Daftar Paspor Online Tanpa Aplikasi

Apakah Anda sedang mencari cara mudah dan cepat untuk mendapatkan paspor? Mungkin Anda bisa mencoba daftar paspor online tanpa aplikasi. Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat mengurus paspor dengan lebih mudah dan tidak perlu mengambil waktu untuk datang ke kantor imigrasi.

Keuntungan Daftar Paspor Online Tanpa Aplikasi

Ada beberapa keuntungan ketika Anda memilih untuk daftar paspor online tanpa aplikasi. Pertama, Anda tidak perlu pergi ke kantor imigrasi untuk mengambil formulir aplikasi dan mengisi formulir tersebut. Kedua, Anda tidak perlu mengambil cuti dari pekerjaan atau menghabiskan waktu sepanjang hari untuk mengurus paspor.

  Apakah Visa dan Paspor Sama 2024?

Anda juga dapat menghemat biaya transportasi dan waktu yang diperlukan untuk pergi ke kantor imigrasi. Dengan daftar paspor online tanpa aplikasi, Anda hanya perlu mengisi formulir online dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Anda juga dapat melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau transfer bank.

Cara Daftar Paspor Online Tanpa Aplikasi

Untuk daftar paspor online tanpa aplikasi, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Kunjungi Website Resmi Imigrasi

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi website resmi imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/. Setelah itu, klik menu “e-Paspor” dan pilih “Pendaftaran Paspor Baru”.

2. Buat Akun Baru

Setelah Anda memilih menu “Pendaftaran Paspor Baru”, Anda akan diminta untuk membuat akun baru. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diperlukan dan pastikan untuk memasukkan alamat email yang valid.

3. Isi Formulir Pendaftaran Paspor

Setelah membuat akun baru, Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran paspor. Isi formulir dengan informasi yang benar dan lengkap. Pastikan untuk mengisi semua kolom yang diperlukan dan mengunggah foto dan dokumen yang diminta.

  Syarat Urus E Paspor 2023

4. Lakukan Pembayaran

Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan diarahkan ke halaman pembayaran. Lakukan pembayaran menggunakan kartu kredit atau transfer bank. Pastikan untuk mencetak bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda sudah melakukan pembayaran.

5. Ambil Nomor Antrian

Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diberikan nomor antrian. Simpan nomor antrian tersebut dan tunggu panggilan dari kantor imigrasi untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto untuk paspor.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk daftar paspor online tanpa aplikasi, Anda memerlukan beberapa dokumen yang harus diunggah ke dalam formulir pendaftaran. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

1. KTP atau Kartu Keluarga

Anda perlu mengunggah salinan KTP atau kartu keluarga sebagai bukti identitas Anda.

2. Surat Keterangan dengan Tanda Tangan Kepala Desa atau Kelurahan

Anda perlu mengunggah surat keterangan dengan tanda tangan kepala desa atau kelurahan sebagai bukti alamat tempat tinggal Anda.

3. Pas Foto

Anda perlu mengunggah pas foto dengan format JPEG atau JPG dengan ukuran maksimal 500 KB.

  Cara Bikin Paspor Online Bekasi 2023

Biaya Daftar Paspor Online Tanpa Aplikasi

Biaya daftar paspor online tanpa aplikasi tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan. Berikut adalah rincian biaya daftar paspor online:

1. Paspor Biasa

Biaya daftar paspor biasa untuk umum adalah Rp355.000, sedangkan untuk anak-anak berusia di bawah 5 tahun adalah Rp150.000.

2. Paspor Dinas

Biaya daftar paspor dinas adalah Rp655.000.

3. Paspor Republik Indonesia-Asean

Biaya daftar paspor RI-Asean adalah Rp655.000.

Kesimpulan

Daftar paspor online tanpa aplikasi adalah cara yang mudah dan cepat untuk mendapatkan paspor. Anda hanya perlu mengisi formulir online dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat mengurus paspor dengan lebih mudah dan tidak perlu mengambil waktu untuk datang ke kantor imigrasi. Selain itu, Anda juga dapat menghemat biaya transportasi dan waktu yang diperlukan untuk pergi ke kantor imigrasi.

admin