara Perpanjang Paspor Mati di Tahun 2019?
admin