Pengenalan Paspor Elektronik – Daftar E Paspor Online
Daftar E Paspor Online – Paspor adalah dokumen penting yang di perlukan bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, paspor konvensional yang menggunakan kertas mulai di tinggalkan dan di ganti dengan paspor elektronik atau E Paspor. Teks Prosedur Kompleks Tentang Persyaratan Pengurusan Paspor
E Paspor memuat data biometrik pemiliknya seperti sidik jari, foto wajah, dan tanda tangan elektronik. Hal ini bertujuan untuk memperkuat keamanan dan mencegah pemalsuan paspor. Selain itu, E Paspor juga memungkinkan pemiliknya untuk melakukan perjalanan ke negara-negara tertentu tanpa visa.
Cara Daftar E Paspor Online
Selanjutnya Untuk mendapatkan E Paspor, bisa di lakukan melalui jalur online maupun offline. Namun, saat ini pemerintah Indonesia mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran E Paspor secara online sebagai upaya memudahkan dan mempercepat proses pembuatan paspor.
Berikut adalah langkah-langkah cara daftar E Paspor online:
- Kunjungi situs resmi dari Di rektorat Jenderal Imigrasi, yaitu www.imigrasi.go.id
- Pilih menu “Layanan Paspor Online”
- Masukkan data pribadi seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon
- Upload foto dan tandatangan elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Pilih kantor Imigrasi tempat pengambilan paspor
- Bayar biaya pembuatan E Paspor
- Cetak bukti pendaftaran dan kartu antrian
Selanjutnya Setelah melakukan pendaftaran E Paspor online, pemohon harus datang ke kantor Imigrasi yang telah di pilih untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan sidik jari. Setelah itu, paspor akan di cetak dan siap untuk di ambil.
Biaya Pembuatan E Paspor – Daftar E Paspor Online
Selanjutnya Biaya pembuatan E Paspor tergantung pada jenis paspor yang di minta dan lama pengambilan paspor. Berikut adalah rincian biaya pembuatan E Paspor:
Jenis Paspor | Biaya |
---|---|
Paspor biasa 48 halaman | Rp 355.000 |
Paspor biasa 24 halaman | Rp 255.000 |
Paspor diplomatik | Tanpa biaya |
Paspor dinas | Rp 655.000 |
Selanjutnya Untuk lama pengambilan paspor, terdapat dua jenis, yaitu pengambilan regular dan pengambilan ekspres. Biaya pengambilan ekspres lebih mahal di bandingkan dengan pengambilan regular.
Syarat Pembuatan E Paspor
Selanjutnya Untuk membuat E Paspor, pemohon harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki akta kelahiran atau kartu keluarga
- Belum memiliki paspor atau paspor yang telah habis masa berlakunya
- Tidak dalam proses pengadilan
Keuntungan Memiliki E Paspor
Selanjutnya Memiliki E Paspor memiliki beberapa keuntungan, di antaranya adalah:
- Memudahkan proses perjalanan ke luar negeri
- Meningkatkan keamanan dan mencegah pemalsuan paspor
- Mengurangi kemungkinan masalah identifikasi pada saat pemeriksaan di bandara
- Membuat perjalanan ke negara-negara tertentu tanpa visa
Kesimpulan Daftar E Paspor Online
Daftar E Paspor Online 2019-2023 adalah panduan lengkap untuk mendapatkan paspor elektronik dengan mudah dan cepat. Dengan menggunakan layanan paspor online, proses pembuatan paspor menjadi lebih efisien dan memudahkan masyarakat. Selain itu, memiliki E Paspor juga memiliki banyak keuntungan dan memberikan rasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, segera lakukan pendaftaran E Paspor online dan nikmati manfaatnya.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id